Penjajahan Adalah Akar, Rasialisme Adalah Imbasnya (Bagian 2/Habis)

0
1433

Oleh: Zaqarias Tabuni)*

Menanggapi  4 (empat) akar masalah Papua menurut LIPI

Bagian ini saya akan mengurai-menanggapi bagaimana LIPI membagi menjadi 4 akar masalah yang menjadi penyebab konflik di Papua. Kemudian, saya akan menyampaikan bagaimana mereka menempatkan akar masalah dari perspektif saya sebagai orang Papua yang merasakan persoalan ini.

Baca Bagian Pertama: Penjajahan adalah Akar, Rasisme adalah Imbasnya (Bagian 1)

Melihat konflik Papua dari keempat akar menurut LIPI bagi saya adalah pandangan yang diarahkan hanya sekedar tanggapan atas akibat-akibatnya saja dan penyelesaiannya tidak akan menyelesaikan persoalan lebih mendasar yakni cara orang Indonesia memandang orang Papua. Yang harus diperbaiki adalah cara pandangnya. Bukan akibat-akibatnya. Kalau dalam bahasa Almarhum Neles Tebai, padamkan apinya bukan asapnya. Sekali lagi, LIPI  jatuh pada menanggapi asapnya.

ads

Mari kita lihat satu per satu!

Pertama, LIPI menekankan akar persoalan hanya pada kejadian rasialisme di Surabaya. Diskriminasi tidak hanya sekedar itu. Otsus sendiri merupakan bentuk diskriminatif. Lebih ringan, hal itu terlihat dari perbedaan otonomi antara Papua dan Aceh. Kepada Orang Papua ruang-ruangnya dibatasi. Selain itu, kebijakan-kebijakan pemerintah pusat mencekik orang Papua (Pemerintah) sulit menjadi otonom. Untuk mengesahkan persis saja sangat sulit. Berbeda dengan Aceh yang diberi ruang untuk menerbitkan perda sendiri.

Mengenai rasialisme, orang Papua mengalami hampir setiap hari dimanapun mereka berada. Entah itu dalam bentuk verbal, melalui komentar di media sosial (bullying dengan bot), dst. Tahun 2016 pun pernah terjadi di Yogyakarta terhadap Mahasiswa Papua yang berakhir dengan pemenjaraan Obby Kogoya. Sehingga, bila pendasarannya fenomenologis ya benar. Tetapi, bila hal itu dilihat secara keseluruhan sejarah tak cukup hanya di sini.

Kedua, penyelesaian pelanggaran HAM. Tawaran ini terbatas pada tingkatan kejadian-kejadian. Tidak melihat penyebab terjadinya pelanggaran HAM. Hal ini sangat mustahil terjadi. Kita tahu kasus orang Indonesia sendiri belum selesai. Pembunuhan terhadap aktivis mahasiswa 1998, Munir, bahkan saat ini Novel Baswedan. Kasus Munir, aktornya tidak pernah diungkap.Ini tawaran dan akar masalah yang mustahil untuk menyelesaikan pelanggarannya, apalagi untuk orang Papua. Sudah terbukti selama 50 tahun berlalu bersama Indonesia yang sangat mengabaikan akan hal ini. Membicarakan ini hanya akan jatuh kepada pemenjaraan pelaku. Sedikit lebih baik dari pada pemindahan pembunuh Theys Eluay yang dipindahkan tugas menjadi Kabais setelah menjalani hukuman penjara[1].

Ketiga, Kegagalan pembangunan dalam hal ini salah satu yang disinggung mengenai kemiskinan. Definisi dan batasan kemiskinan perlu dipertanyakan. Jika berangkat dari cara pandangan jakarta yang menekankan pada penghasilan jelas di Papua rendah. Tetapi, bila diukur dari pemenuhan kebutuhan makan minum kami tidak susah. Di Jawa uang menjadi jalan untuk memenuhi kebutuhan makan  minum. Tetapi di Papua, tanpa uang masyarakat masih bisa makan minum hasil kebun dan hutan.

Oleh karena itu, ukuran kemiskinan seperti perlu diperjelas. Tetapi konsep kemiskinan sebagai label perendahan itu sangat terjadi. Hingga saat ini, malahan menjadi senjata untuk melanggengkan pembukaan lahan baru dengan menghancurkan hutan yang mana menjadi sumber kebutuhan orang Papua. Akibatnya, pola kehidupan masyarakat mulai berubah di beberapa tempat. Mereka menjadi ketergantungan dengan beras, barang-barang kios, dst, sehingga mulai melupakan kebun dan hutan. Keadaan ini masa transisi bagi masyarakat yang dengan pandangan kemajuan membuat mereka harus diseret dan memaksa diri mereka. Bahkan hal itu didorong oleh sistem “penasian orang Papua” dengan tawaran paksa menanam Padi di beberapa tempat di Papua.

Baca Juga:  Mengungkap January Agreement 1974 Antara PT FI dan Suku Amungme (Bagian I)

Lebih lanjut, masyarakat Papua tidak membutuhkan Pembangunan dalam bentuk fisik. Bagi orang Papua, pembangunan fisik itu untuk pengusaha yang mau “kasi poro perut” dalam istilah orang Papua. Sejauh ini terlihat jelas dari beberapa kota yang boleh dikatakan berhasil dalam bentuk fisik. Pembangunan yang lain mengapa gagal? Sebenarnya yang menggagalkan adalah Orang Indonesia sendiri. Tumbuh suburnya oposisi antara OAP dan Pendatang itu bukan sekedar istilah biasa. Ada organ besar yang sedang digerakkan dalam pemerintahan dan kebijakan yang sedang digerakkan oleh kelompok masyarakat tertentu yang digerakkan melalui wadah organisasi masyarakat. Mereka “mencekik” Orang Papua dalam segala usaha untuk membangun diri.

Akibatnya, oposisi biner tersebut menjadi kuat. Mereka bertumbuh menghambat di berbagai lini kehidupan dan kebijakan orang Papua. Misalnya, bapa-bapa yang sulit diterima untuk kredit di beberapa bank, pemberlakuan jaminan tanah kepada orang Papua karena tidak percaya, dan masih banyak hal yang sedang menghimpit perkembangan orang Papua di berbagai bidang. Oleh karena itu, karena kacamata perendahan, orang Papua tidak diberi ruang untuk eksis, orang Papua tidak diberi kepercayaan, yang ada orang Papua secara struktural sedang dihambat supaya dalam bahasa kasarnya itu tetap tertinggal, primitif, terbelakang, dst.

Keempat, Status Politik dan Sejarah Papua. Persoalan ini merupakan hal yang mendasar secara politik. Jelas bahwa ada dua pandangan yang bertolak belakang mengenai bergabungnya Papua kedalam Indonesia. Bagi orang Papua mengakui Ilegal dan sebaliknya indonesia ‘memaksa’ menjadi legal atas integrasi Papua. Sampai saat ini hal ini belum selesai. Melalui Otsus sebagai tawaran solusi (dari Indonesia) damai kepada orang Papua. Namun, kewenangan KKR untuk memverifikasi atas kasus pelanggaran HAM, tetapi itupun undang-undang dicabut oleh MK. Jelas disitu telah dilakukan diskriminasi atas pemberian kewenangan. Otonomi Khusus wewenangnya dibungkam secara sengaja untuk mencekik kewenangan atas korban pelanggaran Ham juga untuk menggali atas kebenaran sejarah. Hal ini menandakan, secara sengaja negara sudah merobek janjinya sendiri atas wewenang bahkan mencopot ruang gerak Pemerintah Papua atas otonomi yang diberikan kepada orang Papua. Bahkan, hal itu membius Pemerintah Papua[2].

Mereka menjadi lupa akan perubahan kebijakan yang mengekang tersebut. Pemerintah terbius untuk memprotes atas perubahan atas kewenangan  Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). Bila tawaran LIPI untuk KKR dibentuk kembali, sama saja mengulang kembali proses yang sama. Hal ini akan menjadi permainan bualan lagi di tempat yang sama, sama saja prosesnya sama seperti menggali lobang dan menutup lobang lagi. Sehingga, solusi ini saya merasa sia-sia. Kembali lagi bahwa, tindakan ini juga merupakan tatapan Negara yang  masih melihat orang Papua dengan kacamata merendahkan sehingga menciptakan pembodohan secara sengaja. Jelas, itulah yang terjadi didalam negara yang menjajah bangsa lain.

Baca Juga:  Saatnya OAP Keluar Dari Perbudakan Dosa dan Tirani Penjajahan Menuju Tanah Suci Papua

Sekali lagi bahwa, melihat proses ini jelas terlihat bahwa tatapan perendahan itu sudah menjadi kesadaran bersama untuk  memandang orang Papua. Kejadian di Jogja, Surabaya, melalui media sosial baik terhadap Frans Kaisepo yang bagi Indonesia[3] adalah tokoh nasional dan juga terhadap pak Natalius Pigai[4] yang telah kita saksikan dengan objek yang sering digunakan yakni ‘monyet’ itulah yang ada di dalam tatapan masyarakat. Mungkin karena tingkatan pemahaman tentang manusia  rendah sehingga mereka berani mengucapkan kata-kata tersebut. Tetapi, jelas pemerintah yang bisa memiliki tingkat pengetahuan yang tinggi pun melakukannya. Orang Papua biasa bilang dengan dong pake cara yang halus. Ya, mungkin sesuai dengan kapasitas mereka sehingga melakukan tindakan perendahan melalui kebijakan-kebijakan pemerintah, dengan janji-janji buta, di satu sisi mewacanakan pembangunan orang Papua tetapi di sisi lain/di tempat lain melangsungkan operasi militer, sweeping lambang bintang kejora, penangkapan dan teror terhadap aktivis, penghambatan pers nasional maupun internasional, menghambat kunjungan PBB, dan segala upaya lainnya sebagai bentuk perendahan yang “lebih dewasa”.

Perendahan yang saya maksudkan inilah yang Andreas Harsono simpulkan bahwa tindakan RASIALISME, iya menyebut bahwa “Rasialisme terhadap orang kulit hitam dan keriting”. Tindakan yang merendahkan  kulit hitam dan keriting, dalam hal ini adalah orang Papua yang termasuk dalam ras melanesia. Saya setuju dengan pernyataan itu. Mengapa, tindakan rasialisme itu merupakan dorongan dasar untuk memandang dan melakukan tindakan semena-mena dengan anggapan ras tersebut adalah lebih rendah. Namun, di satu sisi tidak setuju. karena, tak hanya orang Papua tetapi juga orang-orang luar Papua yang prihatin terhadap Papua juga mengalami perendahan dalam bentuk lain, bahkan dianggap pengkhianat. Beberapa sudah disebutkan dan beberapa yang sedang mengalami diantaranya Surya anta, Dandhy Laksono, dan Veronica Koman.

Dengan demikian, persoalan Papua tak hanya sekedar Rasialisme, malahan lebih dari pada itu. Itulah yang membuat saya mendasarkan diri pada ‘perendahan harkat’. Mereka yang memiliki perhatian terhadap kemanusiaan saja (harus) dipangkas, apalagi kami yang sudah direndahkan secara kolektif. Dengan demikian, ada sesuatu yang sedang terjadi dibalik ini yakni akar dari semua yaitu, penjajahan. Sehingga, rasialisme dapat dilihat sebagai rantingnya.

Rasisme menjadi kental hanya karena warna kulit orang Papua berbeda sehingga itu merupakan konsekuensi dan “keuntungan” oposisi biner bagi penjajah yang memudahkan atas dasar pembedaan untuk melangsungkan penjajahan. Tetapi oposisi seperti itu terjadi juga dalam berbagai penjajahan di dunia lain sepanjang sejarah. Misalnya di indonesia masih membekas antara pribumi dan non-pribumi akibat penjajahan sepanjang waktu oleh Hindi-Asia-Eropa selama beberapa abad.

Baca Juga:  Freeport dan Fakta Kejahatan Kemanusiaan Suku Amungme dan Suku Mimikawee (Bagian 3)

Oleh karena itu, tindakan rasis sangat menggambarkan proses penjajahan. Yang sedang terjadi terhadap Orang Papua dengan gaya yang baru. “Mungkin” penjajah juga tidak ingin ketinggalan cara dengan penjajahan yang baru sehingga menciptakan cara menjajah yang baru. Misalnya melalui penjajahan melalui pemberian kenyamanan tertentu supaya tidak protes, tidak melawan, tidak membela, dengan diberi jabatan tertentu, proyek tertentu, penciptaan pemekaran baru, dst. Bisa saja melalui cara yang lain. Tetapi, Oposisi biner antara ras superioritas dan ras superior seperti yang telah diuraikan adalah penjajahan primitif, hingga saat ini ada dan masih digunakan oleh Indonesia. Bukan hanya itu, pembunuhan terhadap mereka yang aktif membicarakan keterjajahan orang Papua, itu juga termasuk cara primitif. Hanya saja bila dibunuh dalam keadaan kesakitan di Rumah Sakit itulah yang menggunakan cara modern. Tetapi semua hal tentang pembubuhan.

Selain itu, menyembunyikan atau memanipulasi sejarah itu juga merupakan bentuk (perpanjangan) penjajahan. Perbedaan pertama dan utama atas adanya integrasi (bagi indonesia) atau aneksasi (bagi Orang Papua) itu merupakan pokok pandangan Nasionalisme. Sehingga, di dalam keterikatan Nasionalisme indonesia, Indonesia bersembunyi dengan segala pembungkaman suara penderitaan orang Papua dan sekaligus menutup wajahnya dari mata dunia melalui lobi-lobi dan wacana di dunia Internasional. Mereka kerahkan kemampuan mereka dengan memiliki segala sarana media, baik media cetak maupun elektronik.

Selain itu terbukti juga bahwa mereka membungkam melalui akun-akun fiksi di media sosial, buzzer, penyebaran hoax, dst yang menguntungkan mereka. Sehingga, senantiasa memiliki peluang untuk mengubur segala kebusukan di dalam negerinya sendiri. Peribahasa “masak di luar mentah di dalam” cocoklah disematkan kepada pemerintahan saat ini. Bagikan itu telah menjadi mental bangsa (oligarki) yang berkuasa atas bangsa lain. Isi pembukaan UUD 1945 dengan jelas mengatakan bahwa, “…penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan…..” tetapi hal ini hanya menjadi kulit pembungkus yang menggambarkan manusia yang beradab dalam teks, tetapi dalam kehidupan sehari-harinya mentah itu adalah penjajahan dalam bentuk (mental) yang baru yang sedang dijalankan oleh Indonesia secara kolektif. Entah lah akan jadi apa orang Papua? Bagaimana orang Papua akan dilempar? Akan ditempatkan dimana orang Papua di dalam NKRI?

)* Penulis adalah mahasiswa eksodus dan Aktivis Papua, kuliah di Makassar

Referensi

[1] Terlibat Bunuh Theys dan Dipecat, Hartomo Kini Jadi Kabais,

https://nasional.tempo.co/read/806134/terlibat-bunuh-theys-dan-dipecat-hartomo-kini-jadi-kabais

[2] Lebih lanjut, bisa mengunjungi, OTSUS, PERMEN BIUS MUJARAB BAGI ORANG PAPUA, https://korankejora.blogspot.com/2019/10/otsus-permen-bius-mujarab-bagi-orang.html

[3] Miris! Netizen Lecehkan Gambar Pahlawan di Uang Rp 10 Ribu Baru, Padahal Ini Jasa Besarnya!, https://bali.tribunnews.com/2016/12/25/miris-netizen-lecehkan-gambar-pahlawan-di-uang-rp-10-ribu-baru-padahal-ini-jasa-besarnya

[4] Dihina dengan Kata-kata Monyet dan Manusia Hitam, Natalius Pigai: Semoga Tuhan Ampuni Mereka, https://www.goriau.com/berita/baca/dihina-dengan-katakata-monyet-dan-manusia-hitam-natalius-pigai-semoga-tuhan-ampuni-mereka.html

Artikel sebelumnyaPapua Bukan Tanah Damai
Artikel berikutnyaKNPB: Mogok Sipil Nasional untuk Tuntut Referendum