Begini Sikap 965 Mahasiswa Eksodus Asal Kabupaten Mimika

1
1616

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Mahasiswa eksodus asal Kabupaten Mimika, Papua, yang diklaim jumlahnya 965 orang, sejak beberapa waktu lalu meninggalkan kampus dan sekolah di setiap kota studi, menyatakan tidak akan menerima apapun tawaran dari siapapun.

Diungkapkan dalam surat elektronik yang dikirim ke wartawan, Sabtu (26/10/2019) dari Timika, para mahasiswa dan pelajar eksodus pasca terjadinya kasus rasisme di Pulau Jawa menyampaikan sejumlah pernyataan sikap terhadap situasi dan masalah selama sebulan terakhir.

Elly Cena, koordinator Posko Eksodus Kabupaten Mimika mengatakan, pihaknya sudah mengadakan pertemuan bersama seluruh pelajar dan mahasiswa eksodus. Menurutnya, dalam surat yang berisi beberapa poin sikap mahasiswa adalah hasil pertemuan tersebut.

“Pada hari Kamis kemarin kami sudah berkumpul untuk pertemuan, dan semua pihak terkait bisa mendengar keinginan yang disampaikan,” kata Elly saat dikonfirmasi.

Baca Juga:  Komnas HAM RI Didesak Selidiki Kasus Penyiksaan Warga Sipil Papua di Puncak

Ia mengaku beberapa waktu belakangan setelah mereka tiba di Timika ada oknum tokoh masyarakat yang datang menawarkan untuk segera kembali ke kota studi.

ads

“Salah satu tokoh Amungme minta kami pulang lanjutkan kuliah, tetapi itu semua sudah tolak,” imbuhnya.

Berikut beberapa poin pernyataan sikap dan tuntutan yang dituangkan sesuai hasil pertemuan.

  1. Kami menolak dan mengecam dengan tegas tindakan tuduhan “Provokator” yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia kepada pelajar dan mahasiswa eksodus di Kabupaten Mimika.
  2. Buka seluas-luasnya akses jurnalis asing (internasional) ke seluruh Tanah Papua!
  3. Segera buka ruang demokrasi seluas-luasnya di seluruh Tanah Papua.
  4. Seluruh mahasiswa dan pelajar eksodus menolak dan mengecam dengan tegas kepada oknum tertentu yang mengatasnamakan kami (mahasiswa dan pelajar eksodus) untuk membuat kegiatan dalam bentuk apapun di kota Timika.
  5. Kami menolak dengan tegas kepada media-media lokal di Kabupaten Mimika yang mempublikasikan informasi tanpa sepengetahuan dan mengatasnamakan kami mahasiswa-pelajar eksodus Mimika.
  6. Kami menolak dengan tegas intervensi aparat militer dalam kegiatan publik masyarakat lokal di Kabupaten Mimika.
  7. Kami mahasiswa dan pelajar eksodus menolak segala macam bentuk tawaran dari Pemda, PT FI, LPMAK dan atau lembaga manapun menyangkut kepulangan kami kembali ke kota studi masing-masing.
  8. Kami meminta kepada Bupati Mimika agar dapat menarik kembali pernyataan “Tembak mati pendemo anarkis”.
  9. Pemerintah Kabupaten Mimika harus segera bertanggungjawab atas korban keracunan yang dialami oleh orang asli Papua (OAP) di kota Timika.
  10. Kami meminta dengan tegas segera hentikan pengiriman aparat militer berlebihan serta segera tarik kembali militer organik dan non organik dari seluruh Tanah Papua.
  11. Segera bebaskan aktivis pro demokrasi tanpa syarat!.
  12. Kami mahasiswa dan pelajar Kabupaten Mimika meminta dengan tegas agar segera copot Kapolres Mimika dari jabatannya karena telah melanggar nilai budaya dan agama.
Baca Juga:  IPMMO Jawa-Bali Desak Penembak Dua Siswa SD di Sugapa Diadili

Sebelumnya, bupati Eltinus Omaleng berkali-kali mengimbau kepada seluruh mahasiswa asal Mimika segera kembali ke kota studi untuk melanjutkan pendidikan.

Beberapa tokoh masyarakat yang ada di Timika juga senada. Kapolres Mimika, AKBP Agung Marlianto, sebagaimana diwartakan media massa, bahkan sempat mengingatkan pentingnya pendidikan demi masa depan generasi Papua di bumi Amor (Amungme dan Kamoro).

Baca Juga:  Beredar Seruan dan Himbauan Lagi, ULMWP: Itu Hoax!

Pewarta: Ardi Bayage
Editor: Markus You

Artikel sebelumnyaBMDS Apresiasi Gubernur Yang Datangkan Guru Luar Papua
Artikel berikutnyaMahasiswa Eksodus Paniai Minta Dana TA Dibayar dari Papua