Aliansi Mahasiswa Papua Desak PBB Cabut Resolusi 2504

0
2304

NABIRE, SUARAPAPUA.com — Kongkalikong antara Indonesia, Belanda, Amerika Serikat, dan PBB mengesahkan kebohongan hasil Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA), dan mendiamkan rakyat Papua dibantai selama setengah abad. 

Untuk itu, Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Pusat mendesak PBB mencabut resolusi PBB 2504, selain itu mendesak PBB, Belanda, Amerika dan Indonesia menyelesaikan status Papua Barat dan berbagai persoalan yang terjadi selama 50-an tahun atas perkawinan paksa antara Indonesia dan Papua.

Aden Dimi, aktivis Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Pusat melalui siaran pers yang dikirim kepada media, Selasa (19/11/2019) menjelaskan, resolusi PBB 2504 yang dikeluarkan pada 19 November 1969 mengesahkan pelaksanaan PEPERA yang berlangsung pada Juli – Agustus 1969  merupakan bentuk pengkhianatan PBB terhadap demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM) rakyat Papua sebagai satu kesatuan masyarakat global yang harus diperlakuakan secara adil dan bermartabat di mata dunia.

“Pelaksanaan PEPERA yang tidak demokratis dan penuh manipulasi, teror dan intimidasi bahkan penangkapan, pemenjaraan dan pembunuhan terhadap rakyat Papua yang pro-kemerdekaan adalah keharusan untuk tetap mempertahankan Papua,” jelasnya.

Selain itu, ia membeberkan, PEPERA mengingkari isi Perjanjian New York yang mengharuskan tindakan penentuan nasib sendiri di Papua harus dilakukan melalui mekanisme internasional yakni, one man one vote.

ads

“Faktanya, PEPERA yang tidak demokratis dan tidak sesuai mekanisme internasional itu, hanya 809.337 jiwa orang Papua yang memiliki hak, dan hanya diwakili 1.025 orang yang sebelumnya sudah di karantina, serta 175 orang yang memberikan pendapat untuk bergabung dengan Indonesia,” katanya.

Baca Juga:  KKB Minta Komisi Tinggi HAM Investigasi Kasus Penyiksaan OAP

Dimi juga mengatakan, fakta lain yang menunjukan keterlibatan PBB dalam pengingkaran terhadap hak-hak demokratis rakyat Papua Barat antara lain,  Resolusi 2504 yang membenarkan Kontrak Karya Pertama Freeport (KK-I) dan pemerintah Indonesia yang dilakukan 2 tahun sebelum PEPERA dilakukan yakni pada 7 April 1967 (dua tahun sebelum Papua sah menjadi bagian dari wilayah Indonesia).

Sementara itu, koordinator aksi, Chlara Dawi mengharapkan agar resolusi PBB 2504 segera dicabut dan hal itu tidak menghentikan rakyat untuk terus melakukan aksi-aksi dijalan, agar menyuarakan aspirasi rakyat tertindas khususnya rakyat Papua.

“Dengan adanya aksi, kebebasan dan hak menentukan nasib sendiri yang dicita-citakan dapat tercapai,” ungkap Chlara.

Dawi juga menambahkan bahwa, di tengah represifitas negara yang tinggi saat ini, tidak menyurutkan semangat juang perlawanan rakyat Papua Barat.

Baca Juga:  Sikap Mahasiswa Papua Terhadap Kasus Penyiksaan dan Berbagai Kasus Kekerasaan Aparat Keamanan

“Kami menyerukan kepada seluruh rakyat Papua untuk bersatu dan berjuang merebut cita-cita pembebasan sejati rakyat dan bangsa Papua Barat,” katanya.

Operasi Militer

Sejarah rakyat Papua merupakan sejarah yang penuh dengan darah. Praktek sistem kolonialisme Indonesia tak pernah berhenti melahirkan kesengsaraan bagi rakyat Papua.

Mulai dari, penyiksaan, penculikan, pembunuhan, pemerkosaan, penangkapan sewenang-wenang, perampasan tanah, hingga rasisme yang terus menyelimuti lembar-lembar kehidupan dan semakin menyudutkan rakyat Papua.

Sejak tahun 1962, senjata dan kekerasan TNI/POLRI (Kolonial Indonesia) memaksa diam rakyat Papua demi kepentingan imperialisme Amerika Serikat dalam aksi perampokan Sumber Daya Alam (SDA) rakyat Papua. Rakyat Papua tidak pernah dilibatkan dalam penentuan nasib masa depannya sendiri.

Berbagai operasi militer dijalankan di Papua Barat dengan satuan militer yang diturunkan melalui udara dalam fase infiltrasi seperti, Operasi Banten Kedaton, Operasi Garuda, Operasi Serigala, Operasi Kancil, Operasi Naga, Operasi Rajawali, Operasi Lumbung, Operasi Jatayu. Operasi lewat laut adalah Operasi Show of Rorce, Operasi Cakra, dan Operasi Lumba-lumba. Sedangkan pada fase eksploitasi dilakukan Operasi Jayawijaya dan Operasi Khusus (Opsus).

Baca Juga:  Satgas ODC Tembak Dua Pasukan Elit TPNPB di Yahukimo

Operasi-operasi militer tersebut melahirkan berbagai peristiwa yang berujung penumpasan darah seperti, Biak Berdarah, Wamena Berdarah, Wasior Berdarah, Paniai Berdarah, Dogiyai Berdarah, Deiyai Berdarah, hingga operasi militer di Nduga, Puncak Jaya, serta masih banyak pelanggaran HAM yang tak dapat disebutkan. Serangkaian kasus itu tak satu pun diselesaikan di meja pengadilan kolonial Indonesia.

Berdasarkan pernyataan diatas, bertepatan dengan pengesahan resolusi PBB 2504, Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) mendesak Amerika Serikat, Belanda, PBB, dan rezim Jokowi-Ma’ruf agar segera:

  1. Cabut Resolusi PBB 2504. Berikan kebebasan dan hak menentukan nasib sendiri sebagai solusi demokratis bagi rakyat Papua Barat.
  2. Tarik militer (TNI-Polri) organik dan non-organik dari Nduga dan seluruh tanah Papua sebagai syarat damai.
  3. Tutup Freeport, BP, LNG Tangguh dan MNC lainnya, yang merupakan dalang kejahatan kemanusiaan di atas tanah Papua.
  4. Buka ruang demokrasi dan akses jurnalis independen di Papua.
  5. Bebaskan tanpa syarat Surya Anta dan Tahanan Politik (TAPOL) Papua.
  6. Stop monopoli tanah di Papua dan berikan kedaulatan penuh atas tanah kepada rakyat Papua.

Pewarta: Yance Agapa 

Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaSisi Gelap Penanganan Surya Anta dan Lima Aktivis Papua
Artikel berikutnyaKNPB Timika Peringati HUT ke-11 di Tengah Hutan