Pantaskah Pemekaran Papua?

0
1469

Oleh: Ricardus Keiya)*

Tahun 1998 menjadi tonggak sejarah bangsa Indonesia dalam memperbaiki sistem demokrasi negara. Saat itu reformasi menjadi kunci utamanya. Reformasi memberikan ruang yang sebesar-besarnya untuk warga negara dalam berdemokrasi, termasuk urusan politik.

Reformasi sistem pemerintahan di Indonesia secara dramatis pun diawali di masa ini ā€“tahun 1998 pasca runtuhnya Soeharto. Reformasi dalam pemerintahan ditandai dengan perubahan sistem penyelenggaraan pemerintahan dari sentralisasi menjadi desentralisasi.

Desentralisasi menjadi sangat penting pasca reformasi atas dasar pertimbangan bahwa pemerintah daerah lebih tahu persoalan masyarakatnya. Di sinilah awal mula wacana-wacana pemekaran dibangun dengan leluasa, meski di masa sebelumnya wacana-wacana pemekaran pernah ada.

Dikutip dari Tim Analisa BPK – Biro Analisa Anggaran dan Hendri Saparini, bahwa: Isu pemekaran daerah semakin menguat sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah. Undang-undang tersebut menyatakan, ā€œDalam rangka pelaksanaan asas desentralisasi dibentuk dan disusun daerah provinsi, daerah kabupaten dan daerah kota yang berwenang mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakatā€.

ads

Dalam konteks desentralisasi tersebut, pemerintah memberikan otonomi daerah yang seluas-luasnya, kecuali urusan pemerintah yang menjadi urusan Pemerintah Pusat, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pelayanan umum dan daya saing daerah.

Merujuk dari kutipan di atas, maka pertanyaan yang relevan adalah: Pemekaran di Papua untuk siapa, dan oleh siapa?

Siapa yang membutuhkan pemekaran di Papua?

Wacana pemekaran atau daerah otonomi baru (DOB) di Tanah Papua, kian menjadi ramai dibicarakan ketika negara mengklaim memiliki bukti berupa data intelijen. Semua kalangan memberikan pernyataan mereka tentang wacana nasional ini. Alhasil, khalayak dibentuk dalam dua kubu yang pro dan kontra. Euforianya tentu luar biasa, dan sangat menguras emosi, dalam situasi seperti ini ada pihak yang senang dan ada juga pihak yang sama sekali tidak senang.

Kalangan akademisi yang diwakili mayoritas organisasi mahasiswa berada pada garda terdepan yang menolak. Mereka berdiri bersama masyarakat yang merasa ā€œterlukaā€. Luar biasanya kaum birokrasi tak tinggal diam, mereka berusaha mengonter dengan membentuk organisasi dadakan.

Organisasi ini terdiri dari beberapa elit-elit lokal. Secara kualitas tentu organisasi yang dibentuk oleh beberapa kepala daerah itu memiliki kekuatan ā€œharga tawarā€ yang jauh lebih ampuh. Harga tawar elit lokal tentu lebih dipertimbangan oleh mata Jakarta, ketimbang aspirasi akar rumput yang benar-benar menolak wacana DOB. Politik menjadi harga tawar menawar.

Dalam konteks wacana pemekaran, organisasi akar rumput dan mahasiswa hanya berangkat dari situasi sosial. Mereka menolak. Mereka melihat dengan sangat jelih dalam balutan empati yang mendalam, pemekaran sama sekali tak akan menguntungkan orang-orang Papua. Kelompok akar rumput dan mahasiswa sadar bahwa sesungguhnya selama ini wacana-wacana pembangunan sama sekali tak berpihak pada penghidupan masyarakat lokal.

Pengalaman mereka tentu tak datang serta merta begitu saja, ada sejarah kelam yang turut menghancurkan orang Papua. Sebut saja Otonomi Khusus (Otsus). Sejauh ini tak ada indikator kemajuan meski jumlah angka uang yang digelontorkan Jakarta jauh melebihi jumlah angka luas Papua.

Baca Juga:  Kura-Kura Digital

Dalam konteks pemekaran, organisasi dadakan yang dibentuk oleh beberapa elit lokal berangkat dari situasi ā€œketertinggalanā€. Mereka (elit lokal) melihat bahwa pemekaran menjadi satu-satunya jalan menuju negeri yang utopia atau dalam bahasa awam adalah negeri yang ā€œberdaya dan makmurā€.

Lalu, apa betul pemekaran menjadi solusi?

Apakah Solusinya Pemekaran?

Di Indonesia tercatat terdapat 173 DOB sejak tahun 1999 hingga 2008. Tahun 2019 daftar DOB terus bertambah. CNNIndonesia.com edisi Jumat (25/8/2017) mengabarkan, terdapat 67 persen daerah hasil pemekaran yang mendapat nilai tak memuaskan dari pemerintah pusat. Angka ini merupakan rangkuman dari seluruh DOB yang terbentuk sejak 2014 lalu.

Pernyataan ini tentu mengisyaratkan bahwa pada umumnya DOB Indonesia mengalami kegagalan meskipun wacana kesejahteraan menjadi ā€œiming-imingā€ utamanya.

Lalu, bagaimana dengan DOB di Tanah Papua, apakah akan berperan aktif dalam memberdayakan masyarakat? Apakah tujuan umum pembangunan akan terlaksana? Rasanya tak semudah itu, karena kita tak sedang dihadapkan dalam permainan membalikkan telapak tangan.

Sepaham saya, tujuan utama pemekaran adalah:

1) Memperpendek rentang kendali kegiatan pemerintahan, sehingga tercapai efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta dapat mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

2) Mempercepat efektivitas pengelolaan dan pengembangan sumber daya yang ada.

3) Meningkatkan kualitas penyebaran dan percepatan pembangunan daerah.

4) Menumbuhkan kehidupan berdemokrasi.

5) Pengembangan otonomi daerah pada daerah-daerah yang wilayahnya cukup potensial dan terkelola secara optimal.

6) Menyikapi persoalan sosial politik daerah yang bersangkutan.

Rasa perlu untuk diulas satu persatu poin-poin penting dari tujuan utama pemekaran di atas dengan didukung oleh beberapa studi kasus. Sehingga harapannya kita semua akan menentukan sendiri apakah wacana pemekaran harus dilanjutkan atau dihentikan.

Berikut penjabarannya sesuai tujuan pemekaran.

Pertama: Tujuan pemekaran adalah untuk memperpendek rentang kendali kegiatan pemerintahan, sehingga tercapai efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta dapat mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

Sejauh ini Papua telah terbagi menjadi dua provinsi dan terdapat beberapa kota dan kabupaten. Dalam beberapa data penelitian (termasuk BPS) dijelaskan bahwa Provinsi Papua dan Papua Barat masih menjadi daerah termiskin, mungkin juga terburuk dalam pelayanan kepada masyarakat. Akses terlalu sulit untuk mengobati orang-orang sakit. Apalagi yang sakit berada jauh di pedalaman dan kepulauan.

Pun dengan pendidikan sangat mustahil, guru-guru bahkan tak bertahan lama ditempatkan dalam situasi yang tak tersedia layanan internet dan penerangan. Tentunya air bersih dan pasokan bahan pangan sulit didapat. Monopoli pasar dimainkan dengan sangat leluasa oleh pedagang dalam situasi ini, alhasil yang bisa ā€œmenjadi kayaā€ adalah mereka yang dekat dengan dinasti kekuasaan.

Pemekaran baru justru menjadikan Papua sebagai pangkalan-pangkalan militer, satuan-satuan bertugas dimana-mana, beberapa media justru mencatat pelanggaran HAM secara masif terus terjadi. Peminggiran orang-orang lokal justru tumbuh subur. Konflik horizontal justru terus berkembang, tak hanya pada masyarakat kecil tetapi juga kepada para elit pemburu rente.

Baca Juga:  Politik Praktis dan Potensi Fragmentasi Relasi Sosial di Paniai

Kelompok-kelompok terbentuk dalam pelayanan publik. Yang akan dilayani adalah mereka yang memiliki ikatan emosional dekat, yang tak tentu akan dipersulit urusan di birokrasinya.

Pelayanan apa yang mau diharapkan, sedangkan syarat pemekaran adalah terdapat beberapa fasilitas pelayanan publik yang memadai. Sebagai catatan, sejauh ini pemekaran di Papua tak memperhatikan fasilitas-fasilitas publik. Justru dengan mekar, maka fasilitas akan dibangun. Ini pemikiran yang terbalik. Dampaknya adalah masyarakat tak mendapatkan apa-apa karena uang-uang justru digunakan untuk modal membangun jalan dan lain-lain.

Jika Papua diwacana untuk dimekarkan, maka pembangunan seperti apa yang akan diterapkan oleh para elit? Seharusnya belajar dari pengalaman yang pemekaran yang sudah-sudah.

Kedua: Tujuan pemekaran adalah untuk mempercepat efektivitas pengelolaan dan pengembangan sumber daya yang ada.

Papua sebagai negeri surga sudah tentu bukan hal baru. Mata dunia melirik hal itu, dan Indonesia berbangga memiliki wilayah timur bak negeri surga. Flora dan fauna, minyak dan mineral, emas dan perak, menyelimuti pulau Cenderawasih ini. Raja Ampat bukan satu-satunya wilayah pariwisata di Tanah Papua yang memanjakan para pemburu indahnya senja. Di gunung, di lembah, di mana-mana di Papua terdapat Raja Ampat lainnya yang tak terekspos, bahkan hingga kini, tetapi kepemilikannya bukan milik orang lokal. Ini pun ironi bersama.

Pemekaran provinsi dan pemekaran kabupaten/kota dibuat untuk dapat mengelola sumber daya alam tersebut. Ribuan investor berbondong-bondong mendapatkan ijin demi sebuah makna ā€œpembangunanā€. Tetapi apa yang terjadi? Rasanya masyarakat begitu-begitu saja!

Apakah dengan pemekaran masyarakat akan menjadi ā€œtuanā€ di negeri mereka? Rasanya mustahil!.

Ketiga: Tujuan pemekaran adalah untuk meningkatkan kualitas penyebaran dan percepatan pembangunan daerah.

Beberapa waktu lalu ketika secara serentak pemerintah pusat mengumumkan pendaftaran CPNS, Papua menjadi spesial. Pemerintah meringankan orang-orang Papua untuk tes secara offline.

Menurut saya, dalam situasi ini, pemerintah pusat sedang ā€œmenertawakanā€ orang Papua, karena dianggap tak mampu disamakan dengan orang-orang lain yang ikut CPNS dari daerah lain secara online. Tetapi sayangnya, Pemerintah Papua dan DPRD Papua berbangga karena menurut mereka tes offline di Papua adalah prestasi.

Beberapa waktu lalu, pemerintah Papua berbangga dengan ā€œprogram seribu doktorā€, sayangnya sampai saat ini Papua kekurangan doktor dengan kualitas mumpuni. Masalah baru justru datang ketika terdengar kabar bahwa banyak mahasiswa Papua terlantarkan di luar negeri karena terlambat penanganan. Bisa jadi uang mereka dikorupsi elit (ini hanya dugaan, lupakan).

Dari contoh kasus ini, sebenarnya bisa dipertanyakan: wacana pemekaran akan melahirkan kualitas dan percepatan pembangunan seperti apa?

Keempat: Tujuan pemekaran adalah untuk menumbuhkan kehidupan berdemokrasi.

Kelima: Tujuan pemekaran adalah untuk pengembangan otonomi daerah pada daerah-daerah yang wilayahnya cukup potensial dan terkelola secara optimal.

Beberapa waktu lalu, saya menjelajahi beberapa wilayah di Merauke. Tanah-tanah di sana telah diakuisisi oleh mega-proyek MIFEE (Merauke Integrated Food and Energy Estate). Ribuan hektar tanah adat dikelola oleh perusahaan multi-nasional.

Baca Juga:  Freeport dan Kejahatan Ekosida di Wilayah Suku Amungme dan Suku Mimikawee (Bagian 4)

Perusahaan-perusahaan tersebut tak hanya datang dari Indonesia, ada juga yang dari luar negeri misalnya Korea dan ada pula dari Timur Tengah. Dampaknya adalah rakyat menjadi kehilangan pola nafkah, sumber-sumber kehidupan menjadi hancur dan musnah. Kelaparan dan kemiskinan menjadi musuh baru masyarakat adat di Merauke. Pemerintah mengabaikan itu, dan melepaskan tanah masyarakat untuk ijin Hak Guna Usaha (HGU).

Masyarakat Merauke yang sadar akan kehilangan sumber kehidupan tersebut sadar bahwa perampasan semena-mena oleh pemerintah dan perusahaan harus dilawan. Tetapi sayangnya masyarakat tetap saja berada pada pihak yang ā€œsengaja dikalahkanā€. Pertemuan mereka (masyarakat adat), perkumpulan mereka untuk membahasa masa depan tanah mereka selalu dibubarkan dengan ā€œstigmaā€ separatis atau OPM (Organisasi Papua Merdeka) oleh aparat berwenang.

Lantas, kehidupan berdemokrasi seperti apa yang akan dihadirkan di Papua dengan wacana pemekaran?

Tak hanya MIFEE, ribuan perusahaan di Tanah Papua mengabaikan kehidupan masyarakat lokal.

Masyarakat lokal justru di-PHK besar-besaran karena dianggap kurang kompeten. Perusahaan justru membutuhkan lulusan sarjana, sedangkan sangat mustahil untuk bersekolah bagi mereka masyarakat adat pemilik hak ulayat.

Lantas, pengembangan seperti apa yang akan dihadirkan di Papua dengan wacana pemekaran?

Keenam: Tujuan pemekaran adalah untuk menyikapi persoalan sosial politik daerah yang bersangkutan.

Hasil pemilihan DPRD di Papua didominasi oleh warga pendatang. Bahkan juga di kursi-kursi birokrasi mayoritas di beberapa wilayah diduduki oleh warga bukan asli Papua. Padahal tujuan utama wacana DOB agar masyarakat asli Papua memimpin dan memutuskan kepentingan mereka.

Simpel saja: apakah wacana DOB yang beberapa hari terakhir sedang viral akan memutus tradisi itu?

Mengapa Para Pejabat di Papua Memaksakan Pemekaran?

Dalam tulisan ini agaknya saya harus jujur untuk terbuka.

Bukan hal baru jika, pemimpin-pemimpin kami di Tanah Papua adalah mereka yang tidak dewasa dalam berpolitik. Beberapa wilayah sengaja dipaksakan untuk mereka karena pejabat-pejabat kami gagal menang dalam konstelasi politik. Solusi agar tetap berkuasa adalah dengan menghalalkan pemekaran, padahal secara kasat mata Papua belum saatnya untuk dimekarkan.

Daerah-daerah di Tanah Papua masih tunas bahkan belum berbuah dan berbunga, tetapi oleh mereka, elit-elit yang serakah tersebut, Papua dipaksakan dari tunas untuk harus berbunga dan berbuah. Hasilnya, pohon yang namanya Papua itu akan mati, tentu masyarakatnya akan mati juga.

Nah, kembali lagi soal pro dan kontra soal pemekaran. Buat yang baca ā€œcurhatā€ saya ini, kira-kira kalian mau berdiri di mana: Apakah bersama akademisi dan akar rumput menolak pemekaran? Ataukah kalian berada dengan para elit untuk menuntut mekar?

Entahlah. Yang pasti, catatan singkat ini saya buat sebagai sebuah bahan untuk refleksi bersama, tak bermaksud menilai mana yang benar atau mana yang salah. Saya hanya gelisah melihat Papua yang kaya, tetapi masyarakatnya mengukir prestasi dengan menjuarai provinsi termiskin.

)* Penulis adalah mahasiswa Pascasarjana Sosiologi Pedesaan di Institut Pertanian Bogor (IPB)

Artikel sebelumnyaAnggota DPRD Baru Kab. Pegubin IkutĀ  Pelatihan dan Bimtek
Artikel berikutnyaBerita Foto: Pasar Sore Km 10 Kota Sorong