726 Mahasiswa yang Ditahan di Mako Brimob Sudah Dibebaskan

0
1258

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Sebanyak 726 mahasiswa dari 733 yang ditahan aparat kepolisian pada 23 September kemarin di Mako Brimob, Kotaraja telah dibebaskan pada pukul 14.00 siang.

Salah satu mahasiswa yang berada di Mako Brimob yang dihubungi suarapapua.com di Mako Brimob, siang ini mengatakan mahasiswa yang ditahan mau dipulangkan.

“Keadaan kami saat ini sedang mau pulang. Kalau jumlah mahasiswa yang ada di sini kami tidak tahu. Yang hitung anggota keamanan,” katanya sambil menutup telepon genggamnya.

Sementara itu, Eman Gobay, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua kepada suarapapua.com menjelaskan, 733 mahasiswa yang ditahan di Mako Brimob sudah dierbasbkan jam 2 [14.00] siang.

“Mereka sudah dibebaskan dan diantar ke asrama yang mahasiswa tunjukkan. Secara detail tentang perlakuan yang mereka alami kami belum tahu. Yang tahu pasti adalah masa aksi yang ditahan di dalam,” katanya.

ads
Baca Juga:  Sidang Dugaan Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 Timika Berlanjut, Nasib EO?

Eman menjelaskan pihaknya belum dapat kuasa dari 733 mahasiswa itu sebagai pendamping hukum. Namun, dalam konteks kehadiran pihaknya adalah inisiatif sendiri untuk memastikan hak-hak yang ditahan.

“Kami datang dan pantau dengan inisiatif sendiri untuk memastikan hak-hak mereka dipenuhi. Karena hak mereka harus terlaksana dengan baik sebagai pemantauan implementasi KUHAP. Tetapi kami merasa dibatasi,” katanya.

Ia merasa dibatasi karena sejak awal berkomunikasi dengan penyidik dengan baik tetapi dibatasi untuk tidak melihat dan bertemu secara langsung dengan para mahasiswa yang ditahan. Informasi yang ia dapatkan, kata dia, mahasiswa masih diinterogasi hingga pukul 03.00 subuh dini hari.

“Dari komunikasi kami dengan penyidik, sekitar jam 03 pagi kami dapat informasi dari penyidik kalau mereka masih diinterogasi dan selanjutnya [penyidik mengatakan] mereka akan dibebaskan,” katanya.

Baca Juga:  Soal Pembentukan Koops Habema, Usman: Pemerintah Perlu Konsisten Pada Ucapan dan Pilihan Kebijakan

Selain itu, Gobay juga menjelaskan, pihaknya tidak diijinkan untuk masuk karena belum masuk pada tahap Berita Acara Penangkapan [BAP].

“Tadi jam 10 pagi kami ke sana lagi dan kami dapat informasi kalau gubernur dan rombongannya mau ketemu dengan mahasiswa. Jadi kami tidak diijinkan masuk juga. Tetapi setelah rombongan gubernur pergi, kami diijinkan masuk,” ujarnya.

Gobay juga mengatakan, pihaknya sudah berusaha untuk distribusi makanan ke mahasiswa yang sedang ditahan di Mako Brimob, namun dibatasi sejak malam.

“Dari malam ada jemaat yang bersedia membawa makanan untuk mahasiswa tetapi makanan itu tidak sampai ke mereka. Karena dari malam jam stengah 12 sudah ada makanan yang sudah karena polisi sudah siapkan,” katanya.

Baca Juga:  Polda Papua Diminta Evaluasi Penanganan Aksi Demo di Nabire

Kemudian, dari pengakuan mahasiswa yang di dalam mako brimob, sebagian mahasiswa mengaku tidak mendapat makanan. Lalu mahasiswa juga mengaku mendapatkan makanan kemarin dan hari ini.

Untuk memastikan itu, pihaknya memastikan ke ke salah satu massa. Dari pengakuan mahasiswa tersebut, kata dia, mereka dikasih makan ketika pertama mereka dibawah ke Mako Brimob.

“Itu pun yang sempat kebagian makan yang kloter pertama, kedua dan ketiga tidak dapat makan. Malam mereka tidak makan, pagi baru mereka makan,” katanya meniru ucapan dari mahasiswa tersebut.

Untuk diketahui, polisi menahan 733 mahasiswa di Mako Brimob. Sebanyak 736 sudah dibebaskan siang tadi dan tujuh mahasiswa lainnya masih ditahan.

Pewarta: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaAMP Pusat Bantah Pernyataan Kodam XVII/Cenderawasih
Artikel berikutnyaTujuh Mahasiswa Masih Ditahan di Mako Brimob Polda Papua