MANOKWARI, SUARAPAPUA.com— Setelah empat kali berhasil kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Manokwari, seorang narapidana berinisial Roy berhasil dibekuk Buruh sergap (Buser) Polres Manokwari dibantu Polsek Prafi.
Kapolres Manokwari, AKBP Deddy Foury Millewa melalui Kepala Polsek, Iptu Hanny Salamena mengatakan, penangkapan Roy sesuai laporan masyarakat setempat. Dari laporan itu anggota menuju ke lokasi dan membekuknya.
“Iya narapidana, Roy ditangkap di SP 1 Prafi Manokwari di kampung Prafi Mulia SP 1 Manokwari sekitar pukul 3. 33 wit pagi,” kata Hanny kepada wartawan, Rabu (4/12/2019) sore.
Salamena menjelaskan, selama ini, Roy sudah sering melarikan diri dari Tahanan Lapas Manokwari. Ia memang terbilang lincah.
“Sehingga kami kewalahan menangkap. Tersangka tersebut sudah lama diincar anggota Buser Polres Manokwari. Tadi malam, anggota Buser dibantu Polsek Prafi berhasil menangkap narapida tersebut. Tersangka ditangkap ketika melakukan pencurian disalah satu rumah warga di Prafi,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, tersangka berusaha membongkar jendela. Ketika masuk rumah tersebut pemilik rumah banggun dan kanget. Saat itu pemilik berteriak. Ketika warga situ mengempung dan berhasil ditangkap.
“Dia sempat lari sehingga masyarakat cepat hubungi kita lalu kita lakukan pengejaran dia sempat untuk melakukan perlawanan dan berhasil menangkapnya,” katanya.
Dikatakan, pihaknya sudah lebih dulu melakukan poskamling memberikan himbauan untuk masyarakat menjaga keamanan pada Susana natal dan cepat memberikan informasi.
Sementara itu, Kasat Reskrim polres Manokwari AKP. Musa J. Permana saat dikonfirmasi media ini membenarkan hal tersebut.
Ia mengungkapkan, akan berkoordinasi dengan kepala lapas untuk menyerahkan Naparapidana tersebut ke Lapas Kelas II B manokwari.
“Ia benar besok kita akan serahkan terpidana tersebut ke Lapas untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” katanya.
Pewarta: SP-CR14
Editor: Arnold Belau