OKSIBIL, SUARAPAPUA.com — Tim gabungan Kepolisian Resor Pegunungan Bintang bersama BKO Brimob Polda Papua dan Masyarakat berhasil mengamankan 125 botol minuman keras yang hendak diselundupkan ke Oksibil, Ibu Kota Pegunungan Bintang , Senin (11/11/2019) di Jalan Iwur, Distrik Kalomdol.
Kabag OPS Polres Pegubin, Guruh P. Negera kepada wartawan di Polres Pegubin mengatakan 125 botol minuman keras diamankan berkat kerja sama masyarakat dan kepolisian serta BKO Brimob Polda Papua di wilayah Pegunungan Bintang dalam melakukan patroli gabungan.
“Pagi tadi tim kami melakukan patroli di areal Distrik Kalomdol hingga di kawasan jalan Iwur. Di sana kami mendapat sebuah mobil angkutan kota yang datang dari arah yang berlawanan yakni dari jalan Iwur menuju ibu kota Oksibil sekitar pukul 7.00 wit. Mobil itu kami hadang dan melakukan pemeriksaan. Dan di dalam mobil itu kami dapat 125 Botol Minuman Keras,” jelasnya.
Dijelaskan, penghadangan mobil itu dipimpin Binmas dan komandan BKO Brimop Polda Papua dan Reskrim Polres Pegubin karena merasa curiga terhadap mobil tersebut. Dari hasil pemeriksaan didapati karton ukuran besar yang didalamnya berisi 125 Botol Minuman Keras dengan tiga jenis masing –masing wiski robinson, sebanyak 86 botol, Wiski Drum 5 botol dan Wiski sebanyak 34 botol.
“Total botol minuman keras yang diamankan Polres 125 botol,” ungkapnya.
Bersamaan dengan itu, mobil yang membawa ratusan minuman keras diamankan bersama pengemudi dan penumpang yang ikut dalam mobil tersebut untuk dimintai keterangan.
Usai melakukan pengamanan mobil, pengemudi, penumpang dan ratusan penumpang, polisi masih terus melakukan patroli sebagai tindak lanjut dari kesepakatan yang di sepakati bersama semua komponen yang ada di wilayah Pegubin. Yakni rakyat Pegubin bersatu memerangi penyakit sosial yang merugikan masa depan daerah.
“Pelaku akan diberikan sanksi jika terbukti melanggar aturan. Sedangkan minuman keras yang diamankan, akan dimusnahkan bersama di hadapan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Yohanes Kakyarmabin, Tokoh Pemuda Oksibil kepada media ini menanggapi tindakan polisi tersebut mengatakan miras merupakan salah satu penyakit sosial yang marak di Oksibil. Untuk itu ia memberikan apresiasi dan mendukung kepolisian untuk memberantas miras di Pegubin.
“Miras yang jadi penyebab terjadinya aksi anarkis berujung kebakaran rumah, Toko, terjadi kematian. Untuk itu, seluruh komponen masyarakat, pemuda, mendukung Pihak keamanan untuk menangkap para pelaku pengedar Miras dan diproses secara hukum yang berlaku. Kami sama sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Oksibil dan pegunungan Bintang Pada umumnya,” katanya.
Penulis: Fransiskus Kasipmabin
Editor: Arnold Belau