Demi Ekonomi Keluarga, Mama Yosephina Tanyuga Jualan Pinang Empat Tahun

0
1323

SERUI, SUARAPAPUA.com — Mama Yosepina Tanyuga berjualan pinang untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dan biaya hidup anak-anak selama empat tahun terakhir.

Mama Yosephina berjualan pinang selama empat tahun untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dan anak-anak. Bercerita kepada Suara Papua, pada Jumat (22/11/2019) tentang kesehariannya berjualan pinang di pasar Aroro Iroro Serui.

“Mama sudah jualan pinang selama empat tahun. Pagi jam tujuh mama sudah ada di pasar sampai jam sembilan malam baru mama pulang. Kalau untuk pinangnya kita beli karena tidak punya pohon sendiri. Siri juga kita beli per kilo itu bisa 90 ribu rupiah, tapi sekarang kita sudah tidak mampu beli karena sudah naik 160 ribu rupiah satu kilo,” katanya.

Baca Juga:  Kemenparekraf Ajak Seluruh Pelaku Usaha Kreatif di Indonesia Ikut AKI 2024

Mama Yosephina mempunyai enam orang anak dan belum bekerja, membuat mama Yosephina yang harus berjuang untuk berjualan pinang agar dapat membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga.

“Mama punya anak ada enam orang. Semua sudah selesai sekolah tapi belum bekerja. Kalau bapa kerja di kebun. Jadi mama jualan ini buat membiayai anak-anak dan juga tambahan untuk kebutuhan rumah tangga,” ungkapnya.

ads
Baca Juga:  Upaya Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Jaga Pasokan BBM Saat Lebaran

Meskipun penghasilan yang didapat dari penjualan pinang tidak menentu dan tidak cukup untuk biaya sehari-hari, mama Yosephina tetap berusaha meminjam di koperasi selama tiga tahun untuk tambahan biaya berjualan pinang namun belum mendapatkan bantuan sampai sekarang.

“Kalau pinang banyak, mama bisa dapat 300 ribu rupiah tapi kalau pinang sedikit bisa lebih dari 400 ribu rupiah. Untuk penghasilan seperti itu tidak cukup buat biaya sehari-hari. Mama sudah minta bantuan di kantor koperasi selama tiga tahun untuk jualan pinang, tapi tidak ada sama sekali. Jadi mama jualan yang ada saja, yang penting mengisi mama punya kekurangan dalam rumah,” tuturnya.

Baca Juga:  Akomodir Aspirasi OAP Melalui John NR Gobai, Jokowi Revisi PP 96/2021

Sementara itu, Atersia Paririe, seorang pembeli pinang mengharapkan agar pemerintah setempat dapat melihat penjual pinang dan bisa menerapkan perda khusus penjual pinang.

“Saya harap pemerintah setempat dapat menerapkan perda khusus buat yang berjualan pinang untuk para mama-mama OAP. Karena ini sumber penghasilan mereka, kasihan kalau nanti penghasilan mereka harus diambil sama yang lain,” harapnya.

Pewarta: SP-CR05

Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaEkien Kenangalem Mengajar 15 Anak Yahukimo Saat KBM Lumpuh
Artikel berikutnyaKinang Yingkion, Tanah Berkah yang Diabaikan