HIV-AIDS dan Setahun Perjalanan KPA Papua: Kritis! (Bagian 2/Habis)

0
1654

Oleh: Benyamin lagowan)*

  1. KPA Papua Kritis !

Para pembaca yang budiman tentu penasaran mengapa judul tulisan ini dihadirkan ke ruang publik pada momentum peringatan hari AIDS se-dunia tahun 2019 ini di Papua. Mungkin itu merupakan sebuah pertanyaan yang terlintas di alam pikiran kita.

Bagian pertama bisa baca di sini: HIV/AIDS dan Setahun Perjalanan KPA Papua: Kritis! (Bagian I)

Demikian halnya dengan pimpinan KPA saat ini, yang tengah asyik tercandu oleh perilaku bisnisman dengan mengatasnamakan kemanusiaan (ODHA), lalu melarikan miliaran rupiah ke dalam permainan bisnis MLM Purtier Placenta-hingga keluar negeri berkali-kali.

Perlu dipahami bahwa penulis sejak awal merasa iba dengan keteguhan sikap Gubernur Papua yang rela berpegang kuat pada keputusannya ketika melantik pucuk pimpinan KPA saat ini dengan suatu kepercayaan dan optimisme atas keraguan sejumlah pihak akan kompetensi pucuk pimpinan KPA sesaat usai pelantikan. Dengan penuh harapan Gubernur berpesan saat itu, “selamatkan sisa dari yang sisa” kepada pengurus baru KPA Papua.

ads

Namun patut diberi jempol ke bawah, bahwa itikad baik gubernur Papua kala itu, justru disalahgunakan oleh struktur pimpinan KPA saat ini.  Dan patut diketahui oleh publik juga: mengapa hingga saat ini penulis bersama dengan beberapa staf dan kepala-kepala divisi termasuk wakil sekretaris umum versi Surat keputusan Gubernur bulan Desember 2018 dipecat secara sepihak oleh oknum pucuk pimpinan harian KPA adalah suatu fakta yang tentu memprihatinkan dan menjadi masalah serius saat ini.

Oleh karenanya, entah apapun isu yang sedang dimainkan oleh para bisnisman tadi untuk tetap mempertahankan status quonya dan demi kelancaran benefit yang sekarang mereka peroleh dari PT Riway Internasional itu, para pembaca dan juga para pihak yang berkepentingan perlu melihat betapa buruknya kondisi KPA hari ini atau dalam bahasa medis, kami sebut: kritis!

Sejak awal pelantikan, kita masih ingat bagaimana rutinnya KPA menggelar Kebaktian Kebangunan Rohani, seolah KPA akan merestorasi keimanan orang Papua yang disertai kesembuhan seketika, tatkala waktu itu KPA hadir dengan wujud kelompok persekutuan doa dan bahkan laksana Ivent Organizer KKR. KKR digelar di beberapa tempat Kota Jayapura dengan menghadirkan banyak undangan, termasuk para ODHA (orang dengan HIV) yang ada di kota Jayapura. Serupa aksi  kargoisme di beberapa belahan dunia bahkan juga di Papua yang polanya paling tidak mirip:banyak mendatangkan orang, dengan harapan (iming-iming) akan mendapatkan kesembuhan-mujizat, lantas setelah ikut berkali-kali tidak ada perubahan, lalu mundur. Tidak jauh berbeda dengan yang terjadi di KPA waktu itu.

Tapi situasi mulai kontras signifikan pasca datangnya duit (cairnya anggaran KPA tahap I), kegiatan KKR yang orientasi dan targetnya pada penyerahan diri ODHA pada Tuhan, berhenti. Lalu beralih pada meningkatnya partisipasi oknum personal hingga kolektif  pengurus KPA dalam kegiatan bisnis purtier placenta.

Terpantau  sudah hampir 5 kali para pucuk pimpinan KPA dan staf telah mengikuti bisnis tersebut ke luar Papua hingga luar negeri hanya dalam tahun 2019 ini.

Lalu kemudian belakangan ini diketahui bahwa semua upaya KKR pada waktu itu, serta perekrutan relawan-yang tidak juga tuntas-rupanya memiliki niat lain yaitu mempersiapkan jalan bagi promosi Purtier Placsenta untuk keberhasilan pemasaran regio Papua. Dimana PT-Riway Internasional itu untuk regio Papua diketuai oleh dr. John Manangsang [9].

Memang benar uraian dan sangkaan beberapa praktisi dan pemerhati HIV-AIDS yang telah lama berkecimpung di KPA beberapa bulan lalu, baik yang telah disebarluaskan melalui opini, artikel maupun petisi online. Bahwa KPA saat ini berada dalam posisi antara mati dan hidup dan membutuhkan langkah penyelamatan mendesak. Tetapi persoalan substansial yang membuat KPA itu seolah belum mati, namun kritis adalah atas dasar kondisi-kondisi saat ini dan sebelumnya yang membutuhkan sebuah intervensi dari decision maker yang lebih tinggi—yakni Gubernur Papua.

Baca Juga:  Kura-Kura Digital

a. Sejak Awal Berjalannya KPA Tidak Pernah Mengadakan Rapat Kerja

Secara organisatoris, perjalanan KPA Papua sejak awal (Januari ) tidak pernah melaksanakan rapat kerja sebagaimana lazimnya suatu organisasi formal. KPA Papua pasca pelantikan berjalan hanya atas inisiatif pucuk pimpinan. Beberapa kegiatan yang dilakukan merupakan sesuai kemauan oknum pimpinan. Sebelumnya, beberapa kali para anggota KPA menyoroti pentingnya pelaksanaan Raker, namun diabaikan. Banyak yang berspekulasi ini akibatnya adanya rencana untuk memboyong anggaran yang lebih pada bisnis purtier itu. Oleh karenanya sejak awal ketika pengenalan purtier oleh dr.John Manangsang diterima oleh pengurus KPA, maka wacana raker tidak pernah lagi ditindaklanjuti. Spekulasi lain adalah bahwa unsur pimpinan dan pengurus KPA saat ini, tidak mengerti pengelolaan sebuah organisasi. Hal itu terlihat dari kegagalan manajemen KPA sendiri sejak awal pelantikan hingga carut-marutnya saat ini.

b. Penggiringan KPA pada Bisnis Purtier Placenta oleh dr. John Manangsang Cs

Berdasarkan kronologis yang ada, perkenalan awal KPA dengan Purtier Placenta dari PT. Riway Internasional terjadi pada 10 Januari 2019 ketika dr.John Manangsang selaku pimpinan regio Papua melakukan kunjungan ke Kantor KPA bersama salah seorang anggota KPA yang juga anggota Bisnis MLM tersebut [10]. Sejak awal kunjungan itu, maka telah terjadi proses promosi yang kemudian menyebabkan pimpinan KPA mulai digiring untuk mengikuti bisnis MLM hingga saat ini. Kekritisan pada bagian ini sangat dirasakan karena hampir semua dana hibah KPA dari provinsi telah dipakai untuk transaksi bisnis ini. Dapat dipastikan, tidak ada program lain yang dijalankan oleh KPA hari ini selain bisnis purtier placenta dan pulang-balik luar negeri untuk iven-iven bisnis dimaksud.

c. Tidak Ada Satupun Program Kerja yang berjalan dalam Setahun ini

Persoalan besar saat ini adalah sejak pelantikan hingga penghujung tahun ini tidak terdapat satupun kegiatan (program) yang dijalankan oleh KPA periode ini-selain yang bersifat KKR. Banyak pihak menyoroti mengapa KPA seperti sedang tidur, sedang mati, sedang hilang. Padahal dana KPA yang begitu besar sudah cair sejak awal dan pertengahan tahun ini bernilai total 15 milyar. Perlu diketahui bahwa yang dimaksud dengan program kerja tidak jalan dalam sub judul ini adalah program kerja sebagaimana yang telah dirumuskan oleh SRAN 2015-2019 dan program yang termaktub di dalam Permenkes yang mana dijalankan oleh Dinas Kesehatan [11]. Dalam cakupan program kerja yang dirumuskan oleh SRAN sebenarnya sangat jelas, misalnya target dan hasil yang ingin diharapkan dari SRAN itu dibagi dalam beberapa tujuan dan program berikut:  target tujuan  1 sebagaimana yang sudah dibahas pada bagian pertama tulisan ini: perluasan dan peningkatan pencegahan kombinasi HIV, maka program yang mustinya dijalankan adalah: program pencegahan menjangkau sedikitnya 70% populasi kunci; sedikitnya 40% ODHA mengetahui status HIV; mengurangi infeksi baru hingga 50% dari proyeksi tahun 2014 bila tidak ada intervensi; perubahan perilaku melalui penggunaan kondom konsisten pada 80 % transmisi seks beresiko; 86% penasun menggunakan alat suntik steril secara konsisten; penurunan IMS hingga 25% dari 2014 dan; pendekatan khusus untuk remaja populasi kunci dan populasi umum. Program-program tersebut hanyalah target dan hasil yang harus dicapai dari satu tujuan tadi: perluasan dan peningkatan pencegahan kombinasi HIV yang menjadi tugas dan tanggung jawab KPA seluruh Indonesia, termasuk KPA Papua dalam melaksanakan program kerjanya. Belum termasuk melaksanakan program, target dan hasil yang merupakan turunan tujuan 2- 6. Itu berarti KPA memiliki tugas yang tidak main-main, berat. Belum lagi semua program tersebut harus dipertanggungjawabkan diakhir tahun kepada pemerintah dengan membuat laporan berkala. Dari situ akan dinilai seberapa besar progres peningkatan pencapaian program kerja KPA provinsi dan Kabupaten/Kota setiap tahunnya melalui suatu evaluasi dan monitoring. Sehingga setiap progres KPA akan diukur dengan alat ukur yang valid setiap tahun.

Baca Juga:  Indonesia Berpotensi Kehilangan Kedaulatan Negara Atas Papua

Lantas pertanyaannya: apakah KPA Papua sudah mempertimbangkan itu semua? Apakah cakupan kerja KPA sudah meliputi atau mencakupkan semua program itu?  Apakah langkah oknum KPA Papua menguras anggaran dengan membeli purtier yang justru ditentang BPOM-Dinkes-IDI  sesuai dan menjawab program sebagaimana yang diatur dalam SRAN itu? Pertanyaan-pertanyaan tersebut musti dijawab dan direnungkan oleh semua pihak, terutama pengurus KPA saat ini yang telah menguras anggaran pada upaya pembelian Purtier Plasenta yang semata-mata hanya berorientasi bisnis.  Pada poin ini, kami mengamati terdapat kesan kritis, karena hampir dipastikan KPA telah menghabiskan anggaran tahun ini hanya pada pembelian purtier placenta, pembelian beberapa kendaraan, bagi-bagi kepada relawan (baru 2000 an dari sekitar 50.000 ribu relawan yang sudah diwacanakan) dan pemberian honor kepada staf pegawai KPA (tetapi tidak secara genap 12 bulan).

d. Terdapat Penyalahgunaan Anggaran KPA Tahun 2019

Isu penyalahgunaan anggaran KPA Papua sudah santet informasinya sejak transaksi awal pembelian obat Purtier Placenta dilakukan pertama kali pada 21 Maret 2019 [12]. Dimana pembelian itu dilakukan secara sepihak atas inisiatif oknum ketua KPA Papua tanpa melalui kesepakatan bersama pengurus lainnya dan anggota/ staf KPA. Saat itu, telah ada penyetoran anggaran senilai 976.752.000 kepada rekening milik PT. Riway Internasional untuk pembelian Purtier Placenta. Dana yang dipakai berasal dari anggaran tahap 1 KPA Papua. Sejak awal pembelian itu, diperkirakan telah terjadi pembelian selanjutnya  menggunakan dana hibah tahap satu dan tahap dua yang masing-masing bernilai 6 Milyar dan 9 milyar. Semua keputusan pembelian diambil secara sepihak oleh oknum pucuk pimpinan harian KPA Papua bersama bendaharanya.

e. Ketua KPA dan Bendahara Diperiksa Kepolisian dan Kejaksaan

Sebagai konsekuensinya, ketua harian KPA Papua bersama seorang bendaharanya yang berinisilal ICR telah dipanggil dan diperiksa oleh kejaksaan Tinggi Papua pada 07 November 2019. “Untuk didengar keterangannya sehubungan dengan adanya dugaan penyalahgunaan dana hibah pada Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Papua Tahun 2019”, demikian bunyi tujuan surat panggilan rahasia dari kejaksaan tinggi bernomor R.12/R.1.3/Dok.3/11/2019 [13]. Pemeriksaan oleh kejaksaan tinggi ini didahului oleh pemeriksaan oleh Polda Papua di mana menurut tim penyelamat KPA yang mendorong kasus ini, mengakui telah memasukan laporan yang sama ke pihak Polda Papua [14]. Tersangkutnya kasus hukum yang kini menghimpit pimpinan KPA Papua berawal dari beberapa keputusan yang tidak prosedural dan maladministratif dan malorganisatoris yang dilakukan oleh pucuk pimpinan KPA sejak awal. Sebagai bagian dari staf KPA, kami telah melakukan berbagai macam cara agar roda organisasi KPA dapat dikembalikan dan dijalankan sesuai koridornya. Namun, semuanya sia-sia ketika virus bisnis MLM melakukan penetrasi dan berhasil menghipnotis alam bawah sadar beberapa oknum pengurus KPA sehingga sampai penghujung tahun ini, KPA Papua berada dalam kondisi limit akhir.

Baca Juga:  Adakah Ruang Ekonomi Rakyat Dalam Keputusan Politik?

f. Ancaman Pemukulan dan Bakar Mobil Sebagai Buntut dari Laporan Kepolisian

Adalah tidak terpuji dan merupakan tindakan tidak bijak, tidak beretika dan melawan hukum, jika oknum pimpinan KPA Papua melakukan tindakan agresif dan kekerasan. Demikian terungkap melalui pengancaman, teror dan kekerasan terhadap wakil sekretaris KPA versi SK Gubernur Desember 2018 berinisial IBK. Peristiwa itu tepatnya terjadi 12 November 2019 lalu [15]. Saat itu telah terjadi rencana jahat pembakaran mobil yang ternyata milik salah seorang anggota DPRD Kabupaten Lanni Jaya oleh masa yang berasal dari kelompok pengurus KPA Papua saat ini. Namun, rencana bakar mobil tersebut tidak dilakukan, sebab mobil tersebut bukan milik sdr.wakil sekretaris (IBK) seperti yang diduga sebelumnya. Lalu, beberapa orang yang itu kembali. Tidak lama kemudian informasi yang diterima pihak korban menyebutkan bahwa oknum pimpinan KPA Papua meminta menarik laporan polisi yang sudah dimasukan oleh tim penyelamat KPA Papua. Peristiwa ini menandaskan bahwa terdapat proses hukum yang kini sedang mendera oknum pengurus KPA Papua. Dan melalui peristiwa ini pula telah menunjukkan terdapat potensi konflik yang besar di dalam tubuh KPA, yang diakibatkan oleh bisnis MLM yang di bawah masuk oleh dr. John Manangsang.

  1. Kesimpulan dan Saran

Berangkat dari beberapa uraian ini, dan masih banyak lagi yang tidak dapat diuraikan semuanya dalam tulisan ini, maka sebelum meluasnya kehancuran KPA Papua dan mencegah potensi konflik horizontal karena conflict of interest (konfik kepentingan) , maka solusi yang tepat dan cepat perlu dicari sesegera mungkin. Dalam sudut pandang penulis terdapat dua saran solutif: pertama, gubernur Papua perlu segera membentuk tim audit dari pemerintah Provinsi Papua dan atau yang kedua, melakukan restrukturisasi pengurus KPA Papua dengan menempatkan unsur pucuk pimpinan KPA yang berasal dari  kalangan profesional di bidang penanggulangan HIV/AIDS dan atau dari unsur pemerintah provinsi Papua untuk melakukan rekonsiliasi dan reevaluasi menyeluruh. Akhirnya, semoga kecepatan dan ketepatan langkah gubernur Papua menindaklanjuti dan menyelesaikan konflik dan masalah kritis KPA Papua hari ini akan menentukan berapa banyak Orang Asli Papua yang dapat diselamatkan dari ancaman kematian dan kepunahan akibat transmisi virus HIV-AIDS ini. Mari ”selamatkan sisa dari yang tersisa ini” !

)* Penulis adalah Anggota  Non Aktif Divisi Program dan Monev KPA Papua 2018-2023.

Referensi:

  1. tribunnews.com ( Diakses pada 5 Desember 2019)
  2. who. international/hiv-aids (Diakses pada 5 Desember 2019)
  3. KPA Nasional, 2015. Strategi dan Rencana Aksi Nasional 2015-2019. Jakarta: KPAN, Hal 11.
  4. Data Dinas Kesehatan Papua periode Triwulan 1 Maret 2019.
  5. Ibid
  6. Ibid Hal 24.
  7. Op Cite
  8. Materi Strategi Jalur Cepat TOP atau Fast Track  yang di bawakan  oleh Dinas Kesehatan  Provinsi Papua dalam Pelatihan Basic Programme KPA-Linkaged di Hotel Fave  Mei 2019.
  9. John Manangsang adalah eks Direktur RSUD Abepura, kini menjabat sebagai pimpinan PT.Riway Internasional yang menjadi pemilik (owner) produk purtier placenta.
  10. Laporan Investigasi Tim Penyelamat KPA Papua 2019
  11. SRAN 2015-2019 yang disusun KPA Nasional 2015
  12. Ibid ref 10
  13. Salinan Surat Rahasia Kajati Papua yang diperoleh Tim Penyelamat KPA Papua
  14. Ibid ref 10
  15. Ibid ref 10

 

 

 

Artikel sebelumnyaBPK-RI Provinsi Papua Berikan Rekapan LHP dan PDTT ke Enam Kabupaten
Artikel berikutnya15 Operasi Militer Indonesia di Papua antara 1963 – 2004