Pemerintah Pusat Diminta Hargai UU Otsus

0
1147

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com—  Dalam wacana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua, pemerintah Pusat diminta agar menghargai UU Otonomi Khusus Papua No. 21 tahun 2001 yang hingga saat ini masih berlaku.

Dalam UU Otsus Pasal 76 dijelaskan  bahwa Pemekaran Provinsi Papua menjadi provinsi-provinsi dilakukan atas persetujuan MRP dan DPRP setelah memperhatikan dengan sungguh-sungguh kesatuan sosial-budaya, kesiapan sumberdaya manusia dan kemampuan ekonomi dan perkembangan di masa datang.

Nioluen Kotouki, anggota DPR Papua meminta pemerintah pusat untuk menghargai UU otsus yang dibuat, disetujui dan masih diberlakukan di Papua saat ini. Sebab, dalam UU tersebut dijelaskan tentang pembentukan DOB di Papua.

“Dalam pasal 76 UU Otsus itu jelas. Negara harus taat dan hargai Otsus yang masih berlaku di tanah Papua. Pemekaran DOB saat ini tidak bisa. Karena UU Otsus masih berlaku di Papua dan moratorium masih berlaku [belum dicabut],” tegas Kotouki kepada suarapapua.com, Kamis (7/11/2019).

Baca Juga:  Panglima TNI Didesak Tangkap dan Adili Prajurit Pelaku Penyiksa Warga Sipil Papua

Jika negara tetap mekarkan DOB di Tanah Papua, kekhususan yang diberikan ke Papua patut dipertanyakan.

ads

“Pemerintah Pusat boleh bikin DOB tapi harus hargai Otsus. Tahapan silahkan jalan, wacana boleh buat tetapi harus hargai MRP, DPRP dan gubernur Papua. Karena roh Otsus itu ada di tiga lembaga ini,” tandasnya.

Ia mengatakan, DOB yang saat ini ramai dibicarakan ini atas data dan analisis intelijen. Tapi yang merasakan dampak bukan pemerintah pusat tapi masyarakat Papua yang merasakan dampak dan melaksanakan pembangunan sesunguhnya di Tanah Papua.

Baca Juga: Soal DOB, Kotouki: Pusat Harusnya Dengar Masyarakat, Bukan Elit Politik

Kondisi rakyat Papua di Tanah Papua tidak bisa dijawab dengan pemekaran. Jika pemekaran tetap dilakukan, akan menimbulkan masalah yang besar untuk Orang Asli Papua.

“Sebagai seorang politisi sa harus menekan bahwa kita tanya rakyat dulu, masyarakat mau pemekaran atau tidak.  Apa pun masalahnya kita harus bertanya pada orang asli Papua karena negeri ini miliki mereka, orang asli Papua setuju atau tidak dengan pemekaran,” katanya.

Baca Juga:  Sikap Mahasiswa Papua Terhadap Kasus Penyiksaan dan Berbagai Kasus Kekerasaan Aparat Keamanan

Katanya, selain itu untuk pemekaran DOB harus dilihat dari sisi politik, keamanan dan sisi lain agar pelaksanaan pembangunan di Papua lebih khusus dinikmati orang asli Papua.

Baca Juga: Soal Pembentukan DOB, MRP: Intelijen Sedang Menghancurkan Papua 

Sementara itu, Alfred F Anouw, politisi muda partai Garuda dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua menegaskan dirinya menolak pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua.

“Saya ada dan besar karena rakyat. Saya ada bersama rakyat untuk menolak pemekaran. Siapa pun yang perjuangkan pemekaran, saya akan dukung kalau masyarakat yang minta. Tetapi dukung dengan beberapa pertimbangkan seperti kesiapan SDM dan bahan yang jadi tolak ukur,” tegasnya menanggapi wacana pemekaran DOB Papua Tengah dan Papua Selatan.

Baca Juga:  Hilangnya Hak Politik OAP Pada Pileg 2024 Disoroti Sejumlah Tokoh Papua

Baca Juga: Apeniel Sani: Berikan Rasa Aman untuk Masyarakat, Jangan Bicara Pemekaran

Sampai saat ini, kata Anouw, DPR Papua belum menerima aspirasi pemekaran DOB di tanah Papua. Ada dari Tabi, tetapi yang datang bukan masyarakat tetapi para elit politik lokal.

“Kami belum pernah terima aspirasi masyarakat Pegunungan Tengah maupun Papua Selatan untuk pemekaran. Baru-baru ini ada dari Tabi. Tapi bukan masyarakat. Jadi saya piki ini murni kepentingan para elit politik. Intinya saya menolak pemekaran di Papua,” jelasnya.

Anouw memberikan kritik kepada tujuh bupati Pegunungan Tengah. Kata dia, saat ini tidak ada kesiapan SDM yang matang dan sangat tidak tepat untuk dimekarkan jadi sebuah provinsi.

“Untuk apa minta pemekaran kalau SDM tidak disiapkan dan dikaderkan. Siapa yang mau kerja. Pemekaran untuk papua tengah saya tolak,” tegasnya.

Pewarta: SP-CR08

Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaPendidikan Paniai: Antara Transformasi atau Trada-Formasi
Artikel berikutnyaUniting Church Minta Indonesia Menarik Pasukan dan Undang PBB ke Papua