Soal Pembentukan DOB, MRP: Intelijen Sedang Menghancurkan Papua 

1
1934
Timotius Murib, Ketua Majelis Rakyat Papua. (SP-CR06)
adv
loading...

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP), Timotius Murib menegaskan, Intelijen Indonesia sedang menghancurkan Tanah Papua.

“Intelijen harus tahu bahwa ada UU No. 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Papua masih berlaku di Tanah Papua. Soal pemekaran Daerah Otonomi baru [DOB]  di Tanah Papua ini dimainkan oleh Intelijen untuk menghancurkan Tanah Papua,” tegas Murib saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (7/11/2019).

Pernyataan Ketua MRP bukan tanpa dasar. Pada 20 Oktober lalu, Mendagri Tito Karnavian mengatakan, pembentukan provinsi baru di Papua didasarkan pada analisis bidang intelijen.

“Ini kan situasional. Kita kan dasarnya data intelijen. Kemudian data-data lapangan kita ada. Situasi nasional,” ujar Tito ketika itu.

Menurut Murib, pada dasarnya untuk pembentukan DOB di Tanah Papua, pada prinsipnya MRP menghargai moratorium yang sudah dilakukan Jokowi. Artinya, selama moratorium masih berlaku, Aceh hingga Papua tidak bentuk DOB baru.

ads

“Sampai hari ini MRP tau tidak bisa melakukan pemekaran wilayah. Karena moratorium belum dicabut.

Baca Juga: Apeniel Sani: Berikan Rasa Aman untuk Masyarakat, Jangan Bicara Pemekaran

Baca Juga:  Soal Satu WNA di Enarotali, Begini Kata Pakum Satgas dan Kapolres Paniai

Tjahjo Kumolo, Mantan Mendagri pada Agustus lalu memastikan usulan pemekaran beberapa wilayah kabupaten di Papua dan Papua Barat tak terhambat kebijakan moratorium pemekaran daerah otonomi baru.

Pernyataan Kumolo tersebut disampaikan setelah 61 orang yang mengaku tokoh Papua  dan Papua Barat bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan.

“Oh enggak [termasuk moratorium], beda, lain. Ini dalam kebijakan strategis nasional, dasarnya sudah ada undang-undangnya, hanya tertunda saja,” kata Tjahjo saat itu.

Terkait DOB Papua Selatan, Mendagri Tito Karnavian mengatakan, pembentukan provinsi baru di Papua didasarkan pada analisis bidang intelijen.

“Ini kan situasional. Kita kan dasarnya data intelijen. Kemudian data-data lapangan kita ada. Situasi nasional,” ujar Tito di Jakarta.

Untuk diketahui, pemerintah melakukan moratorium dalam pemekaran daerah otonomi baru sejak 2014. Kemendagri mencatat ada 315 daerah yang sudah mengajukan pemekaran hingga Agustus 2019.

Baca Juga: Alfred Anouw: Saya Tolak Pemekaran DOB di Papua

Baca Juga:  PWI Pusat Awali Pra UKW, 30 Wartawan di Papua Tengah Siap Mengikuti UKW

Ketua MRP mengatakan, atas statement yang disampaikan Mendagri, hanya di Papua saja yang bisa dilakukan pemekaran atas dasar saran dan data dari intelijen.

“MRP sekarang mempertanyakan, bagaimana seorang presiden sudah moratorium dengan segala pertimbangan, terutama pembiayaan, tapi abaikan semua itu dan mau mekarkan DOB di Tanah Papua,” tanya Murib.

Hal yang sangat tidak logis, kata Murib, pembetukan DOB di Papua  atas data intelijen yang kemudian singkronkan dengan aspirasi yang sepotong-sepotong dan abal-abal.

“Kemudian ada 61 orang yang mengaku tokoh-tokoh. Kami tidak tahu mereka dari mana. Mereka ketemu pun  difasilitasi intelijen. Skenarion apa yang dimaikan oleh intelijen untuk menghancurkan papua ini. intelijen harus tahu bahwa Otsus masih berlaku,” tegasnya.

Baca Juga: Laurenzus Kadepa: Rakyat Papua Tidak Butuh Pemekaran Provinsi

Menurut Murib, pihaknya menginkan supaya Otsus dievaluasi karena hingga saat ini belum evaluasi dan melihat manfaat yang telah diperoleh orang asli papua dari Otsus itu sendiri.

“Tetapi, hari ini Papua dilanda duka yang luar biasa. Kabupaten-kabupaten pemekaran di Papua tidak memberikan manfaat yang baik kepada rakyat, terutama orang asli papua. Tapi hari ini ada gelombang isu pemekaran yang luar biasa di Tanah Papua,” katanya.

Baca Juga:  Empat Jurnalis di Nabire Dihadang Hingga Dikeroyok Polisi Saat Liput Aksi Demo

Untuk pemekaran DOB di Tanah Papua, Murib menegaskan bahwa MRP masih menghargai moratorium yang berlaku dan UU Otsus yang berlaku di Tanah Papua.

Baca Juga: Mahasiswa Uncen Tolak Pemekaran Provinsi di Papua

Menanggapi pemekaran DOB di Papua atas  saran dan data intelijen, Alfred F Anouw, anggota DPR Papua mengatakan ada kepentingan negara yang dibawah dalam pemekaran di Papua.

“Ini hanya untuk kepentingan negara. Negara tidak pernah menghargai orang papua dan seisinya.  Seharusnya pengusulan pemekaran harus dari Papua atas saran DPRP, MRP dan masyarakat. Bukan pusat yang usulkan. Ini ada apa. Moratorium juga belum dicabut tapi kenapa ada pemekaran. Ini tujuan apa dan untuk kepentingan apa,” tegasnya mempertanyakan.

Arnold Belau, jurnalis Suara Papua berkontribusi dalam berita ini. 

Pewarta: SP-CR06

Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaAlfred Anouw: Saya Tolak Pemekaran DOB di Papua
Artikel berikutnyaLakotani: Papua Barat Provinsi Termiskin, Tapi Masyarakat Tidak Lapar