PasifikJustin Lester Ajukan Penghitungan Ulang Pemilihan Wali Kota Wellington

Justin Lester Ajukan Penghitungan Ulang Pemilihan Wali Kota Wellington

AUCKLAND, SUARAPAPUA.com — Mantan Walikota Wellington, Justin Lester telah mengajukan penghitungan ulang hasil pemilihan lokal. 

Dia kalah dalam pemilihan untuk memilih Wali Kota Wellington New Zealand dari pesaingnya Andy Foster dengan 62 suara.

Awal pekan ini, Foster menyebut pembicaraan tentang penghitungan ulang sebagai “gangguan” bagi dewan pada awal masa jabatan mereka.

Baca juga: Dana Hibah Cina akan Bangun Stadion Pasifik Game 2023 di Solomon

Baca Juga:  Warga Vanuatu Minta Perlakuan Adil Saat Dirawat di VCH

Walikota yang masuk mengatakan di luar gangguan, penghitungan ulang bisa memakan biaya antara $ 80.000 dan $ 100.000, yang katanya mungkin jatuh ke tangan pembayar pajak.

Itu pada gilirannya dibantah oleh Lester, yang mengatakan dewan memiliki asuransi pemilu untuk mencakup apa saja dari pemilihan sela hingga penghitungan ulang.

Dia menyebutnya hal itu sebagai “proses demokrasi”.

Baca Juga:  Menteri Perempuan Fiji Lynda Tabuya Menyerukan Undang-Undang Online yang Lebih Kuat
Andy Foster. (RNZ/Laura Dooney)

“Saya bisa mengerti mengapa Andy mungkin sedikit gugup – mayoritasnya turun cukup banyak. Tapi kita harus mempertimbangkan semua ini dan memastikan setiap suara dihitung.”

Baca juga: Menerima Penghargaan HAM, Veronica: Saya Persembahkan Bagi Korban di Papua Barat

Foster mengatakan, 62 suara adalah angka yang signifikan dalam hal kesalahan yang harus dilakukan oleh petugas pemilihan ketika mereka sedang menghitung suara.

Baca Juga:  Tanggal Pemungutan Suara Kepulauan Solomon Telah Ditetapkan

Dia mengatakan mereka akan “benar-benar hancur jika mereka membuat kesalahan sejauh itu. Dari sudut pandang kompetensi profesional”.

“Mereka harus membuat 62 kesalahan dengan arah yang sama.”

 

Sumber: Radionz.co.nz

Editor: Elisa Sekenyap

Terkini

Populer Minggu Ini:

Komnas HAM RI Didesak Selidiki Kasus Penyiksaan Warga Sipil Papua di...

0
“Tindakan dari para pelaku itu masuk dalam kategori penyiksaan. Korban dimasukan dalam drum berisi air dan dianiaya, dipukul, ditendang dan diiris punggungnya dengan pisau. Itu jelas tindakan penyiksaan dan bagian dari pelanggaran HAM berat,” ujar Emanuel Gobay.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.