Sisi Gelap Penanganan Surya Anta dan Lima Aktivis Papua

0
1388

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Penyerahan berkas sekaligus pelimpahan berkas  dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, pada Senin, (18/11/2019) dinilai tidak profesional dan tidak prosedural karena tidak ada koordinasi lebih lanjut dengan kuasa hukum keenan TAPOL Papua. 

Enam Aktivis tersebut adalah Surya Anta, Charles Kosay, Dano Tabuni, Isay Wenda, Ambrosius Mulait dan Arina Elopere secara. Berkas Surya dan kelima aktivis Papua tersebut secara mendadak dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri, Jakarta Pusat, pada Senin, (18/11/2019), tanpa ada koordinasi lebih lanjut dengan kuasa hukumnya.

Baca Juga:  Guru Fotografer Papua Calon DPD RI, Coblos Nomor Urut 9!

Baca Juga: Limpahkan Berkas Surya Anta dan Lima Aktivis Papua, Polisi Dinilai Tidak Profesional

Tim Advokasi Papua menilai penyerahan berkas tersebut tidak profesional. Berikut ini adalah siaran pers tim Advokasi Papua di Jakarta.

ads

REDAKSI

Artikel sebelumnyaLimpahkan Berkas Surya Anta dan Lima Aktivis Papua, Polisi Dinilai Tidak Profesional
Artikel berikutnyaAliansi Mahasiswa Papua Desak PBB Cabut Resolusi 2504