11 Mahasiswa Jadi Jaminan Rumah Kontrakan di Makassar

1
1600

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Sebanyak 11 mahasiswa asal Kabupaten Yahukimo yang sedang kuliah di Kota Makassar jadi jaminan pemilik kontrakan, lantaran biaya kontrakan selama tiga tahun belum dibayarkan.

Hal itu diungkapkan Silas Giban, mahasiswa Eksodus yang tiba di Jayapura, Papua, Minggu (23/9/2019).

“Sampai sekarang ada teman kami yang di tahan oleh pemilik kontrakan. Karena sampai sekarang rumah yang kami tinggal belum bayar oleh pemerintah Kabupaten Yahukimo, sehingga kami harap untuk pemerintah segera membayar agar kawan kami pulang,” katanya.

Menurutnya, setelah mengalami diskriminasi sebagian mahasiswa sudah pulang sebagian yang tidak pulang karena kewalahan dan terkendala dengan tiket. Namun mereka itu ditahan sebagai jaminan oleh pemilik rumah sebagai jaminan.

Baca Juga:  Nomenklatur KKB Menjadi OPM, TNI Legitimasi Operasi Militer di Papua

“Selama kurang lebih 3 tahun, Asrama Kontrakan yang dihuni oleh mahasiswa Yahukimo di Makassar belum dibayar tuntas. Sehingga delapan kawan kami masih ada di sana sebagai jaminan,” katanya.

ads

Sementara itu, Willil, Ketua Koordinator (IPMY) saat dikonfirmasi suarapapua.com di Makassar membenarkan bahwa ia bersama tujuh mahasiswa yang lain masih ada di Makassar.

Ia mengatakan, pemilik kontrakan mendesak agar mahasiswa segera melunasi biaya kontrakan yang belum dibayar selama tiga tahun. Sedangkan saat ini, kata dia, sebagian besar mahasiswa sudah pulang ke Papua.

Baca Juga:  PMKRI Kecam Tindakan Biadap Oknum Anggota TNI Siksa Warga Sipil di Papua

“Kami semua yang ada di studi di Makassar dari Yahukimo  berjumlah 113. Yang ada di kontrakan ini kami sebelas 11 mahasiswa saja, maka kalau pemda sudah membayar maka kami akan pulang,” katanya.

Dia menjelaskan, dana yang belum dibayar pemkab. Yahukimo selama tiga tahun sebesar 285.000,000- (Dua ratus Delapan puluh Lima juta), maka pihak pemilik kontrakan mendesak mahasiswa untuk segera dibayar.

Baca Juga:  KKB Minta Komisi Tinggi HAM Investigasi Kasus Penyiksaan OAP

“Kalian tidak akan pulang sebelum biaya sewa rumah selama tiga tahun lunas,” katanya meniru penyampaian pemilik kontrakan.

Ia mengungkapkan, bahwa pada Hari kamis kemarin, pemilik kontrakan datang bersama 19 orang dan berbicara dengan mahasiswa Yahukimo.

Willil berharap mahasiswa yang sudah di Papua segera menghubungi pemerintah untuk  melunasi biaya kontrakan.

“Karena kalau kami tidak pulang, kami rasa tidak aman. Pemerintah harus bayar biaya kontrakan secepat mungkin,” katanya.

Pewarta: Ardi Bayage

Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaMahasiswa Mamteng Buka Posko untuk Mendata Mahasiswa Eksodus
Artikel berikutnyaTPNPB Bantah Baku Tembak dengan TNI/Polri di Kampung Olenki