Mahasiswa Tolak Pembangunan Makodim di Kab. Tambrauw

0
1728

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Mahasiswa dan mahasiswi dari Kabupaten Tambrauw yang menempuh Study di Kota Jayapura menolak dengan tegas rencana pembangunan  Markas Komando Distrik Militer (MAKODIM) di Distrik Bikar dan Distrik Sausapor Kabupaten Tambrauw, Papua Barat.

Pernyataan tersebut tertulis dalam surat elektronik yang diterima suarapapua.com pada, Rabu (9/10/2019).

Informasi pembangunan itu, menurut mahasiswa, awalnya diketahui setelah Forum Komunikasi Sosial (FKS) laksanakan pertemuan di (MAKODIM) 1802 Sorong pada 25 September 2019 lalu. Kemudian disepakati untuk bangun makas TNI di dua Distrik di kabupaten Tambrauw.

Menanggapi hal tersebut, Juru bicara mahasiswa Kabupaten Tambrauw, Geissler Wanma mengatakan, di kabupaten Tambrauw sejak kabupaten hadir hingga sekarang aman-aman saja tidak pernah terjadi konflik kecil bahkan besar sehingga tidak pantas untuk membangun markas TNI.

Baca Juga:  OAP di PBD Sangat Minoritas, MRP PBD Bakal Terbitkan Regulasi

“Disana orang tua kami tidak pernah bikin masalah hingga terjadi konflik, kenapa Militer mau dibangun Pos yang kemudian akan meresahkan keamanan orang tua kami. Kami tau kehadiran militer dengan alat negara yang lengkap akan menghadirkan trauma besar. Maka kami dengan tegas menolak itu,” katanya.

ads

Dengan demikian dari pertemuan seluru mahasiswa dan mahasiswi dari Kabupaten Tambrauw menyepakati dan menyatakan sikap:

  1. Belajar dari pengalaman masyarakat di wilayah lain, kehadiran militer secara tidak langsung akan mengakibatkan masyarakat kehilangan hak-hak adat. Kodim merupakan tubuh militer yang akan membatasi ruang gerak masyarakat, khususnya dalam menyatakan pendapat.
  2. Masyarakat kami masih trauma dengan kekerasan militer yang terjadi dari tahun 1941 perang dunia kedua dan tahun 1960-an saat operasi penumpasan Organisasi Papua Merdeka (OPM). Kehadiran militer akan menimbulkan ketakutan dan memicu konflik baru.
  3. Tanah kami adalah tanah adat. Saat ini masyarakat hidup dengan aman dan damai. Tidak ada masalah besar yang membutuhkan kehadiran militer. Melalui video yang kami tonton pihak Kodim mengangkat masalah pendidikan, kesehatan dan juga memberantas minuman keras. Menurut kami itu bukan tugas militer. Ada pemerintah yang tangani masalah pendidikan dan kesehatan. Dari pihak gereja sudah melakukan sasi adat kepada masyarakat yang konsumsi miras.
  4. Pembangunan Kodim bagi kami bisa menjadi jalan masuk untuk pembangunan berbagai macam hal lain misalnya, untuk mengamankan investor yang akan datang masuk di Wilayah Tambrauw dan yang akan mengganggu hak-hak masyarakat adat dan ekosistem wilayah yang saat ini sudah ditetapkan sebagai daerah konservasi.
  5. Daerah kami juga merupakan wilayah pekabaran injil yang tidak bisa diganggu dengan berbagai aktivitas termasuk oleh militer. Karena daerah kami adalah bukti                sejarah pendaratan injil.
  6. Sebagian besar masyarakat belum mengetahui rencana pembangunan Kodim tersebut sehingga situasi ini akan memicu konflik di masyarakat. Adapun marga pemilik hak ulayat antara lain: marga Yenjau, Yeblo, Yesnath, Yembra dan Yessa.
Baca Juga:  Berlangsung Mulus Tanpa Masalah, KPU Maybrat Diapresiasi

Pewarta: Ardi Bayage

Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaFamilies Ask for Papuan Political Prisoners Trial Process in Papua
Artikel berikutnyaJakarta Tutup Masalah Papua, Amber dan OAP Terpenjara dalam Ruang Ketakutan