Jokowi, Copot Wiranto!

0
3108

Oleh: Alleb Koyau)*

Siapa tak kenal Wiranto, seorang pensiunan Jenderal TNI (saat itu disebut Pangab) yang berkuasa di Indonesia pada masa Orde Baru 1998-1999. Wiranto yang bernama lengkap Jenderal (purn) Dr.H.Wiranto.SH bukan orang baru dalam dunia militer dan politik Indonesia. Ia  menjadi sosok yang terus menuai kontroversi karena memiliki banyak catatan kelam dalam sejarah pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat khususnya terkait beberapa peristiwa berdarah di Indonesia.

Wiranto disebut-sebut menjadi penanggung jawab Komando (Commander Responsibility) yang ‘gagal’ dari berbagai kasus pelanggaran HAM di Indonesia pada masa transisi orde baru.  Pembantaian massal di Timor-Timor, kasus penghilangan aktivis 98, Kasus Biak Berdarah dan kasus lainnya terkait erat dengan posisi dan peran Wiranto yang saat itu menjadi panglima Angkatan Bersenjata (ABRI) Indonesia. Ia disebut sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas peristiwa penembakan, penculikan, pembunuhan dan konflik berdarah-darah selama itu.

Kasus Kerusuhan Mei 1998

Terkait kerusuhan Mei 1998 (Penyerangan Kantor PDIP, Semanggi I-II dan  Tragedi Trisaksi)  TGPF telah menyimpulkan bahwa 1.190 orang tewas dalam kerusuhan Mei 1998. Namun sampai kini masih terus terjadi saling lempar kesalahan dan tuding-menuding antara Wiranto, Kivlan Zein dan Prabowo Subianto yang masing-masing saat itu menjabat sebagai Pangab, Kepala Staf Kostrad dan Danjen Kopassus.

ads

Padahal berkas-berkasnya sudah diserahkan pada kejaksaan Agung RI. Menurut salah satu mantan anggota TPGF, Sandyawan Sumardi  kasus itu bermula ketika ada operasi interlijen militer di Jakarta menjelang detik-detik terakhir runtuhnya kekuasaan Orde Baru. Saat itu, ribuan mahasiswa Trisakti ditembak secara membabi buta oleh polisi dan militer Indonesia.  Wiranto, Kivlan dan Prabowo diduga mengetahui betul setiap kondisi dilapangan saat peristiwa-peristiwa itu (bbc.com). Namun, hingga kini belum terungkap siapa dalang dibalik tragedi itu.

Kasus Timor-Timur 1999

Nama Wiranto juga pernah ditetapkan sebagai terduga atas pembantaian 1.500  warga Timor Leste di Dili Timor-Timor saat invasi militer Indonesia terhadap negeri itu  sesaat sebelum dilakukannya Referendum 1999.

Wiranto dianggap sebagai  panglima gabungan dan pemegang komando militer tinggi Indonesia saat itu, sehingga keterlibatannya dalam pembunuhan dan pembantaian dalam peristiwa kala itu dinilai sangat besar dan tidak bisa disangkal. Dugaan itu disusul dengan terbitnya surat penangkapan Wiranto yang dikeluarkan oleh pengadilan Timtim yang didukung PBB (detiknews).

Baca Juga:  Adakah Ruang Ekonomi Rakyat Dalam Keputusan Politik?

Kendatipun surat penangkapan yang kemudian disusul munculnya red notice PBB/Interpol atas Wiranto sudah dinyatakan dibatalkan, akan tetapi adanya dugaan yang menyangkut keterlibatan Wiranto dalam kasus-kasus ini mestinya dapat dipakai sebagai dasar pertimbangan untuk menilai yang bersangkutan terkait kelayakannya mengisi jabatan dalam pemerintahan masa kini.

Namun, hal itu nampaknya tidak digubris oleh presiden Jokowi sehingga potensi pemerintahan Jokowi mengulang pelanggaran HAM serupa pun tidak kecil, justeru terbuka lebar karena dianggap masih memberikan impunitas dan perlindungan terhadap Wiranto yang tangannya masih bersimpah darah nyawa rakyat  tak berdosa.

Kasus Biak Berdarah  1998

Kasus penembakan, Penyiksaan, penangkapan, pemerkosaan dan pembantaian di Menara Tower Dermaga Laut Kota Biak, 6 Juli 1998 merupakan salah satu peristiwa besar yang kini belum jelas diusut oleh negara. Dalam kasus itu 8 orang dinyatakan tewas,  3 orang luka berat, 4 orang sempat dievakuasi, 33 orang luka ringan, 50 orang mengalami penyiksaan serta mayat misterius yang ditemukan 32 orang (suarapapua).

Peristiwa ini adalah peristiwa kemanusiaan yang bernuansa pelanggaran HAM Berat yang juga terjadi saat Wiranto menjabat sebagai panglima ABRI. Sesuai dengan berbagai laporan dan kajian, misalnya Kontras, menyebutkan bahwa Wiranto harusnya diperiksa atas peristiwa ini. Namun hasil investigasi dan laporan yang masuk ke Komnas HAM belum juga mampu memeriksakan Wiranto untuk didimintai pertanggung jawabannya.

Operasi Militer Nduga

Operasi Militer di Nduga Papua masih dilakukan hingga saat ini. Operasi militer yang tersembunyi dari akses jurnalis ini telah menyebabkan puluhan ribu masyarakat mengungsi dan belum kembali sejak 2 Desember 2018 lalu. Memasuki penghujung tahun 2019 ini belum ada pihak yang mengetahui status wilayah tersebut secara objektif dan independen.

Operasi militer di Nduga hingga kini dilaporkan menyebabkan 182 orang tewas, 45.000 warga sipil masih mengungsi dikamp-kamp pengungsian dan menderita gangguan kesehatan (suara.com). Ribuan anak-anak tidak bisa belajar dan sekolah. Kondisi ini masih terjadi hingga detik ini.

Operasi Militer di Puncak

Pola-pola militeristik masih terus terjadi di Papua khususnya di wilayah Puncak, dimana pada 19 September terjadi penembakan terhadap masyarakat di wilayah Olen-Mabugi Puncak. 3 Warga sipil dinyatakan tewas di tangan militer, 4 lainnya mengalami luka-luka dan ratusan lainnya sedang mengungsi di Gereja. Opsi operasi militer ini merupakan pola pendekatan yang sama juga dengan sebelumnya.

Baca Juga:  Freeport dan Kejahatan Ekosida di Wilayah Suku Amungme dan Suku Mimikawee (Bagian 4)

Hingga sekarang status terkini dari masyarakat disana belum bisa dipastikan. Operasi tersebut apakah akan terus terjadi atau tidak juga masih belum diketahui.

Potensi Munculnya Kasus Pelanggaran HAM Baru

Kemungkinan munculnya kasus-kasus pelanggaran HAM berat baru saat ini terkait dengan eksisnya keberadaan Wiranto adalah sangat besar. Riak-riaknya sudah mulai nampak  dalam dinamika antar elit dibalik kasus 23 Mei di Jakarta saat Gedung Bawaslu RI dikepung masa pendukung Prabowo. Demikian pula di Papua dengan jelas telah dan sedang terpampang faktor-faktor resiko munculnya berbagai tindakan pelanggaran HAM. Penembakan Paniai 2014 dan operasi Militer di Nduga  2 Desember 2018, Penembakan Deiyai, Timika, Sorong, Fakfak hingga Jayapura 2019 merupakan pendekatan-pendekatan gaya militeristik yang menonjolkan kekhasan praktek-praktek  ala otoritarianisme Orde baru.

Artinya ini terkait erat dengan keberadaan Wiranto dalam struktur pemerintahan  Jokowi yang sipil. Rakyat kini semakin mengerti dan  dengan mudah  menebak: siapa dalang dibaling semua ini, atau otak daripada semua pendekatan ala militer ini. Siapa lagi, kalau bukan Wiranto (menkopolhukam) yang kaki-tangan dan auranya yang berdarah-darah itu masih saja bergentayangan dalam kabinet Jokowi.

Demikian logikanya, sebab kita bisa rasakan dan sandingkan antara sentuhan pendekatan presiden sipil yang paling tidak akan serupa dengan model pendekatan B.J.Habbie atau Gusdur. Tapi Jokowi  terasa  ganjal  dan aneh. Presiden sipil tapi serasa militer!

Desakan Copot Wiranto Sebagai Solusi

Beberapa hari terakhir ini di Jakarta sedang terjadi aksi demonstrasi besar-besaran mahasiswa menuntut pembatalan RUU KPK. Terlihat spanduk bertuliskan: “Reformasi Dikorupsi” Tetapi yang terpenting yang perlu disadari oleh mahasiswa dan rakyat Indonesia adalah bukan saja soal diskursus “reformasi dikorupsi”, tetapi amanat reformasi dan pengorbanan yang mengikutinya malah berpotensi akan “dibunuh”.

Bukan saja oleh adanya proses revisi UU KPK, namun selebihnya oleh karena keberadaan sosok Wiranto yang bakal ‘membunuh’ semangat dan cita-cita reformasi yang dicapai dengan penuh darah dan air mata. Wiranto telah  dan akan terus mengalahkan dan mengubur cita-cita reformasi, mengapa? Tidak ada satupun kasus pelanggaran HAM yang berhasil diusut, karena terduganya terus bebas dan leluasa berkuasa dan tampil bagaikan pahlawan di TV-TV mainstream nasional.

Baca Juga:  Vox Populi Vox Dei

Jadi logisnya kasus HAM saja tidak hargai, apalagi soal korupsi. Korupsi itu menyangkut pencurian uang negara bukan nyawa manusia. Lantas pertanyaanya: yang paling berat adalah apakah mencuri uang atau yang membunuh nyawa orang?

Menanggapi uraian-uraian di atas, maka  desakan  Amnesti Internasional untuk mencopot Wiranto dan Ryamizard adalah solusi untuk menyelamatkan pemerintah Indonesia dari sorotan pelanggaran HAM, impunitas dan pola-pola pendekatan represitas militeristik yang telah dan bakal terus terjadi di Indonesia.  Usman Hamid Direktur Exekutif Amnesty Internasional telah mendesak Jokowi agar Wiranto dicopot sejak 2017.

Pada 2018 juga pendiri partai Hanura Djabar Badjeber telah mengusulkan agarJokowi mengevaluasi keberadaan sosok seperti Wiranto yang dinilai merusak  partainya sendiri (merdeka.com). Choirul Anam seorang Komisioner Komnas HAM baru-baru ini juga menyatakan bahwa sosok Menkopolhukam mestinya tidak diberikan kepada orang yang  memiliki catatan HAM yang buruk.

Ia menyatakan bahwa Jokowi tidak boleh hanya melihat menterinya dari niatan baiknya atau visi dan misinya saja, tetapi dari rekam jejaknya.  Menurutnya jika hal tersebut tidak diperhatikan, maka tidak akan pernah ada agenda HAM yang dapat diselesaikan oleh Presiden. Dan nyatanya hal tersebut sudah terbukti di periode pertama Jokowi ini. Penuntasan Kasus HAM Kosong, justru menambah kasus pelanggaran Ham yang baru  (Kompas.com).

Berdasarkan fakta kondisi penegakan HAM yang mandek dan justru berpotensi terus menciptakan pelanggaran HAM, maka sudah semestinya Wiranto dicopot dari jabatan menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan saat ini. Hal ini sebagai upaya memperbaiki citra pemerintah Indonesia di mata dunia internasional dan memberikan ruang kebebasan berekspresi yang luas kepada masyarakat khususnya rakyat Papua yang sedang bergolak menuntut penentuan nasib sendiri dan menghargai kemenangan rakyat dalam reformasi mahasiswa 1998 yang berdarah-darah.

Dengan demikian Jokowi dapat benar-benar menjadi diri sendiri sebagai presiden rakyat yang benar merakyat luar dan dalam.

)* Penulis Adalah Mahasiswa Papua Tinggal di Papua.

Artikel sebelumnyaPM PNG Memilih Tidak Menghadiri Sidang Umum PBB di New York
Artikel berikutnyaMahasiswa Mamteng Buka Posko untuk Mendata Mahasiswa Eksodus