Anggota DPRP ke Komnas HAM Bawa Tuntutan Ini

0
1306

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia di Jakarta, Kamis (12/9/2019) kemarin. Sejumlah aspirasi rakyat terkait kasus penembakan dan situasi keamanan di Tanah Papua disampaikan ke Komisioner Komnas HAM RI yang diterima langsung ketuanya, Ahmad Taufan Damanik.

John NR Gobai, salah satu Anggota DPRP, menjelaskan, ada beberapa tujuan dari kedatangannya ke Komnas HAM.

“Saya melaporkan kasus penembakan di Deiyai tanggal 28 Agustus 2019. Saya juga menyerahkan laporannya ke Komnas HAM,” kata John merespons suarapapua.com, Jumat (13/9/2019) sore.

Hal kedua yang disampaikan, imbuh dia, tentang kondisi di Papua sehubungan dengan pengiriman pasukan bersenjata yang menurut masyarakat sangat menakutkan pasca rangkaian kejadian beberapa waktu terakhir.

“Kondisi Papua terkait aparat keamanan yang dikirim ke Papua sebagai BKO, meresahkan. Untuk itu, saya minta agar aparat ditarik,” jelasnya.

ads
Baca Juga:  Empat Terdakwa Pembunuhan Bebari dan Wandik Dibebaskan, Wujud Impunitas

Dari pemberitaan media massa, diketahui 6.000 personel dari berbagai kesatuan telah dikirim ke provinsi Papua.

”Tidak perlu ada penambahan pasukan karena masyarakat merasa sudah tidak nyaman tinggal di kampung mereka. Segera tarik kembali pasukan yang dikirim itu, kan di Papua sudah ada personel TNI dan Polri,” kata John.

“Yang ketiga, saya juga minta Komnas HAM agar mendesak Kapolri supaya segera bebaskan semua masyarakat Papua dan mahasiswa Papua yang ditahan pasca kasus rasisme di kota Surabaya,” lanjutnya.

Di kesempatan sama, John juga minta Komnas HAM ikut mendesak Presiden Indonesia agar bicara di Papua dengan semua kelompok yang berseberangan dengan yang tidak.

Presiden Harus ke Papua

Situasi di Tanah Papua akhir-akhir ini bagi Komnas HAM memang harus ditangani lebih serius. Presiden Joko Widodo bahkan diharapkan bisa berdialog langsung dengan masyarakat Papua di Tanah Papua.

Hal ini menurut Ahmad Taufan Damanik, ketua Komnas HAM, sangat penting untuk mencari solusi terbaik dalam proses penyelesaian persoalan di Tanah Papua terutama pasca kasus rasisme di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Menolong Perjuangan Hak Orang Papua, Pilot Philip Mehrtens Harus Dibebaskan!

“Komnas HAM sejak awal menyarankan agar Presiden Joko Widodo datang ke Papua dan berdialog langsung dengan semua kelompok masyarakat yang ada di Papua agar persoalan-persoalan yang terjadi bisa diselesaikan dengan baik,” kata Damanik, dilansir Kantor Berita Antara.

Meskipun upaya Presiden Jokowi mengundang sejumlah tokoh Papua datang ke Istana Negara perlu dihargai, pihaknya mengingatkan hal ini tidak cukup menjawab persoalan Papua.

“Bukan bertemu hanya kelompok tertentu saja, tetapi semua kelompok masyarakat Papua.”

Damanik menyarankan, pemerintah perlu mengedepankan pendekatan dialog. Bukan pendekatan keamanan sebagaimana selama ini dilakukan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan Papua.

“Pendekatan keamanan tidak akan menyelesaikan persoalan Papua secara keseluruhan. Sebaiknya lakukan pendekatan dialog,” pintanya.

Baca Juga:  Soal Pembentukan Koops Habema, Usman: Pemerintah Perlu Konsisten Pada Ucapan dan Pilihan Kebijakan

Siap Fasilitasi

Sebelumnya, Komnas HAM menyatakan siap bila diminta menjadi fasilitator perdamaian antara pemerintah dan masyarakat Papua.

“Jika masyarakat Papua dan Presiden sebagai kepala negara, bukan kepala pemerintahan, meminta Komnas HAM untuk menjadi fasilitator perdamaian, kami akan lakukan. Kami menyiapkan itu,” kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, Selasa (3/9/2019) di Jakarta.

Hal yang paling penting, menurut dia, meletakkan kembali sumber masalah dan ketegangan, salah satunya adalah soal bendera Bintang Kejora.

Choirul berpendapat soal bendera perlu didialogkan dua pihak sebab merupakan ekspresi kebudayaan atau politik, sedangkan polisi telah menangkap mahasiswa yang mengibarkan bendera Bintang Kejora.

Khusus kasus rasial yang terjadi di Surabaya, kata dia, menjadi konfirmasi stigma dan fobia pun harus diselesaikan agar masyarakat Papua setara.

“Tidak terbantahkan banyak ketidakadilan di Papua. Cara menjawab paling mudah adalah keadilan hukum setiap pelaku kejahatan dibawa ke pengadilan,” tandasnya.

Pewarta: Markus You

Artikel sebelumnyaSikap ULMWP Terhadap Rasisme dan Perjuangan Bangsa West Papua
Artikel berikutnyaVeronica Koman Menanggapi Berbagai Tudingan