Empat Mahasiswa Pembawa Bendera Bintang Kejora Sudah Dipulangkan

0
101

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Empat mahasiswa yang ditangkap polisi karena mengenakan asesoris bintang kejora saat mengikuti misa di Gereja Katolik Gembala Baik Abepura, Kota Jayapura, pada Minggu (1/12/2019) dipulangkan setelah selesai menjalani pemeriksaan.

Hal itu dinyatakan Direktur Lembaga Bantuan Hukum Papua, Emanuel Gobay SH kepada jurnalis Jubi, Senin (2/11/2019).

Keempat mahasiswa yang ditangkap karena membawa bendera bintang kejora dan mengenakan asesori bintang kejora dalam misa pada Minggu itu adalah Marvin Yobe, Desepianus Dumupa, Paul Halapok dan Devion Tekege.

Baca Juga:  Jokowi Didesak Pecat Aparat TNI yang Melakukan Penganiayaan Terhadap Warga Papua

“Mereka sudah dibebaskan. [Mereka diizinkan pulang] tadi malam pukul 00:59 WP,” kata Gobay.

Gobay mengatakan pemeriksaan yang terhadap keempat mahasiswa ini tidak berlangsung lama. Menurutnya, keempat mahasiswa itu hanya dimintai klarifikasi, dan bukan diperiksa sebagai saksi atau tersangka dalam perkara pidana.

ads

“Mereka hanya diminta klarifikasi terkait aksesoris bintang fajar di wajah mereka, dan empat buah bendera dalam gereja. Mereka diperiksa hanya [untuk] mengklarifikasi hiasan [bintang kejora] dan empat buah bendera dalam gereja,” ujar advokat yang tergabung dalam Perkumpulan Advokat Hak Asasi Manusia (PAHAM) Papua itu.

Baca Juga:  Generasi Penerus Masa Depan Papua Wajib Membekali Diri

Baca Juga: Bawa Bintang Kejora dalam Gereja, Empat Mahasiswa Diperiksa Polisi

Salah satu mahasiswa yang ditangkap, Desepianus Dumupa mengatakan tujuan mereka beribadah sambil membawa bendera bintang kejora adalah untuk meminta kebebasan bangsa Papua.

“Tujuan kami beribadah sambil membawa bendera adalah untuk minta pertolongan dari Allah, meminta kebebasan untuk kami, bangsa Papua,” ujar Dumupa.

Baca Juga:  Soal Satu WNA di Enarotali, Begini Kata Pakum Satgas dan Kapolres Paniai

Source: Jubi.co.id

SUMBERJubi.co.id
Artikel sebelumnyaKNPB Klaim Rakyat Papua Barat Sukses Peringati HUT Papua Merdeka
Artikel berikutnyaTiga Rumah di Kampung Emaus, Sausapor Hangus Dilahap Api