Kapolres Akui Tangkap Tiga Orang di Yapen

0
1397

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Aparat kepolisian Indonesia dari Polres Kepulauan Yapen dikabarkan telah menangkap tiga orang saat gelar demo melawan rasisme di Yapen.

Saat dikonfirmasi suarapapua.com, Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Penri Erison mengakui bahwa pihaknya telah menangkap tiga orang.

Ia menjelaskan, memang ada sekelompok masyarakat yang tanpa izin dan pemberitahuan kepada aparat keamanan, dalam hal ini pihak kepolisian untuk menyampaikan pendapat di muka umum terkait dengan rasisme.

“Trus banyaklah pamflet yang disampaikan. Terus dia teriak-teriak di pasar. Oleh karena itu, begitu ada laporan kita langsung ambil langkah, ambil (tangkap) orator pada saat penyampaian itu,” ungkapnya kepada suarapapua.com pada Senin (16/9/2019).

Baca Juga:  Komnas HAM RI Didesak Selidiki Kasus Penyiksaan Warga Sipil Papua di Puncak

Saat ini, kata Kapolres, ketiganya sedang diperiksa dan didalami oleh penyidik di Polres Kep. yapen.

ads

“Sekarang masih kita dalami. Mereka sedang diperiksa. Benar ada penangkapan. Ada itu (penangkapan). Dan kita ambil. Masyarakatnya ada di sekitar sana dan kita langsung minta untuk bubar. Tidak ada perlakuan yang mencederai masyarakat. Kita ambil (tangkap) yang orator saja,” ujarnya.

Selanjutnya, kata dia,masih menunggu hasil pemeriksaan dari penyidik.

“Kita lihat nanti dari hasil pemeriksaan itu dari penyidik. Kalau ada kesalahannya tentu ada sangsi yang harus kita berikan sama dia. Apakah ada unsur pidananya atau tidak, nanti kita lihat dulu,” katanya.

Baca Juga:  Proteksi OAP, FOPERA Desak KPU RI Menerbitkan PKPU Khusus Pelaksanaan Pemilu di Tanah Papua

Sementara itu, Philipus Robaha, aktivis SONAMAPA yang berada di Yapen kepada media ini melaporkan bahwa polisi sudah tangkap tiga orang. Mereka yang ditangkap adalah Edison Kendi sebagai penanggungjawab politik di wilayah Yapen, Ayub Rawai dan Patrik Mai.

Ia menjelaskan, massa sudah mulai kumpul sekitar jam 10. 08 menit. Massa datang dari kampung-kampung dan kumpul di taman aksi Serui. Saat melakukan orasi-orasi, kata dia, Kodim 1709 Yapen dan Polres Kep. Yapen tiba dan langsung ambil tindakan untuk bubarkan tanpa negosiasi dan kompromi.

Baca Juga:  KKB Minta Komisi Tinggi HAM Investigasi Kasus Penyiksaan OAP

“Aksi berjalan sekitar 30 menit lalu polisi dan TNI tiba dan langsung seret tanpa kompromi lalu bawa ke mobil lantas milik polres. Dan saat ini mereka ada di Polres Yapen,” ungkapnya.

Kata Robaha, massa sempat mau ikut ke Polres untuk serahkan diri, tetapi Dandim dan Kapolres suruh pulang karena ketiga orang tersebut akan dipulangkan pada sore ini.

“Dong (tiga orang yang ditangkap) hanya diminta untuk mereka pertanggungjawabkan dorang punya tulisan-tulisan di pamflet. Jadi massa pulang ke rumah masing-masing,” katanya.

Pewarta: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaRalat – Ini Tiga Hal yang Disampaikan Kadis Tenaga Kerja Papua
Artikel berikutnyaEnembe Buka Rapat Paripurna Secara Resmi