Pemkab Intan Jaya dan Pemprov Papua Sepakati Rekonsiliasi Data Aset Daerah

0
1092

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Bupati Intan Jaya Natalis Tabuni menghadiri acara Rekonsiliasi Data Barang Milik Daerah/Aset sebagai tindaklanjut UU No 23 Thn 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Turut hadir dalam acara yang digelar di Kantor Gubernur Papua Jl. Soa Sio Dok II Jayapura, Senin (11/11/2019) ini antara lain Sekda, Inspektur, Kaban Keuangan, Bagian Aset, Kadis Dukcapil Yoseph Tabuni, A.Ma.Pd, dan Sekwan.

Baca Juga:  Hilangkan Rasa Takut, Pj Bupati dan Rombongan Jalan Kaki di Sekitar Kota Sugapa

Dalam Berita Acara Rekonsiliasi Data Barang Milik Daerah/Aset sebagai tindaklanjut UU No 23 Thn 2014 tentang Pemerintah Daerah yang diterima redaksi, disebutkan Pihak ke-1 (Bupati Intan Jaya dan Ketua DPRD Intan Jaya) dan Pihak ke-2 (Gubernur Papua) sepakat untuk melakukan rekonsiliasi aset/barang milik pemerintah daerah dan Pihak ke-1 telah memvalidasi pada Daftar Inventaris Barang Milik Pemerintah Kabupaten Intan Jaya.

Baca Juga:  Pemda Intan Jaya Umumkan Jadwal Pelaksanaan Tes CAT K2

Pada saat yang sama juga diikrarkan Komitmen Bersama Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial di Provinsi Papua. Komitmen Bersama itu diikuti oleh seluruh Kepala Daerah yang ada di Provinsi Papua.

Salah satu poin dalam Komitmen Bersama itu adalah memastikan dilakukannya pengumpulan data dan perbaikan data melalui verivikasi dan validasi DTKS.

ads

Sumber: RadarPagi.com

Baca Juga:  Masyarakat Sampaikan Harapan Mereka Saat Pj Bupati Intan Jaya Gelar Jalan Kaki di Sugapa
Artikel sebelumnyaTurnamen Billiard Intan Jaya Cartenz IV Digelar di Yogyakarta
Artikel berikutnyaPenjual Kelapa Muda Minta Pemkot Sorong Sediakan Sarana Transportasi