HIV/AIDS dan Setahun Perjalanan KPA Papua: Kritis! (Bagian I)

0
2793

Oleh: Benyamin Lagowan)*

  1. Latar Belakang

Tanggal 1 Desember 2019 ini seluruh negara-negara di dunia akan memperingati hari AIDS internasional. Penentuan tanggal dan bulan peringatan hari AIDS se-dunia tersebut pertamakali ditetapkan pada tahun 1998 oleh Word Health Organization (WHO) setelah ditemukannya kasus pertama AIDS di Afrika dan wilayah lainnya yang insidensinya terjadi secara sporadis dan mematikan. Dan pada tahun ini, dunia akan memperingati hari AIDS yang ke-31 tahun sejak 1998. Penetapan tanggal 1 Desember itu dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran publik global  tentang perjuangan melawan HIV-AIDS [1].

AIDS (Aquired Immuno Defisiency Sindrom) merupakan kumpulan gejala dan tanda infeksi sekunder yang terjadi pada seseorang yang terserang virus HIV akibat menurunnya daya tahan tubuh. HIV (Human Immuno Virus) merupakan virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh manusia. Secara singkat HIV-AIDS merupakan virus yang menginvasi tubuh manusia karena menurunnya sistem kekebalan tubuh manusia. Penyebab menurunnya sistem kekebalan tubuh sampai saat ini belum diketahui secara pasti, namun para pakar kedokteran menyimpulkan sebagai akibat rusaknya sel darah putih (limfosit) yang berperan dalam proteksi melawan mikroorganisme (seluler) pada sistem pertahanan tubuh manusia. Perilaku beresiko seperti: seks bebas tanpa menggunakan pengaman ( misalnya kondom) dan berganti-ganti pasangan, transmisi melalui ASI dari Ibu yang terinfeksi ke Bayi, transfusi darah dari pendonor yang terinfeksi, pemakaian jarum suntik yang tercemar virus HIV merupakan faktor utama resiko tranmisi HIV yang sudah diketahui.

2. Epidemiologi

Secara epidemiologis, angka prevalensi HIV-AIDS menurut data WHO hingga tahun 2019 menunjukkan 32 juta orang di seluruh dunia hidup dengan virus ini dan ± 770.000  nyawa telah melayang akibat invasi virus tersebut [2].  Diprediksi pada tahun 2018-2019 ini terjadi 1.7 juta kasus baru. Selain itu diprediksi pula bahwa terdapat 37 juta kasus HIV di dunia. Sementara itu, situasi epidemi HIV-AIDS di Indonesia memperlihatkan trend positif peningkatan jumlah kasus yang serius sejak ditemukannya kasus pertama di Bali pada tahun 1980 an silam. Menurut data bulan Juni tahun 2018, total epidemi HIV-AIDS mencapai 301.959 kasus, dan berdasarkan perkiraan pemodelan matematika AEM pada 2012 ada 591.823 kasus dan diperkirakan akan mengalami peningkatan > 1 juta kasus pada tahun 2025 jika pemerintah Indonesia gagal melakukan penanggulangan secara serius dan tepat [3].

ads
Baca Juga:  Saatnya OAP Keluar Dari Perbudakan Dosa dan Tirani Penjajahan Menuju Tanah Suci Papua

Total kasus HIV-AIDS di Papua hingga tahun 2019 triwulan 1 menunjukkan angka kumulatif yang mencengangkan, yakni sebanyak  40.805 kasus [4]. Kumulasi ini merupakan jumlah nilai total kasus sejak ditemukannya kasus pertama HIV-AIDS di Kabupaten Merauke pada tahun 1994. Berdasarkan analisis faktual, maka epidemi kasus HIV-AIDS di Papua mengalami peningkatan signifikan seiring berjalannya waktu. Meskipun banyak upaya telah dilakukan oleh berbagai pihak entah pemerintah, LSM, Gereja dan sebagainya,tetapi lajunya kasus HIV ini tidak bisa terbendung. Kematian dan kecacatan fisik dan psikis serta kerugian ekonomi yang besar menyebabkan tingginya penderitaan akibat penyakit ini telah terjadi hampir di seluruh wilayah tanah Papua.

Jika diamati secara seksama, jumlah korban yang sudah berjatuhan akibat terserang penyakit ini sama dengan korban peperangan yang berjatuhan di mana-mana ataupun korban epidemi luar biasa tertentu yang mestinya memerlukan terobosan ‘super luar biasa’ dalam rangka penanganannya. Apalagi jumlah korban dan potensi ancaman HIV-AIDS di Papua sangat terbuka lebar karena keberadaan kelompok kunci yang tersebar di antara populasi umum. Artinya tidak ada karantina bagi semua ODHA di Papua sehingga menyebabkan terbukanya potensi penularan HIV-AIDS di Papua secara cepat dan merata. Hal tersebut terbukti melalui surveilans terpadu biologis dan perilaku (STBP) 2013 yang menemukan prevalensi HIV pada populasi umum Papua sebesar 2,3 %, dimana angka tersebut lebih tinggi secara dan dari angka nasional yang hanya berkisar 0,4 % [5]. Ini berarti prevalensi orang yang terinfeksi HIV-AIDS di tengah masyarakat umum di Papua sebesar 2,3%, artinya jika terdapat 3,5 juta penduduk Papua maka, 2,3% populasinya telah terinfeksi virus HIV-AIDS atau sekitar 80.500 orang hidup dengan atau sudah terjangkit HIV/AIDS di seluruh tanah Papua. Keseluruhan jumlah ini dapat bertambah, jika persebaran ODHA di Papua mengikuti fenomena gunung es, maka total angka tersebut dapat bertambah berlipat ganda.

3. KPA dan Upaya Penanganan HIV-AIDS

Dalam rangka penanggulangan, pencegahan dan pengendalian pandemi HIV-AIDS global, maka WHO telah banyak melakukan langkah-langkah dan intervensi strategis dan teknis secara intens dan berkala. Secara garis besar program penanggulangan HIV-AIDS di Indonesia diarahkan untuk suksesi misi ending HIV-AIDS pada 2030 di seluruh dunia yang mengusung tema: triple zero: yakni  zero new case (nol/tidak ada kasus baru), zero discrimination (nol/tidak ada stigma dan diskriminasi terhadap ODHA) dan zero death related AIDS (Nol/tidak ada lagi kematian akibat AIDS) [6]. Guna mewujudkan misi tersebut, Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (KPAN) menjadi leading sector kordinasi dan sinergisitas antar elemen dan unsur berkepentingan dalam hal eliminasi, pencegahan dan pengendalian HIV-AIDS di Indonesia. Dimana melalui berbagai formulasi kebijakan, terutama melalui PERPRES No.75 Tahun 2006 KPA Nasional dibentuk dan mendapatkan mandat untuk mengkoordinasikan segala langkah, program dan kegiatan terfokus bersama instansi terkait lainnya menanggulangi dan mengendalikan penularan HIV-AIDS di Indonesia. Tidak lama berselang dalam rangka memulai penanggulangan HIV-AIDS secara terstruktur dan berkesinambungan, maka dibentuklah KPAP dan KPAD di seluruh Indonesia, termasuk di Papua yang mana secara hukum diiringi dengan keluarnya PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2007 tentang pembentukan KPA Provinsi dan Kabupaten Kota di Indonesia. Atas dasar keluarnya PERMENDAGRI tersebut, maka upaya penanggulangan HIV-AIDS di Indonesia akhirnya dilakukan secara lebih terfokus dan tersistematis.

Baca Juga:  Pelajar dan Mahasiswa Papua di Salatiga Sukses Hadirkan HIPMAPA

Berdasarkan tujuan umum program pencegahan dan pengendalian serta penanggulanang HIV AIDS yang disusun oleh KPA Nasional dalam road map Strategi dan Rencana Aksi Nasional  (SRAN) 2015-2019, maka SRAN penanggulangan HIV dan AIDS tahun 2015-2019 ditujukan untuk percepatan pencapaian “3 Zero” (Zero infeksi baru, Zero kematian terkait AIDS dan Zero stigma dan diskriminasi) dengan cara mencegah penularan HIV; meningkatkan dengan segera akses pengobatan HIV,meningkatkan retensi pengobatan,  meningkatkan kualitas hidup ODHA; mitigasi dampak sosial ekonomi epidemi HIV pada individu, keluarga dan masyarakat untuk menjaga produktivitas dan sumber daya manusia Indonesia.  Sedangkan tujuan khusus SRAN ini meliputi:

  • Menyediakan pencegahan kombinasi HIV  yang  efektif, termasuk pengobatan sebagai pencegahan, bagi populasi kunci dan pasangannya;
  • Menyediakan layanan perawatan, dukungan dan pengobatan yang berkualitas, mudah diakses, harga terjangkau dan ramah bagi ODHA;
  • Memperluas pengobatan ARV kepada  semua  ibu  hamil di kabupaten/ kota prioritas untuk menghilangkan penularan vertikal dari orang tua ke bayinya, dan memberikan akses ke pengobatan ARV kepada semua anak yang terinfeksi HIV;
  • Meningkatkan akses untuk mitigasi dampak epidemi HIV, termasuk dukungan ekonomi dan sosial untuk ODHA, anak-anak dan keluarga terdampak yang hidup dalam kesulitan;
  • Menciptakan lingkungan kondusif yang mempromosikan penanggulangan HIV dan AIDS yang efektif dan pemenuhan Hak Asasi Manusia di semua tingkatan, memberdayakan masyarakat sipil untuk memiliki peran berarti dan mengurangi stigma dan  diskriminasi pada  populasi  kunci dan  ODHA  serta  mereka  yang terdampak HIV dan AIDS. Hal ini termasuk mengembangkan kebijakan, koordinasi, manajemen, monitoring  dan  evaluasi epidemi dan penanggulangannya serta penelitian implementasi dan operasional.
  • Menempatkan penanggulangan HIV dan  AIDS  nasional  dalam  mekanisme program  yang  berkelanjutan  untuk  mencapai  tujuan  jangka menengah  dan jangka panjang.
Baca Juga:  Vox Populi Vox Dei

Tujuan umum dan khusus tersebut diarahkan untuk mencapai visi KPA nasional  untuk mengakhiri epidemi HIV di Indonesia sebagai ancaman terhadap kesehatan masyarakat pada tahun 2030; dan tercapainya akses pencegahan, pengobatan dan mitigasi dampak secara merata bagi semua orang yang membutuhkan, tanpa kecuali [7].

Selain program penanggulangan HIV-AIDS yang disusun oleh KPA nsaional, kementerian kesehatan juga mengeluarkan beberapa kebijakan, khususnya dalam pengobatan HIV-AIDS yang dimulai dengan diterbitkannya PERMENKES No. 21 Tahun 2013. PERMENKES tersebut mengatur tentang  road map penanggulangan HIV-AIDS dengan target triple zero yang perlu didahului dengan triple eliminasi: 90% ODHA mengetahui stasus HIVnya, 90% ODHA tahu status mendapat ARV dan 90% ODHA on ART mengalami supresi viral Load-nya pada tahun 2022-2027 [8]. Dalam sketsa  Road Map  tersebut, pada tahun 2020 akan didahului dengan pencapaian  90% populasi kunci tahu status HIV dan 100 ibu hamil dengan HIV positif  dapat didiagnosis  secara dini. Sehingga akhirnya pada tahun 2030 triple zero dapat tercapai.

Berdasarkan urain ini, maka jelaslah bahwa dalam upaya penanggulangan HIV-AIDS di  di dunia dan  Indonesia hingga Papua, terdapat kerangka acuan (target) penanganan HIV AIDS yang berlaku secara global dan saling terintegrasi. Oleh sebab itu, dalam mewujudkan keberhasilan penanganan HIV-AIDS di Papua sangat tergantung dari keseriusan dan konsistensi dari semua pihak khususnya KPA Papua memahami dan menerjemahkan konsep penanggulangan HIV secara  terintegrasi, terstruktur dan sistematis hingga ke tingkatan bawah.*

)* Penulis adalah Anggota  Non Aktif Divisi Program dan Monev KPA Papua 2018-2023.

Artikel sebelumnyaHorison Grup Indonesia Gelar Donor Darah Serentak
Artikel berikutnyaLembah Kebar dalam Deru Perubahan Simbolik: Analisa Kepentingan Aksi Tolak PT.BAPP