Kemalangan Papua, Solusi: Demiliterisasi dan Referendum

4
1700

Oleh: Jhon Gobai dan Yance Yobe )*

Rasisme di Asrama Papua Surabaya (pada 16-17 Agustus 2019) adalah pengulangan peristiwa sebelumnya, akibat ketidakseriusan pertanggungjawaban Negara untuk mendamaikan terhadap semua persoalan menimpa West Papua.

Peristiwa Surabaya mempengaruhi protes lebih besar massa rakyat sepanjang Agustus hingga awal September di West Papua. Massa protes rasisme lumpuhkan seluruh kota-kota di West Papua, melakukan demonstrasi sebagai bentuk perjuangan penghapusan rasisme yang amat subur dalam struktur kolonialisme.

Negara Republik Indonesia tidak tinggal diam. Sejumlah petinggi negara termasuk Presiden Republik Indonesia meresponnya dengan nada humanis: Meminta maaf, saling memaafkan saja[1], dan memberikan harapan akan memperbaiki ketidakmampuan negara dalam mengatasinya.

Tapi itu tidak terjadi. Negara justru mengirim 6 ribu pasukan TNI/Polri hingga 2 September.[2] TNI/Polri melakukan penyerangan di Kabupaten Puncak Papua, distrik Gome menewaskan 4 orang warga sipil dan ratusan rumah lainnya dibakar.[3] Tak berhenti disitu. Sejumlah media terus beritakan pengiriman militer Indonesia ke West Papua.

ads

Lalu Polisi Daerah (POLDA) Papua membatasi hak berbicara, berkumpul, berdemonstrasi di West Papua. Polda Papua mengeluarkan maklumat[4] larangan demonstrasi yang berlaku kepada di West Papua pada 2 September. Namun rakyat tersiksa oleh berbagai bencana, termasuk TNI/Polri menguasai seluruh ranah sipil, gereja, universitas, sekolah, bahkan rakyat tak bisa beraktivitas sewajarnya.

Ketika pelajar protes ujaran rasisme kepada murid asal Papua oleh gurunya di salah satu Sekolah Menengah Atas di Wamena, di respon oleh represif TNI/Polisi hingga menewaskan 32[5] orang pada 23 September. Di tanggal yang sama 3 Mahasiswa dan 1 anggota TNI meninggal dalam akibat TNI/Polri masuk Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura[6], lalu merepresinya.

Munculnya Kelompok Reaksioner

Lalu Menteri Koordinator Politik hukum dan Ham, Wiranto, pergi ke Papua dan mendorong kelompok sipil Bela Negara[7] pada pertengahan Agustus. Lalu belakangan muncul kelompok sipil yang sangat reaksioner dan arogan di Jayapura. Mereka menyerang satu asrama Papua di Kamkey menewaskan satu mahasiswa, Maikel Kareth dan belasan lainnya luka-luka.[8] Mereka mengatasnamakan Bela Nusantara. Belakangan kelompok sipil Nusantara ini terlibat menyerang posko Pemulangan Mahasiswa di Ekspo Jayapura.

Bagaimana Aparat Mengkriminalisasi Gerakan/aktivis?

Peristiwa ujaran rasisme, pengepungan hingga penangkapan 43 Mahasiswa Papua di Asrama Papua Surabaya pada 16-17 Agustus 2019 tentu berakhir dengan Veronica Koman, Pengacara Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) jadi korban. Banyak pihak, lembaga organisasi, individu yang bersolidaritas mengatakan Polisi mengkriminalisasinya.

Koman menjadi buronan Polisi ketika mengadvokasi peristiwa Surabaya dan kasus Papua lainnya melalui akun sosial medianya. Tentu Polisi mengkambinghitamkan Koman. Lalu para pelaku ujaran rasis (anggota TNI dan Ormas) tak dipersoalkan.

Peristiwa Uncen Berdarah 23 September, organisasi Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) yang disebut-sebut oleh Kodam XVII/Cenderawasih. AMP dikambinghitamkan TNI.[8] Pelaku penembak 3 Mahasiswa dan 1 anggota TNI tak dipersoalkan.

Begitu juga dengan demonstrasi rakyat West Papua memproteksi rasisme di Surabaya. Para pelaku pembakar sejumlah property tak dipersoalkan. Justru organisasi Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan ULMWP yang dikriminalisasi.

Para aktivis dan pembela HAM dikriminalisasi, wartawan di intimidasi, terjadi penangkapan semena-mena.

Polisi menyudutkan aksi protes rasisme dan penjajahan di West Papua

Pertama, demonstrasi yang dilakukan oleh rakyat Papua di West Papua selalu di sebut ‘demo anarkis’, kemudian melegalkan tindakan penanganan massa demonstran yang berlebihan, represif, penembakan, menjadi metodenya. Tapi polisi tidak mampu menyebutkan siapa pelaku anarkis, apa saja bentuk-bentuk demo yang bersifat anarkis, dan apa definisi anarkis menurut aparat Negara.

Baca Juga:  Freeport dan Kejahatan Ekosida di Wilayah Suku Amungme dan Suku Mimikawee (Bagian 4)

Peristiwa Wamena 23 September pelajar melakukan demonstrasi dengan damai atas ujaran rasis oleh seorang Gurunya di SMA PGRI[9]. Mereka datangi kantor Bupati dan duduk menunggu Bupati Jayawijaya untuk didengarkan aspirasi pelajar. Menurut saksi mengatakan penembakan TNI/Polisi dari luar pagar Kantor saat massa pendemo (pelajar) sedang duduk memicu situasi memanas[10]. Para pelajar lari tak beraturan. Saat itu juga kabut asap melambung lumbung kantor Bupati. Rakyat tak berdosa pula menjadi korban.[11].

Pertanyaannya, siapa yang anarkis? Pelajar atau anggota TNI/Polisi yang melakukan penembakan? Siapa pelaku pembakaran kantor saat pendemo sedang berlari-lari? Dewa yang mengusut.

Kekhawatiran: Negara sedang merangkai konflik Horizontal di Papua

Seluruh demonstrasi di West Papua sejak bulan Agustus, aparat Negara mengatakan demo anarkis[12]. Demo diperhadapkan dengan moncong senjata. Korban berjatuhan. Kelompok pro NKRI yang anarkis, yang menyerang menggunakan alat tajam. Mereka bebas berdiri berdampingan dengan TNI/Polisi.

Label demo anarkis menjadi alasan pembenaran TNI/Polisi cuci tangan setelah korban berjatuhan. Malang! Hanya berujung dengan mengkambinghitamkan gerakan, lembaga, dan aktivis.

Wamena gelap sejak 23 – 28 September: Listrik mati, internet diblokir Kemenkominfo, akses jurnalis ditutup.

Dalam Gelap itu banyak warga non Papua yang sedang mengungsi ke luar wamena dengan bantuan TNI/Polisi (menyiapkan pesawat), sementara Polri punya cara mengumumkan warga korban pasca demo pelajar yang memanas ketika TNI/Polisi melakukan tembakan dari luar pagar kantor Bupati Jayawijaya (kronologi menurut korban dan saksi). Polisi membedakan mana korban warga Papua dan non Papua. Korban non Papua diumumkan dengan data asal kampung, daerah, suku, dan sebagainya. Sementara orang Papua tak dipedulikan, seperti kata Wiranto pasca 6 orang berjatuhan di Deiyai (28/08) “Soal korban terserah kita umumkan atau tidak” (CNN; Sabtu, 31/08).

Siapa yang tahu, apa yang terjadi disana?

Akar Persoalan Papua: Kolonialisme Indonesia

Protes rasisme Surabaya (16-17 Agustus 2019) di seluruh West Papua, juga di Indonesia ditanggapi dengan kekuatan Militer. BEM STFT Fajar Timur dan BEM STFT GKI IS Kijne di Jayapura merilis (Jubi: 28/9) paling sedikit 49 orang meninggal di Papua sejak demo protes rasisme Surabaya. Belum terhitung 182 warga yang meninggal dalam pengungsian dan 40 ribu warga yang mengungsi akibat operasi militer di Kabupaten Nduga sejak Desember 2019 hingga Juli—dan sekarang keberadaan mereka dilupakan.

Keran merosotnya kemanusiaan di West Papua terbuka sejak pendudukan Indonesia. Sejarah Indonesia di West Papua diwarnai dengan pertumpahan darah, eksploitasi sumber Daya Alam, dan rakyat West Papua mengenal Indonesia dari wajah ABRI sejak ekspansi (1962).  Itu lah sebab rakyat Papua mengatakan NKRI adalah Kolonial.

Selama 57 tahun persoalan Papua dalam bingkai NKRI Harga Mati tak pernah kunjung usai. Justru mengundang kematian bagi orang Papua. Human Right Watch (HRW) mencatat 500.000 orang Papua yang bisa teridentifikasi mati ditangan militer setelah Tri Komando Rakyat (TRIKORA) dikumandangkan (19 Desember 1961) hingga 2015.

Bahwa pendekatan militeristik pemerintah Indonesia telah dilakukan sejak kepemimpinan Soekarno. Setelah tumbang rezim soekarno, rezim Soeharto menjadikan Papua menjadi lahan eksploitasi bagi Imperialisme Amerika Serikat.

Baca Juga:  Musnahnya Pemilik Negeri Dari Kedatangan Bangsa Asing

“Integrasi” Papua di buku sejarah Indonesia adalah kebohongan besar kepada masyarakat Indonesia maupun dunia Internasional. TIDAK ADA Keterlibatan rakyat Papua  pada 15 Agustus 1962 ‘New York Agreement’ dan 30 September 1962 ‘Roma Agreement’,. Bahkan jauh sebelum itu rakyat Papua telah sepakat secara demokratis melalui 12 partai lokal untuk menentukan nasibnya sendiri sebagai suatu Bangsa dan Negara pada 1 Desember 1961 secara de facto telah mendeklarasikan kemerdekaan secara berdaulat, selanjutnya Dewan Guinea Raad (Nieuw Guinea Raad) sebagai badan legislatif menyusun dan menetapkan simbol-simbol kenegaraan sebagai berikut dengan Nama Negara: Papua Barat; Lambang Negara: Mambruk; Semboyan Negara: One People-One Soul; Bendera Negara: Bintang Kejora, Lagu Kebangsaan: Hai Tanahku Papua, Mata Uang: Gulden ditetapkan melalui resolusi PBB 1415, selanjutnya manifesto politik dideklarasikan dan disiarkan langsung melalui radio Belanda dan Australia ke seluruh penjuru dunia.

Bahkan, jika dicermati secara saksama proses Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) 1969 sangat tidak relevan dengan perjanjian The New York Agreement dan The Roma Agreement tentang One Men One Vote (satu orang satu suara) tetapi diubah menjadi one delegation one vote (satu perwakilan satu suara), dari presentasi 800 ribu Jiwa penduduk Papua saat itu yang mempunyai hak memilih dibatasi, ditunjuk menjadi 1025 orang di paksa untuk memilih bergabung dengan NKRI dibawa ancaman dan represifitas militer, otomatis PEPERA 1969 Cacat demi hukum Internasional, Hak politik sebuah bangsa Papua dikebiri demi kepentingan ekonomi global, dasar logikanya bahwa; ketegangan konflik Papua dan pemerintah Indonesia tidak dapat berakhir sebelum status legalitas PEPERA 1969 di tinjau ulang, sebagai landasan bentuk formulasi penyelesaian persoalan, maka hak self determination bagi bangsa Papua Barat merupakan solusi tepat.

Atas dasar tanggapan NKRI atas masyarakat Papua yang masih primitif, tetapi rakyat Papua harus tunduk dibawah NKRI dengan ancaman moncong senjata.

Ketika reformasi bergulir (1998) rakyat Papua melakukan duduk bersama yang disebut Musyawarah Bersama (Mubes: 2000) untuk merumuskan hak politik, ekonomi, dan sosial Budaya, dan tuntutan pengakuan kemerdekaan bagi Bangsa Papua yang disabotase oleh Rezim Orde Soekarno. Mubes juga melahirkan struktur persatuan Gerakan yang dinamai Presidium Dewan Papua (PDP) yang dipimpin oleh Dortheys Hilo Elowai.

Tetapi keinginan tersebut tak sejalan dengan kolonial Indonesia. Terbunuhnya Pemimpin Theys Elowai oleh Kopassus [14]; selanjutnya otonomi Khusus (Otsus) menjadi jawaban atas kematian pemimpin karismatik serta penderitaan yang berkepanjangan.

Rakyat Papua tidak pernah meminta-minta Otsus kepada Jakarta, namun 100 orang birokrasi Papua, yang disebut Tim-100, yang meminta-minta untuk kepentingannya sendiri. Maka, kepentingan rakyat Papua dan birokrat Papua sangat berbeda. Otsus diberikan ketika rakyat West Papua menuntut hak kemerdekaannya. Otsus menjadi wajah bentuk penjajahan baru, berkepanjangan.

Militer secara keseluruhan menduduki paksa wilayah Papua, bahkan International Coalition for Papua (ICP), 2017 mencatat jumlah Tentara Indonesia dan Polisi melebihi batas. Kepentingan militer adalah membangun jalan, melakukan perlindungan terhadap aktivitas eksploitasi sumber daya alam. Hal ini dibuktikan dengan setiap aksi demonstrasi yang dilakukan oleh masyarakat Papua selalu di represif dan dilakukan intimidasi. Beberapa aktivis berakhir di liang kubur: Dortheis Eluay (2001), Musa mako Tabuni (2012), dan beberapa lainnya. Bahkan yang mengejutkan pimpinan komando satuan yang membunuh aktivis ini, justru diberikan kenaikan pangkat.

Baca Juga:  Adakah Ruang Ekonomi Rakyat Dalam Keputusan Politik?

Hal ini jelas dari prinsip-prinsip dasar Hak Asasi Manusia (HAM) dimana setiap orang dapat menyampaikan pendapat dan hidup bebas. Ini lah wajah NKRI harga mati!. Bila kita melihat situasi yang lebih terbaru (rezim jokowi) ± 100 aktivis di Papua maupun di Indonesia ditangkap dan dituduh dengan tuduhan yang tidak jelas. Beberapa dituduh melakukan makar hanya karena mengibarkan bendera bintang kejora, bayangkan saja betapa fasisnya negara ini, lebih mementingkan bendera dibandingkan rakyatnya. Fasis ini juga ditunjukan bukan saja terhadap rakyat Papua, namun terhadap petani-petani dan aktivis-aktivis pejuang kemanusiaan di seluruh Indonesia.

Apa tuntutan Rakyat West Papua

Sehingga tak ada jalan lain, cara lain, selain Konstitusi RI[15] bertanggung jawab atas tuntutan Hak Penentuan Nasib Sendiri yang diperjuangkan oleh rakyat West Papua. RI menghargai nilai-nilai demokrasinya atas semangat awal kemerdekaan, yaitu anti terhadap penindasan, dan berkehendak melakukan referendum sebagai sebuah jalan damai dan demokratis untuk menyelesaikan persoalan West Papua.

Sebab berbagai eksperimen telah dilakukan: Dialog, perundingan, yang telah melahirkan otsus tahun 2000. Kini 2019-21 sisa waktu berlakunya otsus di Papua. Tak ada jalan lain, bukan juga perpanjang otsus atau saling maaf-memaafkan, kecuali Referendum. Itu solusi yang paling demokratis, damai, dan terbuka untuk menentukan nasib masa depan rakyat West Papua secara sadar, damai, demokratis, dan tanpa paksaan, teror dan intimidasi.

Tuntutan Mendesak

Sehingga Keberadaan Militer Indonesia di Papua, yang tiap hari makin bertambah jumlahnya tentu tidak hanya memicu Phobia yang berkepanjangan dari operasi-operasi militer yang berlangsung sejak Masa lalu. Tapi Militer juga terlibat melakukan pembunuhan terhadap rakyat West Papua; Puncak Papua masih terjadi Operasi militer sejak Bulan Agustus 2019. Rakyat West Papua justru tidak merasakan kenyamanan atas kehadiran ribuan Militer; dan keamanannya merasa terganggu.

Pembunuhan dimana-mana, kebencian terhadap sesama sipil tak terbendung lagi, hidup dalam ketakutan, ruang demokrasinya dikekang oleh senjata. Ruang demokrasi dimanipulasi oleh peluru laras panjang. Penangkapan semena-mena, penyisiran, dan berbagai bencana lainnya. Itu lah potret West Papua ketika pengiriman militer menjadi jawaban negara atas protes ketidakadilan di West Papua.

Sehingga, tuntutan mendesaknya, Tarik Militer organik dan non Organik dari seluruh tanah Papua serta buka akses jurnalis (asing dan nasional) ke West Papua untuk melihat kebenaran realita sosial di West Papua.

Medan Juang, 29 September 2019

 

* Penulis adalah Anggota aktif di Organisasi Aliansi Mahasiswa Papua (AMP)


Referensi

[1] https://www.youtube.com/watch?v=8EzEI0Zb8Ww diambil pada 28 September 2019

[2] https://nasional.tempo.co/read/1242921/polri-sebut-6-000-pasukan-gabungan-di-papua-untuk-ciptakan-aman dikutip pada 28 September 2019

[3] https://suarapapua.com/2019/09/20/apa-yang-terjadi-sebelum-penembakan-di-olenki-puncak-papua/ dikutip pada 28 September 2019

[4] https://suarapapua.com/2019/09/02/ini-isi-maklumat-kapolda-papua/ diambil pada 28 September 2019

[5] https://elsam.or.id/tragedi-wamena-dan-jayapura-pada-23-september-2019-pemerintahan-jokowi-harus-akhiri-militerisme-di-tanah-papua/ dikutip pada 28 September 2019;

[6] https://www.jubi.co.id/empat-korban-meninggal-pasca-pembubaran-mahasiswa-di-uncen/ diambil pada 28 September 2019;

[7] https://nasional.kompas.com/read/2019/08/20/13450101/program-bela-negara-wiranto-akan-kunjungi-papua dikutip pada 29 September 2019

[8] https://suarapapua.com/2019/09/02/penyerangan-minggu-pagi-ke-asrama-nayak-begini-kronologisnya/ dikutip pada 29 September 2019

[9] https://suarapapua.com/2019/09/24/amp-pusat-bantah-pernyataan-kodam-xvii-cenderawasih/ dikutip pada 29 September 2019

[10] https://tirto.id/wamena-papua-mencekam-penyebabnya-ujaran-rasis-dari-seorang-guru-eizu dikutip pada 29 September 2019

[11] https://www.suara.com/news/2019/09/23/170513/aksi-siswa-protes-guru-yang-bilang-monyet-duduk-perkara-kerusuhan-wamena dikutip pada 29 September 2019

[12] https://suarapapua.com/2019/09/24/polda-papua-23-orang-meninggal-di-wamena-empat-orang-meninggal-di-jayapura/ dikutip pada 29 September 2019

[13] https://daerah.sindonews.com/read/1435277/174/polda-papua-tetapkan-28-tersangka-kasus-demo-anarkis-di-jayapura-1567241435 dikutip pada 29 September 2019

[14] https://www.kompasiana.com/papua/5518bff3a333117d07b6657c/11-tahun-terbunuhnya-theys-oleh-kopassus dikutip pada 29 September 2019

[15] https://korankejora.blogspot.com/2015/08/kemerdekaan-bangsa-papua-merupakan.html dikutip pada 29 September 2019

Artikel sebelumnyaPersatuan Kita dan Perjuangan Pembebasan Nasional Papua Barat
Artikel berikutnyaFacebook Hapus Ratusan Akun Palsu dari Indonesia Tentang Papua