PasifikKabinet PNG Mendukung RUU Komisi Anti Korupsi

Kabinet PNG Mendukung RUU Komisi Anti Korupsi

AUCKLAND, SUARAPAPUA.com — Kabinet Papua New Guinea dilaporkan telah menyetujui undang-undang untuk membentuk Komisi Independen Anti Korupsi (ICAC). 

Menteri Kehakiman Davis Steven mengatakan, RUU ICAC yang telah lama ditunggu-tunggu itu siap untuk parlemen, sebagaimana dilaporkan The National.

Baca juga: Bougainville Mengusulkan Yudisial Review, Kaledonia Baru: Referendum 2018 Positif

Amandemen konstitusi untuk membentuk ICAC di suatu negara yang sering kali digunakan salah satu yang paling korup di dunia disahkan pada 2015, tetapi upaya untuk menyiapkan dan membuat rancangan undang-undang untuk parlemen gagal.

Baca Juga:  PNG dan Indonesia Meratifikasi Perjanjian Pertahanan Untuk Memperluas Kerja Sama Keamanan

Tapi sekarang, Mr.Steven mengatakan dia berharap anggota parlemen dapat berunding tentang RUU di sidang parlemen berikutnya.

Steven mengaitkan penundaan itu dengan berbagai faktor, termasuk apa yang disebutnya “omong kosong birokratis”.

Baca juga: Vanuatu dan Solomon Angkat Isu Papua di Dewan HAM PBB

Tetapi katanya, pemerintah bertekad untuk memiliki ICAC yang didirikan pada tahun 2022.

Baca Juga:  Warga Vanuatu Minta Perlakuan Adil Saat Dirawat di VCH

Jaksa Agung mengatakan warga negara dan kelompok-kelompok yang berminat dapat mengakses teks lengkap dari RUU ICAC ketika diterbitkan dalam Lembaran Nasional.

RUU ICAC juga akan dipublikasikan di situs web departemen.

Sumber: radionz.co.nz

Editor: Elisa Sekenyap

Terkini

Populer Minggu Ini:

Perusahaan HTI PT Merauke RJ di Boven Digoel Diduga Melakukan Tindakan...

0
“Kami meminta pejabat pemerintah kabupaten Boven Digoel dan Provinsi Papua Selatan, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk segera mengambil tindakan penertiban, dengan menghentikan dan mengevaluasi keberadaan dan aktivitas perusahaan PT Merauke Rayon Jaya, atas dugaan pelanggaran hukum yang terjadi dan telah menimbulkan keresahan dalam masyarakat”, jelas Tigor G Hutapea.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.