JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Belden Namah, Pemimpin Oposisi Papua New Guinea menyeruhkan Perdana Menteri James Marape membawa tindakan pemerintah Indonesia atas rakyat Papua Barat, terutama kekejaman dan pelanggaran perbatasan ke PBB dan menjadikannya insiden internasional yang memerlukan mekanismer resolusi konflik internasional.
Namah dalam sebuah pernyataan kemarin, sebagaimana dilansir dari postcourier.com.pg, pada, Jumat (8/11/2019) bahwa “perang rahasia” Indonesia bukan lagi rahasia.
Baca juga: Grup Solidaritas Papua Barat Kritisi Penjualan Tanah di NZ
“Orang Melanesia di seberang perbatasan sedang dilecehkan dan dibunuh di sebelah kami. Hak asasi manusia mereka, termasuk hak untuk menentukan nasib sendiri sedang diinjak-injak, sementara perbatasan internasional kita dilanggar berulang kali oleh pasukan keamanan Indonesia dalam usaha pengejaran orang Papua,” kata Namah.
Ia juga menyinggung soal penolakan Indonesia tentang resolusi Forum Kepulauan Pasifik (PIF) tentang misi pencarian fakta di Papua.
“Sementara itu, ada jam patroli malam pukul 6 sore sampai 6 pagi yang berlaku di seluruh daerah Papua Barat. Juga terjadi peningkatan pasukan di wilayah bagian selatan dekat Daru serta di utara Vanimo.
Baca juga: “Kiwi” Dihantam Italia 5 – 0
Dengan demikian, sudah waktunya untuk mempertimbangkan dengan serius apa yang sedang terjadi di sana. Ini bukan hanya masalah pelanggaran HAM, ini adalah masalah kepentingan nasional yang besar untuk PNG.”
“Ketika saya mengajukan pertanyaan kepada perdana menteri di Parlemen sehubungan dengan ini, dia mengelak tetapi dia setuju bahwa apa yang terjadi adalah menyedihkan.
Perdana menteri mengatakan kepada Parlemen bahwa apa yang terjadi di perbatasan adalah masalah kedaulatan bagi negara berdaulat Indonesia. Saya tidak setuju. Pelanggaran perbatasan terhadap PNG bukan masalah internal Indonesia. Ini adalah insiden internasional.”
Ia mengatakan, pembunuhan ekstra-yudisial terhadap orang Papua yang tidak bersalah bukanlah masalah internal, tetapi masalah internasional.
Baca juga: Pakar HAM PBB Serukan Negara Mereparasi Kolonialisme dan Perbudakan
“Sudah saatnya sekarang untuk menjadikan ini masalah internasional dengan mensponsori hal seperti itu di PBB.
“Warga kami di perbatasan setiap hari hidup dalam ketakutan. Kami memiliki tugas untuk melindungi mereka, jika itu tidak dapat dilakukan pada tingkat bilateral atau regional, maka inilah saatnya untuk mensponsori masalah ini sebagai masalah internasional di PBB,” tukasnya.
Pewarta: Elisa Sekenyap