Aparat Bersenjata Datangi Kantor LP3BH, Kapolda Papua Barat: Kami Hanya Pantau

0
1220

MANOKWARI, SUARAPAPUA.com— Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari Yan Ch. Warinusi mengungkapkan bahwa kantornya didatangi aparat Brimob dengan senjata lengkap.

Yan mengatakan, kehadiran aparat bersenjata lengkap di kantornya adalah bagian dari intimidasi terhadap dirinya dan LP3BH. Aparat sudah berada di sekitar kantornya sejak pukul 06.00 WIT.

“Ada 15 anggota Brimob BKO Polda Maluku dalam komando Kapolda Papua Barat menduduki kantor LP3BH  dengan membawa senjata lengkap di teras kantor di Jalan Gunung Salju No.18 Manokwari, sejak pagi tadi,” ungkap Yan kepada suarapapua.com di Manokwari (10/12/2019).

Saat aparat mendatangi kantornya, Yan yang sedang berada di luar kota dan ia mengaku mendapatkan informasi keberadaan aparat dari stafnya.  Kata Yan, kehadiran anggota Brimob tersebut dengan alasan menjaga keamanan kawasan Jalan Gunung Salju.

Baca Juga:  Empat Terdakwa Pembunuhan Bebari dan Wandik Dibebaskan, Wujud Impunitas

“Apakah tidak ada tempat lain? Saya saat itu masih berada di Sorong dalam rencana perjalanan kembali ke Manokwari,” katanya.

ads

Mendapat informasi itu, yan konfirmasi, Ketua Badan Pengurus (Board Member) LP3BH Dr.Ir.Agus Sumule untuk memastikan.

Sumule membenarkan informasi itu bahwa benar, ada lebih dari 10 orang anggota Brimob berseragam biru tua menenteng senjata berada di depan teras kantor LP3BH.

“Pak Chris, mereka itu Brimob Maluku, katanya mereka dapat informasi intelijen bahwa hari ini (Selasa, 10/12) ada rencana aksi massa dalam jumlah besar akan turun jalan, dan salah satu titik sasaran aksi ke kantor LP3BH, maka mereka datang berjaga-jaga”, kata Yan menirukan ucapan Sumule.

Menurutnya Yan, alasan pengamanan yang dilakukan tidak sepadan. LP3BH belum menerima pemberitahuan lisan maupun tertulis sebelumnya tentang rencana aksi dimaksud.

Baca Juga:  KKB Minta Komisi Tinggi HAM Investigasi Kasus Penyiksaan OAP

“Ini jelas-jelas merupakan suatu bentuk intimidasi fisik dan teror terhadap kami sebagai Pembela HAM di Manokwari. Ini juga sangat mencoreng Peringatan Hari HAM Internasional yang sangat dihormati negara dan dunia,” tegas Yan.

Advokat dan Pembela HAM  Papua  pernah memperoleh Penghargaan Internasional di bidang HAM “John Humphrey Freedom Award” tahun 2005 di Canada, memprotes keras tindakan Kapolda Papua Barat tersebut.

Keberadaan aparat di kantor LP3BH Manokwari sempat perhatian warga di Manokwari serta menimbulkan rasa takut dan kuatir pada staf LP3BH Manokwari serta meresahkan para pekerja HAM di Tanah Papua, Indonesia dan dunia internasional.

Kapolda Papua Barat Bantah

Ketika dikonfirmasi wartawan Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak,  menegaskan pihaknya tidak ada yang lakukan   intimidasi terhadap LP3BH.

Baca Juga:  Akomodir Aspirasi OAP Melalui John NR Gobai, Jokowi Revisi PP 96/2021

“Polri sama sekali tidak pernah untuk intimidasi LP3BH. Kami datang karena akan ada aksi disitu.  Maka itu kami pengamanan di wilayah sekitar, pengamanan tidak juga berlebihan hanya memantau situ. Apakah ada aksi atau tidak [mungkin] terus ada teriakan tidak kata  benar. Makanya jaga- jaga saja. Jangan sampai ada bilang polisi tidak jaga nanti kami disalahkan lagi,” ungkapnya.

Kapolda mengatakan, siapa yang intimidasi berarti bermasalah, Polri datang bukan untuk intimidasi.

“Hal itu tidak benar, kalau ada intimidasi Kepolisian hanya memberikan pengamanan tugas Polri. Tidak hanya menjaga keamanan lebih mengabdikan dan mendekatkan diri ke masyarakat,” katanya.

Pewarta : SP-CR14

Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaSetahun Mengungsi dari Rumah Sendiri, Bagaimana Nasib Pengungsi Nduga?
Artikel berikutnyaPeringati Hari HAM, Mahasiswa Minta Bebaskan Tahanan ‘Paksa’ Aksi Anti Rasisme