AUCKLAND, SUARAPAPUA.com— Tanggal referendum Kaledonia Baru dari Prancis akhirnya telah ditentukan, yaitu tanggal 6 bulan September 201.
Tanggal tersebut telah dikonfirmasi setelah pertemuan Paris dengan perdana menteri Perancis bulan lalu, yang juga mempertimbangkan mengadakan plebisit pada Agustus.
Baca juga: Harga Rokok Naik, Pemadat Tetap Beli
Dari sisi pro-kemerdekaan menginginkan pemungutan suara diadakan dalam sedekat mungkin dengan batas waktu tanggal 4 November 2019, sementara seorang politisi anti-kemerdekaan terkemuka menginginkan pemungutan suara itu diajukan ke Juli tahun depan.
Dalam pemungutan suara tahun lalu, yang memilih status quo hanya di bawah 57 persen.
Jika pada tahun depan para pemilih kembali menolak untuk merdeka pada tahun depan, maka referendum berikutnya diajukan Kongres Kaledonia Baru dalam dua tahun berikutnya.
Baca juga: “Kiwi” Dihantam Italia 5 – 0
Sebelumnya, tanggal penentuan pendapat ini mengalami kendala, karena perbedaan pendapat dari pihak pro-kemerdekaan dan anti kemerdekaan yang tidak menemu titik temua, termasuk pemerintah Prancis.
Kelompok anti-kemerdekaan juga mengajukan ke Paris agar Kaledonia Baru di bagi menjadi tiga wilayah, yang ditentang orang-orang dari pro-kemerdekaan bahwa pembagian wilayah itu bagian dari permainan Pemerintah Prancis.
Sumber: radionz.co.nz
Ediitor: Elisa Sekenyap