KNPB Bantah Statemen Polres Mimika

0
1199

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Pembubaran paksa puluhan massa aksi Komite Nasional Papua Barat (KNPB) sebagaimana diungkapkan AKP Andyka Aer, Kabag Ops Polres Mimika, dibantah.

KNPB Timika menyatakan tak ada tindakan pembubaran dari aparat gabungan di lapangan Timika Indah, kabupaten Mimika, Selasa (19/11/2019) kemarin.

Bantahan KNPB Timika melalui siaran pers, dikemukakan, “Memperingati HUT ke-11 KNPB, KNPB Timika tidak dibubarkan. Kami (KNPB) menilai bahwa hal tersebut propaganda yang dibangun untuk menyudutkan kami (KNPB). Kami (KNPB) melakukan kegiatan peringatan HUT ke-11 dari awal hingga akhir dengan aman dan lancar.”

Sarpas Mbisikbo, sekretaris satu Badan Pengurus Wilayah (BPW) KNPB Timika menegaskan, pernyataan dari Polres Mimika yang dipublikasikan beberapa media, tidak benar.

“Polres Mimika mengatakan bahwa pihaknya membubarkan massa sekitar 30 orang di Timika Indah yang berkumpul untuk melakukan kegiatan. Polres menyebutkan bahwa itu adalah masa KNPB yang hendak berkumpul untuk melakukan aksi seperti tahun-tahun lalu. Kami perlu tegaskan bahwa pernyataan itu tidak benar,” bebernya dalam klarifikasi tertulis.

ads

Dilansir dari salah satu surat kabar harian di Timika, Kabag Ops Polres Mimika AKP Andyka Aer mengatakan, pihaknya membubarkan puluhan simpatisan KNPB yang hendak melakukan aksi terkait peringatan HUT ke-11 KNPB di lapangan Timika Indah, Selasa (19/11/2019).

Baca Juga:  57 Tahun Freeport Indonesia Berkarya

Kata AKP Andyka, puluhan orang yang diduga simpatisan KNPB itu dibubarkan aparat keamanan gabungan TNI-Polri karena tujuan kegiatannya mengarah pada upaya merongrong kedaulatan NKRI.

“Sekitar tiga puluhan orang di Timika Indah kita bubarkan untuk pulang ke rumah masing-masing. Jadi, kita mencegah perkumpulan massa terutama KNPB atau kelompok yang masih berseberangan dengan ideologi negara kita,” ujarnya saat ditemui Salam Papua di Kantor DPRD Mimika.

KNPB menurutnya organisasi ilegal yang hingga kini tak terdaftar secara resmi di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik kabupaten Mimika. Karena itu, kepolisian tetap tidak mentolerir semua kegiatan yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.

AKP Andyka menjelaskan, personel gabungan yang telah diploting pada apel Kamtibmas untuk selanjutnya melakukan patroli berhasil membubarkan puluhan massa.

“Kita tahu bahwa tahun-tahun sebelumnya KNPB sering melakukan kegiatan. Jadi, kita antisipasi. Kita tingkatkan patroli. Kita sambangi tempat-tempat yang berhubungan dengan keberadaan KNPB itu sendiri seperti Jalan Sosial SP 13, Gorong-Gorong, Kebun Sirih,” jelasnya.

Baca Juga:  Freeport Indonesia Bangun Jembatan Hubungkan Kampung Banti 2 dan Banti 1

Dalam patroli gabungan itu melibatkan 150 personel Polres Mimika dan Brimob Detasemen B, Satgas Aman Nusa Brimob BKO Polda Gorontalo dan Kalimantan Barat (Kalbar) serta 2 pleton TNI.

KNPB Timika menilai pernyataan dari Kepolisian Resort Mimika melalui Kabag Ops merupakan upaya menggiring opini publik.

“Itu opini murahan yang hanya mau mengganggu psikologi rakyat Papua yang selalu berpartisipasi dalam melakukan perlawanan.”

KNPB bahkan menuding hal itu penipuan atau hoax.

“Kini dengan perkataan dari Kabag Ops itu mencerminkan suatu tindakan penipuan bahwa siapa yang selama ini banyak membangung opini untuk meresahkan masyarakat, sebab masyarakat lebih tahu dimana KNPB melakukan kegiatan,” bebernya.

Sarpas menjelaskan, jika untuk pembubaran massa aksi di halaman Lemasa murni rakyat dan pemuda yang tergabung dalam Forum Kepedulian Manusia dan Alam Mimika untuk menggelar aksi mimbar bebas dalam rangka penolakan pemekaran provinsi Papua Tengah.

“Itu kan kegiatannya pada tanggal 15 November, beda tanggal dengan 19 November 2019. Kami sudah pastikan ke semua anggota KNPB dan PNWP, bahwa tidak ada aksi di Timika Indah,” ujarnya.

Baca Juga:  KPU Tambrauw Resmi Tutup Pleno Tingkat Kabupaten

Edo Dogopia, juru bicara KNPB Wilayah Timika juga membenarkan saat dikonfirmasi suarapapua.com. Menurutnya, kemarin tak ada massa berkumpul di Timika Indah. Ini setelah pastikan ke semua sektor dan simpatisan termasuk masyarakat sekitar Timika Indah terkait pernyataan polisi apakah benar ada massa aksi yang dibubarkan.

“Ternyata hal tersebut tidak benar karena sepanjang hari wilayah Timika Indah aman, kecuali tanggal 15 November lalu,” kata Edo.

Ia menjelaskan, peringatan HUT ke-11 KNPB yang jatuh pada 19 November 2019 diadakan KNPB bersama PRD Wilayah Timika dengan melakukan ibadah spontan di alam terbuka dengan aman.

“Walau KNPB bergerak dalam pantauan lawan, tapi kegiatan dari awal hingga akhir berjalan lancar tanpa ada gangguan lawan internal maupun eksternal,” imbuhnya sembari menyampaikan terima kasih atas kerja sama dan partisipasi dari seluruh rakyat Papua yang hadir pada perayaan di alam terbuka.

Pewarta: Markus You

Artikel sebelumnyaDPP GAMKI Sesalkan Lumpuhnya KBM di Yahukimo
Artikel berikutnyaMahasiswa Okbab Wajib Fokus Kuliah