Jokowi dan Paniai Berdarah

0
1890

LIMA tahun sudah Joko Widodo dan Jusuf Kalla memimpin negara-bangsa Indonesia. Seluruh rakyat —dari Sabang sampai Merauke— telah merasakan berbagai buah kebijakan pembangunan nasional. Entah manis, pahit, menyenangkan, menjengkelkan, puas atau tidak, semua sudah berlalu.

Program pembangunan infrastruktur memang lebih besar perhatian khusus dari duet Jokowi-JK. Tentu saja termasuk di Tanah Papua —provinsi Papua Barat dan provinsi Papua. Berbagai proyek fisik memang berhasil dibangun. Tetapi, jika kita mau jujur akui, banyak juga yang belum tuntas dikerjakan.

Fakta selama lima tahun, gencarnya pembangunan infrastruktur tak sebanding perhatian pada penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM). Rakyat Papua di dua provinsi ini merasakan betul hal ini selama lima tahun —sama kelanjutan kisah kelamnya beberapa tahun silam. Situasi HAM sungguh amat memprihatinkan.

Ketika kita flash back selama masa kepemimpinannya, terlihat dengan terang benderang situasi HAM di berbagai bidang belum beranjak dari kata buruk. Pemenuhan hak-hak warga negara belum sepenuhnya dibijaki negara.

Belum lagi maraknya pengekangan ruang kebebasan berpendapat dan berekspresi di publik. Bahkan banyak terjadi kekerasan, intimidasi, penangkapan, penyiksaan, dan pembunuhan terhadap warga negara.

ads
Baca Juga:  EDITORIAL: Pemilu, Money Politics dan Kinerja Legislatif

Sudah tak sedikit kasus-kasus demikian dialami masyarakat Papua di 29 kabupaten/kota. Hingga kini jumlahnya tak berkurang. Justru terus meningkat dari waktu ke waktu.

Tak berlebihan jika berbagai pihak mengungkapkan kegagalan pemerintah menekan angka kasus pelanggaran hak-hak warga negara. Dalam sejumlah laporan tertulis maupun pemberitaan media tak pernah berhenti dengan statement bahwa “Papua masih zona merah di bidang HAM”.

Dari laporan, kajian maupun pernyataan media memperlihatkan muramnya wajah HAM Papua dengan banyaknya peristiwa atau kasus HAM di Tanah Papua.

Lihat saja fakta selama ini berbagai kasus pelanggaran HAM yang seolah tiada henti dari hadapan orang Papua. Berbagai tragedi kemanusiaan tak direspons, bahkan terkesan dibiarkan berlalu tanpa disentuh hukum sebagaimana adanya negara hukum ini.

Sekalipun banyak laporan dari hasil investigasi dan advokasi terhadap pelbagai persoalan HAM di Tanah Papua ditempuh masyarakat sipil, gereja dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan atau oleh koalisi dari berbagai pihak tadi, kenyataannya sulit sekali ditindaklanjuti para pihak berwenang. Negara malah acuh tak acuh. Apatis.

Baca Juga:  EDITORIAL: Pemilu, Money Politics dan Kinerja Legislatif

Kasus Paniai Berdarah, misalnya. Tragedi berdarah 8 Desember 2014 itu hingga tahun kelima, tak ada respons sama sekali. Meski di awal kepemimpinannya —saat perayaan Natal nasional di stadion Mandala Jayapura— Presiden Jokowi berjanji akan tuntaskan, tetapi sampai saat ini tak pernah dibuktikan. Janji tinggal janji, bahkan hingga satu periode berakhir.

Sangat disayangkan, banyak persoalan HAM yang terjadi selama kurun waktu lima tahun, tak ditangani. Yang justru ditempuh, kasus pelanggaran HAM berat hendak diselesaikan dengan cara inkonstitusional. Menyerahkan setumpuk duit ke keluarga korban. Itukah cara negara menyelesaikan kasus pelanggaran HAM?. Terlalu murah nyawa orang dihargai negara!.

Hingga hari ini keluarga korban menanti kejujuran dan pengakuan negara, siapa pelaku penembakan terhadap  empat pelajar dan melukai puluhan orang di lapangan Karel Gobai, Enarotali, distrik Paniai Timur, kabupaten Paniai.

Seperti keluarga korban, harapan para pembela HAM juga tak pernah terpenuhi. Sangat sulit. Negara tak mau memprosesnya.

Baca Juga:  EDITORIAL: Pemilu, Money Politics dan Kinerja Legislatif

Memang banyak peristiwa krusial yang mesti segera mendapatkan perhatian lebih besar dari berbagai pihak terkait. Tetapi, tak kunjung tiba. Berlangsung selama satu periode ini —sama seperti periode sebelumnya. Tak berbeda.

Lantas, akan dibiarkan atau dikorek kembali tragedi Paniai berdarah yang sudah berlalu lima tahun?. Terpulang kepada political will presiden Jokowi yang kemarin, Minggu (20/10/2019), resmi dilantik bersama wakil presiden Ma’ruf Amin untuk periode kedua (2019-2024).

Negara tak peduli bahkan kasusnya mandek dan pelakunya tak bisa diseret ke meja hijau. Padahal, sembilan tim investigasi sudah turun ke Paniai, tetapi sejauh ini tak satupun mau ungkapkan ke publik hasil laporan dan temuan fakta lapangan. Kesannya kasus ini hendak dikubur dari sorotan mata dunia.

Kalau sudah begitu, kita sepakat saja bahwa harus menunggu aksi nyata presiden Jokowi di periode kedua masa kepemimpinannya untuk menggenapi janjinya. Tetapi, akankah tragedi ini dan kasus pelanggaran HAM lainnya di Tanah Papua diungkap?. Entahlah. Yang pasti kita hanya bisa ingatkan: Mas Jokowi, ojo lali ya!. ***

Artikel sebelumnyaDua Anak Muda Ini Bikin Syukuran Sebelum ke Rusia
Artikel berikutnyaMahasiswa Nduga Tuntut Dana Studi