Problematika Pembangunan di Lembah Kebar, Tambrauw sebagai Daerah Otonomi Baru

0
2052
Lembah kebar dalam peta. (https://awasmifee.potager.org/)
adv
loading...

“Pemerintah punya uang, tapi kami yang punya Tanah”

Oleh: Kris Ajoi)*[1]

  1. Pengantar

Artikel ini membahas faktor penghambat pembangunan.ungkapan seperti yang tertera pada judul di atas berasal dari catatan lapangan ketika saya di Kebar dalam tahun 2012, 2014 dan 2016. Sampai sekarang 2019, sering terdengar.[2] Ada dua poin yang akan dibahas. Pertama sisi dalam pemerintah (internal government) menyangkut strukturalisasi politik adat dan modal sosial (maupun adat) dalam birokrasi dan kecenderungan para aparatur pemerintah (OPD) bekerja sesuai dengan prinsip-prinsip tata pemerintahan lokal yang baik (good governance principal) guna mendukung jalannya pembangunan.Kedua sisi luar dari pemerintah (eksternal government), meliputi respon masyarakat dalam menyikapi pembangunan, budaya, dan kepetingan-kepentingan lain yang mempengaruhi laju pertumbuhan dan atau peningkatan maupun yang menghambat kualitas hidup mereka.Diantaranya soal penilaian baik buruk pembangunan, moralitas, agama dan prinsip-prinsip dasar yang seringkali membuat pemerintah kesulitan. Dua hal ini akan dipaparkan secara deskriptif menurut cara pandang antropologi pembangunan politik.

Salah satu perspektif dari antropologi politik yang terkenal adalah cara pandang dengan suatu pendekatan budaya pembangunan politik. Pendekatan ini dibagi ke dalam beberapa hal sederhana.Pertama, perilaku (behavioralis) sebagai pusat perhatian, kedua fungsi-fungsi struktur sosial-budaya sebagai pusat perhatian, ketiga, sejarah kebudayaan sebagai pusat perhatian, keempat, institusional dan konstitusional, dan kelima pendekatan radikal. Dari kelima cara pandang itu, hanya pendekatan struktur sosial-budaya dan perilaku sajalah yang dapat dijadikan sebagai framenya.[3] Tentu saja konsepsi kebudayaan masyarakat dalam hal merespon pembangunan di Tambrauw akan membedakan substansi dan metode pendekatan dalam mengkaji masalah tersebut dengan daerah lain.

  1. Sejarah Pemerintahan dan Pembangunan di kabupaten Tambrauw

Lembah Kebar, nama/sebutan orang-orang yang tahu dan pernah sampai (dan hidup) di sana.Dalam bahasa Mpur disebut niek jirouw yang artinya tanah datar.Kadang-kadang hanya disebut jirouw yang berarti lembah.Lembah Kebar (Kebar Valley)di wilayah Kepala Burung Papua Barat berada di dataran pegunungan tinggi dan diapit oleh dua pegunungan besar yaitu pegunungan Tambrauw[4] dan pegunungan Arfak. Lembah Kebar terletak antara 1320-1330 BT dan 0047’-00500 LS. Dataran lembah yang dipenuhi tumbuhan alang-alang dengan luas mencapai 5.391 Ha itu berada pada ketinggian 500-600 m dpl dan berjarak kurang lebih 150 km sebelah Barat Daya Kabupaten Manokwari (Pattiselanno, 2011, pp. 1-6).[5] Wilayah yang dipenuhi oleh padang alang-alang ini dan bunga Edelweiss pada masa sebelum pemekaran terdiri dari delapan kampung besar dan satu distrik induk yaitu distrik Kebar. Sekarang sudah terbagi menjadi beberapa kampung dandistrik yang dimekarkan dalam tahun 2005 dan 2013. Distrik Senopi, Distrik Kebar Timur, Kebar Selatan, Manekar, Mawabuan, Kasi, Ireres dan Kebar. Ketujuh distrik itu diperlengkapi dengan beberapa kampung sebagai syarat administrasi pendirian distrik sehingga kampung-kampung yang sebenarnya tidak layak ini dimekarkan hanya atas pertimbangan politik pemekaran.[6]Batas-batasnya antara lain:

ads
  • Sebelah utara diapit oleh gunung Nitoti dan makin ke utara di sebelahnya gunung Nitoti lagi adalah distrik Amberbaken atau Saukorem. Makin ke utara lagi kita akan menemui Pantai Utara, tepatnya laut Arafura dan Pasifik.
  • Sebelah selatan berbatasan dengan kampung AtaiGunung, Akmuri Gunung, Distrik Manekardan seterusnya ke selatan adalah daerah Moskona tepatnya distrik Moyeba dan Merdey kemudian kabupaten Teluk Bintuni.
  • Sebelah barat berbatasan dengan distrik Senopi dan Asitiseterusnya distrik Fef dan ke barat lagi adalah wilayah Maybrat khususnya Aifat di kabupaten Maybrat.
  • Sebelah timur berbatasan dengan kampung Jandurau dan sebelah timur lagi kali Kasi di distrik Sidey, Manokwari. Daerah ini dihuni oleh kelompok Sub Suku Arfak, Suku Meyah yang berhubungan erat dengan Suku Mpur dalam perkawinan dan hubungan adat perkawinan secara transaksional (ekonomi-politik) melalui kain timur dan perdagangan budak.
gambar tangan peta Lembah Kebar oleh Gasper Asentowi (Buandiea).

Ada beberapa sungai (kali) besar yang mengalir di wilayah ini yaitu:

Pertama, kali Kasi yang mengalir dari arah selatan ke utara menembus sampai ke laut.

Kedua, kali Anii yang mengalir dari arah selatan menuju utara lalu melingkar kembali ke timur kemudian mendekati muara terdapat sebuah air terjun yang mengalir ke kali Kasi dan kemudian mengalir lagi hingga bermuara di laut sebelah timur Tambrauw.

Ketiga, kali Apriri yang mengalir dari kampung Inam Kebar Timur ke arah barat dan bermuara di kali Apii atau Watabwa/Wanggana/Apiia dekat kampung Akmuri.

Keempat,kali Watabwa/Wanggana/Apiia atau kali Apii yang mengalir dari kampung Inam bagian utara menuju ke barat melewati sebelah utara kampung Anjai kemudian bertemu dengan kali Apriri dan seterusnya bermuara di kali Kamundan yang mengalir ke wilayah Maybrat khususnya Orang Aifat hingga bermuara di pesisir selatan Papua Barat (Kepala Burung).

Kelima, kali Anari yang mengalir dari timur ke barat dan seterusnya menembus ke pantai bagian barat.

Keenam,kali Kamundan yang mengalir dari wilayah utara Kebar ke sebelah timur kemudian memutar ke selatan dan memutar lagi ke Barat, seterusnya mengalir sampai ke daerah pantai Selatan, Kepala Burung, Papua (Buandiea, p. 1).

Baca Juga: Lembah Kebar dalam Deru Perubahan Simbolik: Analisa Kepentingan Aksi Tolak PT.BAPP

Ada pula kali-kali kecil yang mengalir di sekitar lembah Kebar. Ada kali Amnyanon di Wasanggon yang mengalir dari utara ke selatan dan bermuara di kali Apriri, kali Arani dan Aponi yang mengalir juga dari utara ke selatan dan bermuara di kali Apii, hampir sebagian besar kali-kali di lembah ini mengalir dari utara ke selatan dan bermuara di kali Apriri, sedangkan khusus di wilayah kampung Atai ada kali Aremi  yang mengalir dari selatan ke utara dan bermuara di kali Apriridan bermuara di kali Apii. Sebagian kali ini mengalir dari selatan ke utara karena kemiringan lembah ini juga dari utara ke selatan ada pula dari selatan ke utara.Beberapa sungai ini mengalir melewati daerah pinggiran lembah Kebar di bawah kaki gunung dan memberikan kesuburan yang luar biasa bagi tanah-tanah di lembah. Pepohonan Araucaria di kampung Anjai memberikan kesejukan dan hembusan angin bagi penduduk di sekitar kompleks perkebunan, perikanan, kehutanan, dan pertanian peninggalan Dinas Kehutanan Pemerintah Belanda(Boswezen). Kebar begitu sejuk, hawanya begitu dingin, dengan air tanah yang segar dan dingin di sungai. Tempat ini memanjakan penduduk Kebar yang terbiasa menikmati pekerjaan mereka sebagai petani rica, kacang tanah, dan peramu rumput kebar.Meski begitu panas matahari menyengat tetapi mereka kebal dengan terik panas matahari karena kesejukan angin dan hawa yang begitu dingin.Orang Mpur sendiri juga hidup di Amberbaken, Sidey, Manokwari dan daerah Tambrauw lainoleh karena transaksi kain Timur, pertukaran budak, dan relasi perkawinan.Orang Mpur dekat dengan penduduk Karon dan Meyah melalui tradisi budaya, yaitu perkawinan dan kain timur.[7]

Baca Juga:  Kegagalan DPRD Pegunungan Bintang Dalam Menghasilkan Peraturan Daerah

Sebelum DOB Tambrauw dimekarkan menjadi kabupaten di Papua Barat.Ia menjadi lahan konflik dan kekerasan yang potensial. Di tahun 2004, musyawarah adat dilakukan di BLK (tanjung PKN) Sanggeng Manokwari yang menghasilkan salah satu keputusan diantaranya adalah pemekaran Kabupaten Tambrauw. Karena dipengaruhi oleh persoalan pribadi, ideologi, maupun adat, tim pemekaran Tambrauw ini jelas terdiri tiga kubu. Dua kubu antara Tim Tambrauw Sorong dan Tim Tambrauw Manokwari, satu kubu lainnya Tim Tambrauw Timur yang menginginkan adanya penggabungan antara dari wilayah Sidey hingga Senopi. Masing-masing tim berjalan dengan keinginannya. Tim Tambrauw Manokwari sendiri bersikeras memekarkan wilayah empat distrik menjadi satu kabupaten sendiri, begitu pula tim Tambrauw Sorong yang bersikeras dengan enam distriknya yang tentunya terhambat oleh UU 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Beberapa syarat dalam UU ini mengharuskan sepuluh distrik sebagai syarat memekarkan sebuah kabupaten. Maka sesepuh tim Manokwari melobi tim Sorong dan kemudian menggabungkan aspirasi. Alhasil konflik kedua tim ini terhindarkan sehingga Tambrauw dimekarkan dari dua orang perempuan (ibu/mama). Bayi aneh yang dimekarkan (memiliki) dua orang mama.

Konflik masih terjadi antara tim Tambrauw dengan Tambrauw Timur yang memunculkan beberapa reaksi kekerasan.Kejadiannya antara tim Tambrauw dan Tambrauw Timur pada periode 2009-2014. Pada tahun 2011 terjadi penyerangan oleh salah satu tim kepada tim lainnya. Penyerangan ini menimbulkan persoalan karena terkesan dibekingi kepentingan politik elit yang sangat kental. Polisi ikut mengamankan beberapa rumah tokoh pemekaran Tambrauw yang pada saat itu menerima ancaman melalui pesan singkat (sending message sent:SMS).

Pemekaran Tambrauw melalui putusan MK RI No. 127/PUU-VII/2009 UU No.56 Tahun 2008 dan UU No.14 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No.56 Tahun 2008 menjadi dasar yang membuka daerah itu sekaligus mengubah paradigma masyarakat tentang pembangunan. Kreasi pembangunan yang menghiasi pendirian kabupaten Tambrauw yang baru itu cukup terkesan eksploratif.Tahun 2011, calon Bupati Tambrauw (Gabriel Asem) mencalonkan diri dihadapan mahasiswa Tambrauw di Wisma UGM Yogyakarta dan berjanji memberikan pengabdiannya bagi semua Orang Tambrauw.Secara khusus tekad itu diberikan pada masyarakat Mpur, Ireres, Miyah yang merupakan induk genetik (orang tua), materi (tanah, makan-minum), dan relasi (perhatian) terhadap dirinya.

Pada tahun 2012 Bupati Gabriel Asem dilantik sebagai bupati Tambrauw dan Gabriel Titit S.S (Alm) dilantik sebagai ketua DPRD Tambrauw. Kedua pimpinan legislatif dan eksekutif Tambrauw ini berhasil memenangkan empat distrik yakni Kebar, Senopi, Mubrani, dan Amberbaken masuk ke dalam Kabupaten Tambrauw melalui revisi UU No.56/2008 dengan UU No.14/2014. Hal itu tidak mematahkan semangat tim Tambrauw Timur yang kemudian mengubah nama calon DOB yang diperjuangkan menjadi Manokwari Barat (Manbar) karena Tambrauw Timur merupakan nama yang sama dengan DOB Tambrauw yang telah sah secara konstitusional. Tentu hal itu akan menghambat perjuangan pemekaran DOB Manbar. Perjuangan Manbar semakin menemui titik terang pada tahun 2016 hingga awal 2018 lalu.Di mana beberapa media lokal ramai memberitakan informasi tentang rencana pemekaran DOB Manbar (Misalnya Cahaya Papua).Sampai sekarang perjuangan masih terus dilakukan.Konflik antara Manbar dan Tambrauw tidak hanya di level masyarakat, di tingkatan pers yang diperankan oleh media masa lokal seperti Manokwari Express yang pro Tambrauw dan Cahaya Papua yang pro Manbar terus memberitakan informasi dan saling mengcounter. Sehingga persoalan Tambrauw dan Manbar cukup menarik diperhatikan. Penduduk yang ikut dalam perang saraf ini juga merupakan Orang Mpur yang terbagi di dalam tujuh sub suku.

  1. Memilih mengubah atau berubah: Masalah dari pemerintah (internal government) dan masyarakat (eksternal government)

Di daerah otonomi baru, prinsip-prinsip tata pemerintahan lokal yang baik (local good govenrnance) belum terlalu banyak menunjukan keberlakuannya apalagi  keberhasilannya. Untuk itu dalam hal ini akan disampaikan masalah-masalah yang menjadi indikator ketidakberhasilan pembangunan di Tambrauw. Ada dua hal yang penting sekiranya perlu dibahas, yaitu pertama, masalah-masalah pemerintah, kedua masalah sosial-budaya masyarakat, terutama yang menghambat.

a. Budaya politik konvensional dari kekuasaan satu tungku tiga batu (Adat-Gereja-Pemerintah): adat dan agama dalam politik dan bahaya kekuasaan oligarki

Pemilihan kepala daerah di Tambrauw kurang demokratis sebab terkesan monoton.Mereka yang punya uang lebih dominan punya peluang (membeli partai).Hal ini disebabkan karena partai politik tidak menjalankan fungsinya.Fungsi yang berjalan hanya mengangkat dan mencalonkan. Fungsi lain tidak berjalan dan hanya bergantung kepada pengurus pusat. Maka itu sulit bagi partai yang fungsi pengkaderanya tidak berjalan. Penumpang perahu akan membayar partai lebih mahal dibanding mereka yang kader. Beberapa kader hanya terkesan didasarkan pada perasaan primordial (sesama suku, keret dan dusun). Kemudian ini berdampak pada proses perekrutan pada birokrasi di pemerintahan Tambrauw yang terkesan tidak menggambarkan representasi suku-suku di Tambrauw.[8]

Musyawarah adat marga.Pemerintah Tambrauw menggunakan anggaran APBD di Tambrauw memfasilitasi musyawarah adat untuk memetakan wilayah adat dan pelurusan sejarah silsilah marga.Tujuannya sebenarnya positif. Agar melancarkan proses pembangunan. Namun, di ranah masyarakat timbul masalah yang tidak pernah selesai sampai hari ini.Soal siapa yang asli dan berhak atas suatu wilayah dan tanah adat?Lebih dari itu dimanfaatkan pula oleh elit tertentu untuk kepentingan pemekaran baik kampung untuk mendukung pemekaran distrik dan distrik untuk mendukung pemekaran kabupaten yang sekarang hanya berkisar pada seputar beberapa elit yang ingin jabatan. Musyawarah adat di Anjai misalnya terlalu diisi oleh pembicaraan tentang pemekaran Kabupaten Mpur yang menimbulkan pertanyaan, bagaimana mungkin bayi melahirkan bayi karena umur DOB Tambrauw baru beberapa tahun saja, akan diusung pemekaran DOB Mpur. Masalah baru yang muncul adalah konflik antara calon DOB Mpur dan calon DOB Manokwari Barat (Manbar) yang telah diperjuangkan sejak lama. Barangkali akan timbul klaim di sana dan menimbulkan korban akibat konflik yang tak terhindarkan menjadi kekerasan. Musyawarah adat tidak menjadi wadah penelusuran dan pemetaan yang baik melainkan menjadi sarana identifikasi yang membagi identitas keaslian menjadi komoditas politik secara destruktif.

Baca Juga:  Menghidupkan Kembali Peran Majelis Rakyat Papua

Keleluasaan pejabat daerah memberikan peluang kepada warga untuk bertemu menyampaikan keperluannya berdampak pada terputusnya saluran komunikasi dan terpecahnya ikatan struktur kekerabatan sosial-budaya masyarakat sehingga masyarakat semakin tidak saling percaya.Ini kemudian terbawa sampai pada pembangunan yang tidak mengindahkan keberadaan pranata sosial-budaya masyarakat.Akhirnya struktur sosial-budaya atau adat (kepala suku, tua marga dsb) tidak berfungsi.Ini kemudian menambah persoalan, sebab setiap warga yang punya wilayah (marga asli) saling mengklaim kepemilikan tanah secara pribadi dari pada mengakui kepemilikan tanah secara komunal dan semakin menyulikan pemerintah.Pemerintah (khususnya Bupati) kelihatannya bingung dalam menanggapi setiap pernyataan dan pertanyaan dari setiap orang Tambrauw yang mengatasnamakan suku, marga, dusun dan berbagai kelompok kepentingan.Mereka datang orang per orang berbicara, menyampaikan pendapat dan berharap mendapat perhatian personal (pribadi) berupa uang tunai untuk transport dan makan di Sausapor atau respon kebijakan melalui pembangunan jalan setapak bahkan paling tinggi janji pemekaran distrik atau kampung. Secara manusiawi bupati Tambrauw dan seluruh pemerintah Tambrauw akan bingung karena secara kelembagaan, system penyaluran aspirasi dan informasi dari masyarakat kepada pemerintah maupun sebaliknya datang dari orang-orang yang berbeda-beda dengan keinginan masing-masing. Fenomena problematis itu datangnya dari alasan ketidakpercayaan masyarakat kepada tokoh adat (kepala suku) dan tokoh masyarakat (kepala kampung) yang seringkali memainkan peran mereka untuk kepentingan diri sendiri.Saya kira juga sulit menyalahkan sebab kedudukan kepala suku sangat problematis.Terkadang pemerintah mengakui sedangkan masyarakat tidak mengakui, kadang sebaliknya.

b. Politik Pembangunan Pemerintah versus Politik Anggaran Masyarakat

Tahun 2013, pemekaran kampung di Tambrauw adalah 216 kampung (desa).Prioritas pemekaran kampung adalah rekonsiliasi pasca pemekaran.Rekonsiliasi yang diharapkan itu melibatkan beberapa orang yang dianggap mendukung kebijakan bupati.Sedangkan penduduk yang dianggap sebagai pendukung DOB Manbar sedikit saja yang merasakan pembangunan. Problem ini disebabkan karena, pertama, perasaan dendam (politik) kepada mereka yang pro Manbar yang disebabkan karena berbagai hal.Salah satunya adalah “sumpah politik”. Sumpah yang dilakukan antar berbagai pihak yang saling berjuang sehingga pihak yang kalah (harus sadar diri) tidak pernah akan diterima dalam proses pembangunan. Kedua, prinsip acuh tak acuh dengan pembangunan oleh tim yang kalah. Sebagian dari mereka juga tidak mau membawa diri ke dalam proses pembangunuan baru pada tahun 2016 hal ini mulai terlihat. Diperparah dengan tidak ada inisiatif untuk membangun perdamaian, baik oleh masyarakat, apalagi oleh elit suku atau marga yang hanya musiman membicarakan masalah orang kecil di Kebar.Ketiga, sikap pemerintah antara memanfaatkan potensi konflik dan pola efektifitas dan efisiensi pembangunan yang cenderung mengorbankan salah satu pihak masyarakat. Kebanyakan kepentingan politik untuk memperoleh massa politik memberi tanda bahwa pembangunan di Tambrauw berorientasi politik, baik untuk citra seorang penguasa maupun membangun hubungan (politik) patronase (jaringan kekerabatan sosial).Patutpula diakui bahwa pemekaran desa telah memberikan pekerjaan kepada calon pengangguran.Dengan kemampuan yang terbatas dan pemahaman yang minim mereka terpaksa direkrut masuk dalam proyek pembangunan.Ada yang bahkan memikul kayu dan sembako untuk pembangunan di Kampung Akmuri Gunung dan Atai Gunung dengan berjalan kaki selama satu hari penuh.Kebetulan di kampung-kampung ini tidak ada penduduk sehingga yang mengurus kampung adalah keluarga inti.Salah satu aspirasi pemekaran Tambrauw adalah mengurangi angka kemiskinan.Barangkali ironis jika dibandingkan dengan kualitas sumber daya manusia di Tambrauw sebelum Tambrauw dimekarkan.Kemiskinan masih merajalela, dilihat dari ketergantungan penduduk terhadap kebijakan (rasa kasihan) pemerintah daerah. Penyebab masalah perubahan orientasi pendidikan di sana juga disebabkan oleh berpindahnya sekian guru yang direkrut pemerintah mengisi jabatan struktural di dinas dan birokrasi pemerintah daerah sehingga sekolah kekuarang guru PNS. Yang lain lagi misalnya, dana pembangunan kampung. Sebagian besar penduduk di perkampungan Kabupaten Tambrauw tidak memahami UU No.6/2014 tentang Desa dan PP No.34/2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Mereka hanya tahu bagaimana mengeluarkan dana kampung dan berapa besar dana yang dikeluarkan secara bertahap di bank-bank Papua di Sorong dan Manokwari. Adapula bupati mengganti 56 kepala kampung pada tahun 2018 lalu tanpa mengindahkan mekanisme pemilihan kepala kampung yang ada di dalam pasal 34 uu dan bab IV PP tersebut. Lantas juga tidak ada protes dari masyarakat yang menonjol karena kurang/tidak memahami UU desa.

c. Meningginya Orientasi Ekonomi

Prioritas pemerintah terbukti pada infrastruktur jalan dan bangunan.Sayangnya sumber daya manusia asli Tambrauw belum mampu merespon dengan kualitasnya.Hal ini terkesan memberikan peluang keuntungan ekonomi kepada para pendatang dibanding penduduk asli Tambrauw.Kios-kios milik pendatang lebih dominan dan menambah utang rumah tangga kecil di kampung-kampung.Yang ditakutkan adalah utang kios dibayar dengan tanah adat.

Ini memperlihatkan ketergantungan ekonomi yang cukup tinggi.Pembangunan yang memperlihatkan kemegahan fasilitas dan sarana prasarana di Tambrauw secara implisit cenderung memberikan pengaruh besar terhadap prestasi berupa pujian. Hasil pembangunan itu juga memberikan dampak lain. Masyarakat semakin percaya bahwa pemerintah Tambrauw merupakan agen keuangan.Melalui bentukan proyek-proyek berupa CV kecil tanpa kontraktor masyarakat yang mampu melihat potensi ini banyak memanfaatkan peluangnya.Ironisnya, sebagian besar pengusaha local tidak ada yang berhasil dari uang proyek jalan setapak, parit, hingga bangunan publik atau pengadaan lain. Pengalaman yang paling parah juga terlihat dari adanya warga yang menghabiskan uang tahap pertama sebelum proyek dikerjakan.Tidak sedikit juga yang menjual atau menyewakan benderanya kepada pengusaha luar. Realitas itu menyatakan kepada kita bahwa uang pembangunan yang besar di sana hanya tersangkut di kantong mereka yang mampu mengambil bagian dari proyek pembangunan.

Baca Juga:  Saatnya OAP Keluar Dari Perbudakan Dosa dan Tirani Penjajahan Menuju Tanah Suci Papua

Sisi ekonomis masih mendominasi alasan pembangunan jalan dari pada pertimbangan ekosistem sosial budaya dan alam.Sebab hanya menguntungkan pengusaha pendatang dan para pedagang yang mayoritas adalah pendatang dari pada mendukung kehidupan sosial-budaya-ekonomi masyarakat Kebar. Para pemuda menggunakan jalan hanya untuk bepergian dengan motor, jumlah pengguna motor pada kalangan anak muda terus bertambah, kecelakaan juga bertambah. Sehingga masalah adat juga bertambah. Masyarakat lainnya menggunakan sarana jalan untuk melobi pembeli kayu  dan menjual kayu, sebab jalan tembus  ke dusun-dusun mampu membawa truk-truk pengangkut kayu sampai di lokasi penebangan. Selain kayu juga hewan-hewan, salah satunya adalah sapi yang kemudian banyak menghilangkan sapi milik penduduk.Salah seorang warga mengaku kehilangan delapan ekor sapi.[9]

  1. Penutup: Kesimpulan dan Rekomendasi

Rekonstruksi kelembagaan masyarakat hukum adat dengan pendekatan kultural bukan struktural adalah hal yang diperlukan sebab inilah masalah utamanya. Hal ini diwujudkan dengan usaha pemerintah untuk memahami pembangunan berkelanjutan yang berkiblat dari oleh dan untuk manusia. Diantaranya adalah konektivitas pembangunan, prioritas, dan makna pembangunan sebagai pembangunan politik bukan politik pembangunan.

Maka itu solusi yang dapat ditawarkan adalah:

  • Konektivitas pembangunan (segi ekonomi sosial dan budaya)

a. Bagaimana warga menjual hasil kebun, ternak, dan buah-buahan?

Pemerintah perlu intens menciptakan budaya pasar di Kebar dan daerah pusat-pusat tertentu. Di Lembah Kebar misalnya di Anjai, kemudian di Feef, di Sausapor, dan di Mubrani.

b. Bagaimana warga dapat menjual barang ke Manokwari tanpa ikut ke Manokwari?, ini dilakukan tujuannya untuk mengurangi ongkos

  • Prioritas pembangunan bukan sekedar politik pembangunan

Membentuk sistem sosial-budaya masyarakat untuk bertahan hidup sesuai perkembangan zaman.Termasuk memanfaatkan peraturan penertiban hewan peliharaan yang harus dikandangkan sebagai usaha awal memberikan tekanan positif kepada masyarakat untuk memutuskan berjuang sebagai peternak atau petani.Pemerintah tetap mendukung dengan pembiayaan, fasilitas dan pemberdayaan.

  • Pemerintah mendorong penataan kelembagaan adat dengan mengakui keberadaan masyarakat hukum adat. Sudah ada perdanya tahun 2018, tapi belum ada pengelolaannya.

)* Penulis adalah staf pengajar pada jurusan antropologi, FSB universitas Papua dan Pendidikan agam Kristen di Sekolah Erikson-Tritt Manokwari

 

—————————

Catatan:

[1]Penulis mengajar di jurusan antropologi, FSB, Universitas Papua dan Program Studi Pendidikan Agama Kristen, sekolah Tinggi Theologia Erikson-Tritt, Manokwai. Bisa dihubungi melalui: email ([email protected])

2. Catatan lapangan di Kebar 2018-2019.

3. Lihat: Koentjaraningrat. (1980). Sejarah teori antropologi I. Jakarta: UI Press; dan Ismid Hadad. (Ed). (1979). Kebudayaan politik dan keadilan sosial. Jakarta: LP3ES.

4. “Gunung-gunung tersebut adalah gunung Sisos yang berbatasan dengan distrik Mare, kabupaten Maybrat, gunung Tambrauw yang berbatasan dengan gunung Vitakur, dan gunung Vitakur yang barbatasan dengan kabupaten Manokwari” (Lihat: Tradisi Perkawinan Masyarakat Karon, 2013).

5. http://fpattiselanno.wordpress.com/2011/04/21/ptensi-lembah-kebar/. Diakses 13/12/2014.

6. Meski salah satu aspek yaitu jarak antar kampung dan dari kampung ke distrik bahkan antar distrik begitu jauh sehingga pemekaran distrik dan kampung merupakan hal yang positif.Termasuk menjadi lahan pekerjaan.

7. Kalmbacher dalam penelitiannya menemukan 5000 penutur bahasa Mpur pada tahun 1970an sampai 1990an Cecilia Ode masih menggunakan data tersebut dalam penelitiannya.

8. Suku asli adalah suku Mpur, Abun, Ireres, dan Miyah/Karon.Sedangkan suku migran adalah suku Biak yang berasal dari Pulau Numfor dan Biak dan telah berhubungan lama dengan orang Karon Pantai sehingga disebut Bikar (Biak Karon).

9. Pengakuan kehilangan sapi itu datang dari warga secara terpisah dan dari keluarga yang berbeda-beda. Ada juga yang kehilangan hewan ternak lain seperti babi dan ayam. Pencurian hewan semakin meningkat seiring dengan adanya pembeli daging yang lalulalang di Kebar untuk membeli daging yang akan dijual ke Manokwari. Harga daging daari Rp. 20.000/kg s/d Rp. 50.000/kg di Kebar, sedangkan di Manokwari Rp. 80.000/kg s/d 100.000-150.000/kg. Namun sudah terdapat warung bakso di Kebar sehingga warga juga tidak repot harus menjual ke Manokwari.

 

Referensi:

Buku:

Alfons van Nunen OFM dalam Paul Haenen & Mansinambouw (eds). (1994: Hal 39-47). Kebudayaan dan pembagunan di Irian Jaya. Jakarta: LIPI

Ismid Hadad. (Ed). (1979). Kebudayaan politik dan keadilan sosial. Jakarta: LP3ES.

Jan Boelaars. (1986). Manusia Irian: dahulu, sekarang, masa depan. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.

Jelle Miedema, dkk. (1998: Hal 193). Perspectives on the birds head of Irian Jaya, Indonesia: proceding of converence Leiden, 13-17 October 1997. Jakarta-Leiden: LIPI & ISIR.

Koentjaraningrat. (1980). Sejarah teori antropologi I. Jakarta: UI Press.

Kristofel Maikel Ajoi. (2018). Perubahan hidup suku Mpur di Tanah Papua. Manuskrip belum dipublikasikan.

Sutoro Eko. (Ed). (2005). Manifesto pembaharua desa: Persembahan 40 tahun STPMD “APMD”. Yogyakarta: APMD Press.

Yafet Syufi. (2015). Meneropong suku Mpur di Kabupaten Tambrauw. Bantul: CV. Absolute Media.

Yafet Syufi. (2014). Pemetaan kebudayaan di Tambrauw. Bantul: CV. Absolute Media.

Yafet Syufi. (2015). Potret suku Ireres. Bantul: CV. Absolute Media.

Yafet Syufi. (2016). Sejarah kampung Senopi di Kabupaten Tambrauw. Bantul: CV. Absolute Media.

Artikel Download:

http://fpattiselanno.wordpress.com/2011/04/21/ptensi-lembah-kebar/. Diakses 13/12/2014.

Artikel sebelumnyaTerdakwa Kasus Kerusuhan Jayapura Bantah Kesaksian Saksi Polisi
Artikel berikutnyaMenang Referendum, TPNPB OPM Sampaikan Selamat Kepada Rakyat Bougainville