KNPB Timika Peringati HUT ke-11 di Tengah Hutan

0
1742

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-11 Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Timika, Selasa (19/11/2019), dilaksanakan di tengah hutan lantaran sejak beberapa waktu sebelumnya sudah dilarang Polres Mimika.

Dibeberkan melalui siaran pers yang diterima suarapapua.com, selain ibadah syukur dan acara bakar batu, pada peringatan HUT ke-11 KNPB ini diisi pula upacara perkabungan atas berpulangnya salah satu aktivis Papua, Yason Sambon di Wamena, tadi pagi.

“Hari ini KNPB dan PRD wilayah Timika melakukan kegiatan peringatan dengan aman. Dalam acara ini pimpinan KNPB dan PRD mengucapkan banyak terima kasih kepada Allah moyang bangsa Papua, seluruh aktivis se-Tanah Papua, segenap rakyat Papua, semua simpatisan dan pendukung perjuangan kemerdekaan Papua,” tulisnya.

Dalam pernyataan sikapnya, KNPB Wilayah Timika menyatakan berkomitmen pada keputusan yang menjadi agenda nasional yakni bersama rakyat mendorong untuk melakukan Mogok Sipil Nasional (MSN) dan penentuan nasib sendiri bangsa Papua Barat.

Sarpas Mbisikmbo, badan pengurus KNPB menegaskan, perjuangan bangsa Papua tetap berlanjut meski apapun kebijakan negara bertujuan memadamkan api pembebasan dari penjajahan.

ads
Baca Juga:  Dewan Pers Membentuk Tim Seleksi Komite Perpres Publisher Rights

“KNPB tidak akan kemana-mana, tetapi ada dimana-mana karena tunduk akan ditindas dan mundur adalah penghianat, maka bersama rakyat dari rakyat dan oleh rakyat perjuangan selalu akan ada hingga pada kemerdekaan,” dikutip dari rilis KNPB Timika.

Penegasan diungkapkan Yahudi Uwaga, wakil ketua Militan KNPB Pusat saat menyampaikan kesan pesan.

“KNPB sebagai media bangsa Papua, konsisten dengan perjuangan pembebasan dari kolonialisme harus terus dilanjutkan. Tidak ada kata menyerah dalam perjuangan kemerdekaan bangsa Papua,” ujarnya.

Ketua KNPB sektor Kwamki Lama saat memimpin renungan mengajak setiap usaha dan perjuangan wajib berlandas pada Tuhan sebagai sumber segala sumber hidup dan perjuangan rakyat Papua.

Selain itu, ucapan syukur di kesempatan sama karena lima aktivis KNPB telah bebas dari tahanan. Antara lain Edo Dogopia, Yakonias Womsiwor, Yanto Awerkion, Sem Asso, terakhir Ericson Mandobar dibebaskan dari tahanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Timika pada 16 November 2019.

Baca Juga:  Proteksi OAP, FOPERA Desak KPU RI Menerbitkan PKPU Khusus Pelaksanaan Pemilu di Tanah Papua

“Walaupun masih membingungkan dengan pembebasan beberapa tahanan politik ini karena belum genap masa tahanan, kami ucapkan terima kasih kepada Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua, serta kerjasama dari semua pihak dalam mengadvokasi dan memantau kami selama berada di dalam penjara kecil,” tulis di siaran pers.

Di kesempatan sama, KNPB berbelangsukawa atas meninggalkan Yason Sambon. KNPB menyatakan sangat kehilangan salah satu aktivis yang selama ini punya andil dalam perjuangan pembebasan Papua.

Pengamanan

Dari pemberitaan media diketahui situasi di kota Timika selama empat hari terakhir dikawal ketat aparat keamanan. Polres Mimika bahkan meningkatkan pengamanan menjelang HUT KNPB di Timika. Hal itu karena organisasi ini dicap gencar memperjuangkan ideologi yang bertentangan dengan NKRI.

Salah satu anggota KNPB Wilayah Timika yang dihubungi melalui telepon seluler, membenarkan pengamanan ketat oleh aparat keamanan di kota Timika.

Walau tak ada ruang bagi KNPB, menurut dia, jalannya peringatan HUT ke-11 berlangsung dengan lancar dan aman meski terpaksa diadakan di tengah rimba.

Baca Juga:  Soal Satu WNA di Enarotali, Begini Kata Pakum Satgas dan Kapolres Paniai

“Polisi sudah larang. Selama beberapa hari lalu dan juga tadi ada patroli dari keamanan.  Siaga di semua titik. Tidak ada ruang. Jadi, upacaranya tadi dilaksanakan di hutan,” jelasnya.

Dilansir dari inews.id, Kapolres Mimika, AKBP I Gusti Gede Era Adhinata memerintahkan personelnya mengantisipasi kegiatan HUT KNPB yang jatuh pada 19 November 2019. Selain itu, pihaknya juga memberikan jaminan keamanan bagi seluruh warga Mimika.

Kepada wartawan di Timika, Senin (18/11/2019), Kapolres Adhinata mengatakan, KNPB sebagai organisasi yang selama ini memperjuangkan ideologi Papua Merdeka, sehingga aparat akan tindakan tegas jika ada simpatisan dan anggota KNPB melakukan aktivitas yang bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar NKRI.

“Tentunya kami akan melakukan penindakan apabila mereka betul-betul melakukan pelanggaran terhadap hukum positif yang berlaku di negara ini,” ujar Kapolres Mimika.

Dalam rangka itu pihaknya melakukan serangkaian patroli rutin pada jam-jam keramaian dan di sejumlah lokasi rawan gangguan keamanan.

Pewarta: Markus You

 

 

Artikel sebelumnyaAliansi Mahasiswa Papua Desak PBB Cabut Resolusi 2504
Artikel berikutnyaPolda Papua Barat Diminta Bebaskan Empat Aktivis Mahasiswa