Ketika Hoax dan Provokasi Menjadi ‘Kambing Hitam’ di Papua

0
1575

Oleh: Alleb Koyau)*

Ada fenomena menarik saat ini di Papua. Fenomena yang jika diamati seolah mulai menjadi kultur aparat militer Indonesia dalam menyimpulkan penyebab setiap peristiwa demonstrasi damai yang berakhir ricuh. Ini soal naiknya pamor hoax dan provokasi sebagai tersangka utama penyebab semua aksi penyampaian pendapat yang berakhir berdarah-darah hingga menelan korban nyawa di pihak warga sipil orang asli Papua. Dapat dipahami bahwa kultur mengkambinghitamkan terus hoax dan provokasi memiliki beberapa ekses yang kemungkinan terjadi jika terus dibiarkan tanpa upaya menekannya.

  1. Aparat Negara ‘Cuci Tangan’ Atas Kesalahannya

Akhir-akhir ini hoax dan provokasi menjadi tersangka untuk mengalihkan fakta kesalahan prosedur yang dilakukan aparat dalam mengawal aspirasi damai orang Papua. Aparat jelas-jelas dalam kebanyakan aksi demo yang ricuh selalu menjadi pihak yang memaksakan pembubaran yang berujung terciptanya ketidakpuasan masa aksi sehingga memicu peralihan terjadinya adu mulut ke adu fisik (represif).

Karakter aparat yang tidak pernah mau mengerti (maunya dimengerti terus) dengan aturan/standar berganda menyebabkan rakyat dikekang kebebasannya dalam penyampaian aspirasi. Aparat lalu menembak warga sipil yang tetap ngotot berpendapat secara leluasa akibat provokasi yang sebenarnya dipicu oleh mereka sendiri. Padahal mereka sebenarnya bisa saja mempersilahkan rakyat berunjukrasa secara damai dan kemudian dikawal (seperti kebanyakan aksi di luar Papua saat ini: tidak ada tembakan sama sekali walau masa dan aparat saling dorong-dorongan berjibaku).

Peristiwa penembakan yang berujung kematian di Papua menjadi kebiasaan yang terus direproduksikan oleh aparat penegak hukum (TNI/POLRI). Setelah itu, aparat lalu menuduh itu karena hoax dan provokasi si A dan si B sebagai dalang. Jadi tindakan barbar, biadab aparat yang menembaki warga sipil hingga tewas ditempat dianggap sebagai ulah Si A, Si B tadi. Mereka akhirnya mencuci tangannya di balik hoax dan provokasi yang diciptakan oleh mereka sendiri tanpa bisa membuktikannya. Ironisnya bukan tersangka A atau B yang dijadikan pelaku secara langsung dengan pembuktian yang transparan tetapi bermodalkan duga-menduga dan terka-menerka menyimpulkan si B, organisasi A dll sebagai dalang aksi-aksi besar yang berujung kematian warga sipil. Begitu seterusnya aparat militer terus menciptakan tangisan, air mata, dan kekecewaan mendalam di bumi Papua hingga tak berkesudahan.

ads
  1. Penyangkalan Fakta-Fakta Kebenaran

Kultur penciptaan hoax dan provokasi sebagai dalang kerusuhan di Papua memiliki ekses negatif lain yang amat memprihatinkan, yaitu pengalihan fakta dan kebenaran sebagai substansi dasar setiap demo damai. Misalnya demo damai di Jayapura mengecam tindakan dan ujaran rasis di Surabaya, Jawa Timur. Dalam kasus ini, polisi menyimpulkan demo ricuh akibat provokasi Benny Wenda dan KNPB. Simpulan ini menjadi ‘trending topic’ lalu meniadakan substansi demo damai yang sebenarnya menjadi faktor pemicu amuk masa rakyat Papua. Provokasi Benny Wenda dan Hoax Veronika Koman seolah menjadi penyebab utama aksi masyarakat Papua yang melakukan pengrusakan sejumlah fasilitas di Kota Jayapura. Seolah-olah semua rakyat yang menyatakan kekecewaannya secara spontanitas digeneralisir akibat terhasut hoax dan provokasi keduanya. Lalu, seseorang yang marah atas persepsi, interpretasi sebagai hasil olah pikir, analisis dan pengamatan serta pengalaman nalar dan akal budi atas ketidakadilan tidak diperhitungkan sama sekali. Seakan-akan orang Papua dianggap seperti robot yang hanya dapat dikontrol oleh Benny Wenda dan Veronika Koman untuk melakukan aksi demo damai.

  1. Penyangkalan Akal Budi, Hikmat Dan Marifat Dari Tuhan
Baca Juga:  Hilirisasi Industri di Indonesia: Untung atau Buntung bagi Papua?

Manusia adalah makhluk paling mulia yang diciptakan seturut dan serupa dengan kehendak Tuhan Allah, Sang Pencipta alam semesta. Manusia itu gambar dan rupa Allah yang ditempatkan di Bumi. Ia merupakan sosok gambar dan rupa Allah. Ini berarti manusia merupakan wujudnyata gambar Tuhan Allah yang disembah dalam ajaran agama manapun di dunia. Ia diciptakan berbeda daripada makhluk ciptaan Tuhan yang lain. Apa perbedaanya? Manusia dilengkapi pikiran, akal budi dan nalar yang sempurna oleh Tuhan. Pada titik ini, manusia jadi berbeda dari hewan apapun juga. Manusia dengan kemampuan dan kelebihannya menjadi makhluk yang dapat menciptakan segala sesuatu; mengelolah, melakukan, mengerjakan hal-hal yang tidak bisa dilakukan oleh hewan lain.

Pada prinsipnya manusia diberikan kemampuan untuk mampu berfikir, bernalar, berimajinasi, berspekulasi dan bereksperimen untuk mencari solusi atas kompleksitas kehidupannya. Sejarah dan pekembangan Iptek adalah hasil wujud nyata kemampuan tsb. Manusia yang mampu berkarya, mengekspresikan apapun juga merupakan letak inti pembeda yang menjadikan manusia benar-benar sebagai manusia dibandingkan hewan lainnya.

Dengan dasar itu, maka ketika penguasa Indonesia terus-terusan mengklaim bahwa orang Papua yang ikut terlibat berdemonstrasi secara spontan atas prakarsa sendiri, atas keinginan sendiri, atas kehendaknya sendiri atas inisiatifnya sendiri karena merasakan ketidakadilan, ketidakbenaran, diskriminasi, rasisme, dan kejahatan-kejahatan yang tak henti-henti menimpa diri mereka akibat termakan hoax dan provokasi, maka penguasa Indonesia sesungguhnya sedang merendahkan martabat orang Papua.

Penguasa Indonesia secara nyata menganggap bahwa orang Papua itu sebenarnya bukan manusia yang mampu berfikir kritis dan beraksi atas kondisinya sendiri, atas keadaannya sendiri atau atas pengalaman pahit hidupnya yang sedang ia rasakan selama bertahun-tahun. Negara rupanya mereduksi nilai kemanusiaan orang Papua pada level subhuman, inlander, manusia primitif yang mungkin belum bisa menilai dirinya sendiri dan kondisi di luar diri mereka. Di sinilah cermin berpikir oknum-oknum penguasa negara yang berwatak superior dan penindas serta tidak berpikiran maju.

  1. Diskriminasi dan Rasisme Negara Terhadap Orang Papua
Baca Juga:  Indonesia Berpotensi Kehilangan Kedaulatan Negara Atas Papua

Ketika negara terus-terusan melihat orang Papua sebagai kelompok sub manusia, yang tidak bisa mengatur dirinya sendiri, menganalisa persoalannya sendiri, mencari jalannya sendiri untuk nasib dan masa depannya, maka di situlah wajah rasisme dan diskriminasi sebenarnya mulai nampak. Keengganan negara duduk dan berunding seperti inisiatif Jakarta kepada gerakan separatis Aceh Merdeka, Gerakan Separatis Republik Maluku Selatan juga Separatisme Timor Leste mengindikasikan bahwa ada parameter tertentu yang menjadi patokan dalam melihat bangsa Papua hari ini. Tidak mungkin tidak. Ini sesuatu yang tidak bisa dipungkiri. Ada semacam stigma yang sudah mengurat akar di benak penguasa dan militer Indonesia bahwa orang Papua belum layak merdeka, orang Papua masih terbelakang, orang Papua jika merdeka akan ada konflik suku terus menerus (seperti ungkapan Budiman Sudjatmiko saat debat dengan Dandhy Laksono), orang Papua bakal miskin, orang Papua pasti akan dijajah asing dst.

Semua ini memperlihatkan bagaimana negara bersama bangsa Indonesia menganggap rendah Orang Papua. Mengapa orang Indonesia takut dan khawatir itu semua? Mengapa untuk Aceh, Maluku dan Timor Leste penguasa Jakarta bisa duduk berunding secara manusiawi di satu meja yang setara? Tentu jawabannya jelas. Orang Papua bukan manusia. Tidak selevel, tidak sederajat. Ras Papua beda. Melanesia bukan melayu seperti Aceh, Maluku dan Timor Leste? Atau ada apa?

  1. Simplifikasi dan Distorsi Substansi Masalah Papua

Hoax dan provokasi ibarat dua striker yang sekali serang banyak menciptakan gol. Gol yang berikut adalah negara dan penguasa ketika menetapkan Hoax dan Provokasi sebagai tersangka (dalil) maka masalah dasar seperti pelanggaran HAM dan gencarnya aspirasi penentuan nasib sendiri (The Right To Self Determination) disederhanakan bahkan dikaburkan menjadi persoalan kriminal biasa atau ikut-ikutan akibat terhasut hoax dan provokasi oleh oknum tertentu. Bukan karena inisitaif rakyat Papua dan haknya untuk menyampaikan pendapat untuk menentukan nasib sendiri. Dalil seperti ini sudah berkembang pesat. Padahal simplifikasi dan distrosi masalah pada kenyataannya tidak akan pernah menyelesaikan akar masalah.

Baca Juga:  Vox Populi Vox Dei

Sebagai contoh: menanggapi kondisi demo damai yang berujung pengrusakan di Jayapura pada 29 Agustus lalu, Kapolri dan Panglima TNI telah berkantor di Papua; terjadi penambahan 6000 an pasukan dengan harapan dapat meredam dan menyelesaikan masalah. Akan tetapi berselang beberapa minggu saja kini meletus lagi aksi di Jayapura dan Wamena akibat pencetus yang sama yakni soal rasisme yang berujung tuntutan kemerdekaan.

  1. Suburnya Kriminalisasi Terhadap Aktivis, Jurnalis dan Pengacara

Pasca insiden demonstrasi 29 Agustus lalu, Veronika Koman ditetapkan sebagai tersangka kasus Provokasi, Basoka Logo, Agus Kosay, Ferry Boom Kombo dan puluhan lainnya pun disangkakan sebagai tersangka penyebar Hoax dan provokasi masyarakat. Hal serupa juga pernah dilakukan terhadap Ahmad Dani musisi ternama Indonesia pro Prabowo dsb.

Periode pertama pemerintahan Jokowi-JK sepertinya negara ini panen raya korban kriminalisasi hanya karena menuliskan, atau mengatakan sesuatu yang benar dan bahkan tidak benar tetapi dikriminalisir oleh aparat berdasarkan ‘like’ dan ‘dislike’. Saat penangkapan tiga jurnalis Jubi Hengky Yeimo dkk pun aparat mengatakan bahwa Jubi adalah media provokator. Demikian pula Victor Mambor juga pernah distigma sebagai provokator.

Semua ini menandakan bahwa pasal karet UU ITE 2008 memiliki pretensi mengkriminalkan siapapun yang menulis berita atau mengkampanyekan, mengadvokasikan segala sesuatu dengan cap provokator atau penghasutan. Ini sangat memprihatinkan sebab sudah sangat membatasi kebebasan rakyat untuk berekspresi. Rakyat tertekan, kaku dan tidak bisa menyatakan isi hati, perasaan dan ketidaksetujuannya atas segala sesuatu di republik ini. Bukankah sebagai negara seharusnya ada medium-medium penyaluran aspirasi damai yang layak. Lantas harus bagaimana rakyat mengadu dan menyatakan segala keluh kesah dan susahnya?

  1. Implikasi

Perlu digaris bawahi apabila kanal-kanal ekspresi terus dibungkam dengan kekerasan, substansi masalah terus diabaikan, keterlibatan militer dalam pembunuhan terus merajalela, kriminalisasi terus terjadi dan nilai kemanusiaan terus direndahkan maka dampak terburuk yang bakal terjadi adalah pemberontakan dan perlawanan rakyat yang meluas dan serentak. Negara musti berkaca dari peristiwa Timor Leste dan Aceh yang berdarah-darah karena pola pendekatan militeristik dan represif menjadi pilihan dalam menekan serta membungkam aspirasi kemerdekaan terutama di Timor Leste yang berujung masuknya intervensi asing sehingga menyebabkan bebasnya Timor Leste merdeka dan berdaulat. Papua tidak berbeda jauh karena sedang “on the way” pada jejak Timor Leste.

)* Penulis Adalah Mahasiswa Papua Tinggal di Papua

Artikel sebelumnyaRasisme Papua Di Antara Fakta dan Hoax
Artikel berikutnyaAmnesty Surati Jokowi Terkait Penggunaan Pasal Makar Terhadap Aktivis Papua