BPK Provinsi Papua Gelar Workshop dengan Media di Jayapura

0
1142

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua gelar Workshop dengan wartawan di Hotel Fame lantai 12 pada Senin (4/11/2019) lalu.

Dalam kegiatan itu Kepada BPK Provinsi Papua, Paulo Henry Simatupang, mengatakan, pengelolaan aset tetap di darah dan provinsi tetap bermasalah sampai sekarang.

ā€œJadi kami terus melakukan upaya untuk aset aset milik pemerintah yang dibeli dengan Negara bisa berjalan dengan sesuai prosedur yang ada,ā€ kata Henry.

Dia menjelaskan, aset-aset tersebut masih digunakan oleh penjabat daerah. Padahal menurutnya ketika masalah jabatannya berakhir aset tersebut harus dikembalikan kepada kas pemerintah setempat.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Segera Perintahkan Panglima TNI Proses Prajurit Penyiksa Warga Sipil Papua

ā€œKami tetap melakukan komunikasi dan terus mendorong dengan pihak terkait (Pemerintah provinsi dan kabupaten) agar aset baik bergerak dan tidak bergerak itu harus dikembalikan,ā€ tambahnya.

ads

Hingga sekarang, BPK Provinsi Papua merilis aset yang bermasalah diantaranya, aset tetap tidak dapat ditelusuri keberadaan atau lokasinya, pencacatan aset tetap dilakukan gabungan, pekerjaan rehab belum di kapitalisasi ke aset induk, dan asetĀ  tetap dikuasai pihak lain (termasuk mantan penjabat dan mantan pegawai).

Baca Juga:  Tragedi Penembakan Massa Aksi di Dekai 15 Maret 2022 Diminta Diungkap

Maka direkomendasikan beberapaĀ  poin, diantaranya; melakukan inventarisasi aset tetap secara berkala, rekonsiliasi aset tetap antara bidang aset dengan (OPD) melakukan penertiban penguasaan aset tetap, dan melakukan perbaikan pencatatan dan penyajian aset tetap sesuai standar akuntansi pemerintahan.

Dalam acara tersebut, Roy Ratumakin wartawan Jubi menanyakan, BPK dalam melakukan tugas apakah lembaga swasta juga termasuk melakukan pemeriksaan atau tidak.

Baca Juga:  Direpresif Aparat Kepolisian, Sejumlah Massa Aksi di Nabire Terluka

ā€œDalam kesempatan ini saya mau tanya bagaimana dengan aset tetap yang digunakan oleh lembaga swasta misalnya bank dan lainnya,ā€ katanya.

Pertanyaan tersebut dijawab, BPK sebagai perpanjangan tangan pemerintah maka dilakukan apa yang pemerintah gunakan dari dana negara saja tidak tidak lembaga atau organisasi yang berdiri sendiri. Tetapi jika ada kerja sama tetap dilakukan pemeriksaan.

Pewarta: Ardi Bayage

Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaLakotani: Papua Barat Provinsi Termiskin, Tapi Masyarakat Tidak Lapar
Artikel berikutnyaTabuni: Pemekaran DOB Harus Pertimbangkan Untung dan Rugi