AJI Kota Jayapura: Wartawan Harus Taat pada UU Pers dan KEJ

0
1325

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Lucky Ireeuw, ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jayapura mengatakan, wartawan dalam melaksanakan kegiatan jurnalistik harus taat pada Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). 

Hal tersebut dikatakan Lucky saat memberikan materi tentang UU Pers dan KEJ kepada 15 calon reporter baru Suara Papua pada Jumat (1/11/2019) di Aula P3W GKI, Padang Bulan, Abepura.

Ireeuw mengatakan, seorang jurnalis dalam melakukan peliputan peristiwa harus taat kepada UU Pers dan KEJ.

Kata dia, meskipun kebebasan pers itu masih berlaku hingga kini, menyampaikan suatu peristiwa kepada publik harus taat pada KEJ.

Baca Juga:  Tragedi Penembakan Massa Aksi di Dekai 15 Maret 2022 Diminta Diungkap

“Di negara ini ada peraturan yang harus ditaati oleh wartawan. Walaupun kita tahu jurnalis itu bebas menyampaikan pendapat di muka umum, tetapi ada sebagian aturan Dewan Pers yang harus kita taati supaya berita yang disampaikan bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.

ads

Selain itu, ketika ada masalah dari berita yang dipublikasikan, dalam penyelesaiannya tidak langsung dengan pihak kepolisian sebagai penegak hukum. Tetapi, sengketa yang berkaitan dengan Pers dapat diselesaikan Dewan Pers.

Baca Juga:  Pembangunan RS UPT Vertikal Papua Korbankan Hak Warga Konya Selamat dari Bahaya Banjir, Sampah dan Penggusuran Paksa

“Kalau ada masalah kita tidak bisa dilaporkan kepada polisi, tetapi kita harus berurusan di Dewan Pers dan kemudian jika berat, maka Dewan Pers bikin surat ke polisi. Kecuali masalah terjadi terjadi di luar aktivitas jurnalistik,” jelas pemimpin redaksi Cenderawasih Pos ini.

Ireeuw menambahkan, setiap wartawan harus memahami UU Pers dan KEJ. Dengan materi yang ia sampaikan, diharapkan agar 15 calon wartawan Suara Papua dapat memahaminya dengan baik agar menjalankan kegiatan jurnalistik dengan baik.

“Wartawan harus patuh tetap UU Pers dan KEJ agar kita sebagai anak Papua dinilai dengan pandangan positif,” harapnya.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Segera Perintahkan Panglima TNI Proses Prajurit Penyiksa Warga Sipil Papua

Sementara itu, Markus You, Redaktur Pelaksana Suara Papua mengatakan, dalam penulisan berita harus singkat, padat dan jelas. Karena perkembangan sekarang lebih maju ketimbang dulu.

“Sekarang orang hanya lihat judul, orang sudah bayangkan isi beritanya, apa lagi dengan teknologi yang canggih dengan HP dan lain-lain. Maka saya berharap dalam penempatan kata mulai dari kepala berita hingga akhir harus singkat, padat dan jelas,” katanya.

Pewarta: Ardi Bayage
Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaIKPM-WB Gelar Talk Show di Jayapura
Artikel berikutnyaPapuans Photo Berbagi Ilmu Fotografi dengan Sembilan Mahasiswa Magang