Keluarga Minta Sidang Tersangka Dilakukan di Wamena

0
1136
Penasehat Hukum bersama keluarga saat konferensi pers di Wamena, 23/11/2019. (SP-CR13)
adv
loading...

WAMENA, SUARAPAPUA.com— Keluarga para tersangka dalam insiden 23 September 2019 di Wamena, Papua meminta agar proses persidangan dilakukan di PN Wamena, Papua.

Fitalis Yeba, ayah dari salah satu tersangka mengatakan, dirinya tidak terima jika sidang dilakukan di luar Wamena.

“Saya sendiri yang antar anak saya ke Polres tanggal 11 Oktober lalu. Saya jemput di kampung lalu saya antar. Tapi tanggal 29 kemarin sa pu anak dibawah ke Polda di Jayapura,” jelasnya.

Ia mengaku kecewa dengan aparat yang tidak menghargai itikad baik dari pihak keluarga yang telah bekerja sama.

Baca Juga:  Atasi Konflik Papua, JDP Desak Pemerintah Buka Ruang Dialog

“Kami sudah kerjasama dengan mereka. Bahkan saya sendiri yang antar sa pu anak. Tapi polisi bawa anak saya ke Polda tanpa beritahu kami. Kami kecewa. Kami minta supaya sidang dilakukan di Wamena. Jangan di luar Wamena,” katanya.

ads

Vitalis membeberkan bahwa pihak keluarga menjamin keamanan di Wamena. Yang paling penting adalah sidang tetapi dilaksanakan di Wamena.

“Kami tetap hargai proses hukum yang sedang berjalan, keluarga juga menjamin keamanan di wamena. Sidangnya harus di Wamena,” tegasnya.

Baca Juga:  Berlakukan Operasi Habema, ULMWP: Militerisme di Papua Barat Bukan Solusi

Sementara itu, Hami Heluka, sala satu keluarga tersangka pada kejadian 23 september 2019 yang terkena tembakan dari aparat di bagian paha, memohon agar sidang dilakukan di Wamena.

“Kami minta Kapolres, Bupati, Jaksa dan hakim supaya adik saya sidang di Wamena. Kami tidak setuju kalau di luar Wamena. Karena adik saya dalam kondisi perawatan karena tertembak, siapa yang mau perhatikan dia kalau proses hukumnya di luar wamena,” ucap Heluka.

Selain itu,  Manu Esema yang merupakan kakak dari tersangka yang berumur 16 tahun, juga yang terkena tembak di bagian kaki mengaku keluarga tak mendapat pemberitahuan surat penangkapan dan penahanan.

Baca Juga:  Konflik Horizontal di Keneyam Masih Berlanjut, Begini Tuntutan IPMNI

“Keluarga kami ditembak dan ditahan itu karena bersalah dan kami hargai proses hukum, tetapi mereka  punya keluarga di wamena sehingga harus diadili di wamena. Siapa yang mau biayai kalau di sidang di luar wamena, sehingga saya minta ke Kapolri, Kapolda, Kapolres, jaksa dan hakim agar persidangan tetap di wamena,” ucap Manu.

Pewarta: SP-CR13

Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaMungkinkah Berbicara Tentang Penderitaan di Papua?
Artikel berikutnyaFreeport, Jantung Papua