Mahasiswa Papua di Amerika Gelar Aksi Doa Bersama untuk Tanah Papua

0
3422
Mahasiswa Papua di Universitas of Callifornia aksi pada 26 September 2019. (IMAPAUSA)
adv
loading...

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Sebagai bentuk keprihatinan atas konflik yang terjadi di Tanah Papua karena rasisme dan kekerasan aparat terhadap rakyat sipil di Tanah Papua, Ikatan Pelajar Mahasiswa Papua di Amerika (IMAPAUSA) gelar aksi doa bersama di Universitas Michigan, California, Seattle, dan Oregon.

Acara doa bersama untuk Papua dengan tema ‘we stand for human rights’ itu dilakukan dari 23-28 September 2019. Dimana setiap mahasiswa melakukan aksinya di tempat mereka melakukan perkulihaan.

Anis Labene, Presiden IMAPAUSA melalui release yang dikeluarkan dari Michigan, salah satu Negara bagian Amerika pada 30 September 2019 itu bertujuan sebagai bentuk penolakan atas segala bentuk diskriminasi dan rasis terhadap orang Papua, serta menuntut hak kemanusian dan keadilan sebagai manusia yang layak.

Baca Juga:  Jawaban Anggota DPRP Saat Terima Aspirasi FMRPAM di Gapura Uncen
Mahasiswa Papua di Everest College Seattle pada 25 September 2019. (IMAPAUSA)

Baca juga: Tim Advokasi Untuk Demokrasi Kecam Tindakan Represif Aparat Dalam Aksi AMuKK

“Acara kumpul bersama ini adalah untuk menunjukan rasa simpati dan mengirimkan doa kepada saurada-saudara kami di tanah Papua, yang sedang melewati masa-masa sulit dalam konflik.

ads

Dalam acara kami turut hadir mahasiswa dari berbagai Negara yang berkuliah di empat kampus ini. Hal ini penting karena mereka bisa tahu tentang apa yang dialami saudara-saudara kami di tanah Papua,” kata Labene sebagaimana release yang diterima redaksi suarapapua.com pada 3 Oktober 2019.

Baca juga: Pasukan Keamanan Pasifik Diperlukan Untuk Perdamaian Papua

Selain doa bersama dan kegiatan lainnya, kata Labene, pihaknya menyediakan spandung putih polos yang bertuliskan we stand for human righs, dimana setiap mahasiswa internasional membubuhkan tandatangan sebagai bentuk dukungan kepada rakyat Papua atas rasisme, diskriminasi dan pelanggaran HAM yang dialami orang Papua.

Baca Juga:  Pacific Network on Globalisation Desak Indonesia Izinkan Misi HAM PBB ke West Papua
Mahasiswa Papua di Western Michigan University pada 24 September 2019. (IMAPAUSA)

Dengan demikian, pihaknya meminta kepada kepolisian Republik Indonesia agar ;

  1. Menangani kasus diskriminasi dan rasis terhadap mahasiswa Papua di beberapa kota di Indonesia, secara terbuka dan berkelanjutan.
  2. Pemerintah dan DPR Republik Indonesia untuk segera menarik pasukan keamanan dari tahan Papua. Karena kehadirannya dinilai memamba masalah baru dan membuat rasa ketidaknyamanan masyarakat Papua.
  3. Menolak segala bentuk tindakan represif aparat keamanan (Abuse of power), terhadap masyarakat, pelajar, dan mahaasiswa dalam proses menyampaikan pendapat dimuka umum, khususnya dalam menanggapi kasus yang terjadi di Wamena dan Jayapura.
  4. Meminta Pemerintah Republik Indonesia untuk segera membuka dan menjamin ruang demokrasi di tanah Papua dan Indonesia secara keseluruhan.

    Mahasiswa Papua di Corban University 23 Oregon September 2019. (IMAPAUSA)
  5. Sesuai dengan undang undang Pers No.40 Tahun 1999, kami meminta Pemerintah Rebublik Indonesia untuk menjamin keamanan dan keselamat wartawan lokal maupun International untuk bekerja secara terbuka dan tanpa ada intimidasih dari pihak manapun.
  6. Menolak tindakan pemblokiran internet di Papua dengan alasan penyebaran berita hoax, yang mana kami menilai bahwa negara telah melanggar hak warga negara untuk mendapatkan informasi yang seluas luasnya.
  7. Meminta Pemerintah Republik Indonesia untuk menyelesaikan masalah pelangaran hak asasi Manusia di Papua dengan cepat dan tepat sesuai dengan aturan yang berlaku, untuk memberikan rasa keadilan bagi rakyat Papua maupun Indonesia.

Pewarta: Elisa Sekenyap

Baca Juga:  Gereja Pasifik Desak MSG Keluarkan Indonesia Jika Tidak Memfasilitasi Komisi HAM PBB Ke Papua
Artikel sebelumnyaTim Advokasi Untuk Demokrasi Kecam Tindakan Represif Aparat Dalam Aksi AMuKK
Artikel berikutnyaHarapan Tokoh Pegubin Kepada DPRP dan DPRD Baru