DPRD Jayawijaya Tetapkan 1, 4 Triliun untuk APBD 2020

0
1346

WAMENA, SUARA PAPUA.com— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Jayawijaya, Papua telah menetapkan 1,4 Triliun untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2020. 

Bupati John Richard Banua, saat menutup sidang paripurna APBD 2020 mengatakan,  target pendapatan asli daerah 2020 telah dilakukan secara terukur dan hati – hati dan penetapan dilakukan berdasarkan realisasi perOktober 2019 sehingga bisa dipastikan penerimaanya. 

, sehingga sangat realisasi dan dapat di pastikan penerimaannya. wamena, 2 desember 2019

Dalam penyampaian itu ia membeberkan secara ringkas gambaran umum sturuktur rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kab. Jayawijaya  2020 digambarkan, pendapatan yang terdiri dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan lain – lain. Pendapatan asli daerah yang sah ditetapkan sebesar Rp. 1.430.310.310.370.63 (satu triliun, empat ratus tiga miliar tiga ratus sepuluh juta, tiga ratus sepuluh ribu, tiga ratus tuju puluh, enam puluh tiga rupia), dan Belanja yang terdiri dari belanja tidak langsung ditetapkan sebesar Rp. 1.419.620.231.570.63 (satu triliun, empat ratus Sembilan belas miliar, enam ratus dua puluh juta, dua ratus tiga puluh satu ribu, lima ratus tuju puluh, enam puluh tiga rupia)

Baca Juga:  FPD Yahukimo Aksi di Kantor KPU Papua Pegunungan Tuntut Pleno Dibatalkan

Selanjutnya, pembiayaan yang terdiri dari penerimaan, pembiayaan ditetapkan sebesar Rp. 8.309.321.200 ( delapan miliar, tiga ratus Sembilan, tiga ratus dua puluh satu ribu, dua ratus rupia). Dan pengeluaran pembiayaan di tetapkan sebesar Rp. 2. 000.000.000; sehingga pembiayaan netto menjadi sebesar Rp. 16.309.921.200

ads

“Dengan demikian APBD tahun anggaran 2020, ditetapkan dalam kondisi berimbang,” katanya.

Ia mengharapkan agar dapat maksimalkan waktu sisa penyelesaian agenda dan tanggungjawab konstitusi 2019 agar memasuki 2020 semuanya sudah selesai dengan baik.  

“Saya ingin mengingatkan, pengelolaan keuangan yang baik tidak hanya terletak pada penganggaran yang berimbang, tetapi bagaimana pengelolaan sejumlah anggaran yang telah dituangkan dalam program dan kegiatan secara tertib, taat pada peraturan perundang – undangan, efektif efisien, ekonomis, transparan dan akuntabel dengan memperhatikan asas keadilan, kepatuhan dan manfaat bagi masyarakat,” katanya. 

Baca Juga:  Konflik Horizontal di Keneyam Masih Berlanjut, Begini Tuntutan IPMNI

Karena, perencanaan anggaran yang diikuti dengan penata usahaan dan pelapor yang baik akan menghasilkan pengelolaan keuangan yang baik dan akuntable.  

Sementara itu, ketua DPRD Jayawijaya, Taufik Petrus Latuihamalo, mewakili seluruh anggota DPRD jayawijaya berharap agar  penerbitan DPA dilakukan di bulan januari 2020. 

“Dalam melaksanakan fungsi anggaran dalam masa sidang ini, pembahasan APBD tahun 2020 telah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme  dan aturan yang berlaku. Sehingga telah ditetapkan dan disetujui pada masa sidang ini,” katanya.

Untuk itu DPRD  berharap kepada pemerintah kabupaten jayawijaya agar pelaksanaan anggaran dapat dimulai sejak awal . 

Baca Juga:  Badan Pelayan Baru Jemaat Gereja Baptis Subaga Wamena Terbentuk

“Kami menghimbau, kalo boleh DPA nya di terbit bulan januari 2020,” harapnya.

Agenda pembahasan dan penetapan yang disetujui DPRD adalah:

  1. Catatan dan rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban bupati jayawijaya tahun 2018
  2. Peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah kabupaten jayawijaya, tahun 2018 – 2023
  3. Peraturan daerah tentang laporan keterangan pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2018
  4. Peraturan daerah tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat kampung di kabupaten jayawijaya
  5. Peraturan daerah tentang, badan musyawarah kampung
  6. Peraturan daerah tentang pelayanan kepemudaan
  7. Peraturan daerah tentang pemberian nomor rumah atau bangunan di kabupaten jayawijaya
  8. Peraturan daerah tentang, pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS.
  9. Peraturan daerah tentang, perubahan anggaran dan belanja daerah tahun anggaran 2019
  10. Peraturan daerah tentang, pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020

Pewarta: SP-CR13 

Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaIkut Temu BEM Nusantara, BEM Uncen Sampaikan Enam Hal Ini
Artikel berikutnyaMahasiswa Usilimo Minta Bupati Kembalikan Mereka ke Kota Studi