TEMINABUAN, SUARAPAPUA.com— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong Selatan (Sorsel) akan melangsungkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) pada bulan September ini.
Tanggalnya akan ditentukan oleh Tim Teknis Kabupaten yakni Bagian Pemerintahan Kampung (Pemkam) dan Kelurahan Setda Kabupaten Sorsel. Tahun ini ada sekitar 121 kampung yang akan melangsungkan pelaksanaan Pilkakam serentak mulai September ini.
Pemkab Sorsel telah mengalokasikan sejumlah dana untuk sukseskan pelaksanaan Pilkakam serentak tersebut. Panitia Pemilihan telah dibentuk di 121 kampung dan Panitia telah membuka pendaftaran bakal calon (balon) kepala kampung.
Setelah penetapan calon oleh Panitia Pemilihan, selanjutnya berkas diserahkan ke Tim Teknis Kabupaten Sorsel untuk selanjutnya mempersiapkan pelaksanaan pemungutan suara.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Tim Teknis Pilkakam Serentak Kabupaten Sorsel, tahapan pelaksanaan Pilkakam serentak diawali dengan pemberitahuan dari Badan Perwakilan Kampung (Baperkam) tentang akhir masa jabatan kepala kampung, sosialisasi pelaksanaan Pilkakam dan pembentukan Panitia Pemilihan di setiap kampung.
Setelah penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Kampung (LPPK) akhir masa jabatan, barulah panitia pemilihan membuka pendaftaran balon kepala kampung.
Selanjutnya Panitia Pemilihan mengumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di setiap kampung dan melakukan penjaringan atau verifikasi berkas balon kepala kampung untuk selanjutnya ditetapkan menjadi calon kepala kampung.
Setelah itu Panita Pemilihan menyerahkan berkas kepada Tim Teknis Kabupaten Sorsel. Masa kampanye 3 hari dan masa tenang 1 hari setelah itu baru dilaksanakan pemungutan suara.
Selanjutnya dilakukan penghitungan suara dan hasilnya diserahkan ke Tim Teknis Kabupaten untuk disahkan serta persiapan pelantikan. (Adv)
Humas Kab. Sorsel