Pencurian Ikan di Perairan Raja Ampat Masih Tinggi

0
1097

RAJA AMPAT, SUARAPAPUA.com — Polisi Indonesia yang bertugas di pos Polisi sub sektor Distrik Ayau dan Distrik  kepulauan Ayau, kabupaten Raja Ampat melaporkan tentang ancaman maritim di perairan distrik kepulauan Ayau kepulauan Raja Ampat hingga saat ini masih tinggi.

Ancaman tersebut berupa penggunaan bahan peledak oleh nelayan lokal dari luar kabupaten Raja Ampat, hingga aktivitas penangkapan ikan secara ilegal oleh nelayan asing asal Filipina. Meski telah mengetahui kondisi tersebut, namun sarana penunjang tugas Polisi di pulau terluar kabupaten Raja Ampat ini,  sangat minim.

Kepada wartawan Bripka Jacob Mamoribo, mengungkapkan telah banyak menerima laporan masyarakat dua Distrik, namun upaya penindakan belum dapat dilakukan karena keterbatasan sarana dan prasarana penunjang.

Baca Juga:  Peringatan IWD Menjadi Alarm Pergerakan Perempuan Kawal Segala Bentuk Diskriminasi Gender

“Kami sering terima laporan bahwa ada nelayan luar yang mencari ikan disekitar Distrik Ayau dan Distrik kepulauan Ayau dengan menggunakan bahan peledak. Bahkan nelayan disini juga sering ketemu kapal ikan asal Filipina. Tapi untuk ambil tindakan lebih, kami tidak bisa karena kami terkendala sarana,” ujar Mamoribo kepada wartawan belum lama ini.

Ia mengatakan, menggunakan modus operandi pencurian ikan oleh para nelayan asing maupun nelayan lokal dengan bahan peledak, biasanya pada hari keagamaan umat Kristen (hari Minggu). Para penjahat maritim ini menggunakan momen hari minggu untuk melakukan aksi mereka.

ads
Baca Juga:  Demo KPU, Massa Aksi Tuntut Keterwakilan Tambrauw di DPR PBD

“Kita sudah pantau dan sudah mengetahui modus mereka. Biasanya mereka datang saat nelayan di kepulauan Ayau tidak melaut karena ibadah hari Minggu,” katanya

Ia mengakui bahwa hanya 10 orang anggota Polisi yang bertugas menjaga sembilan kampung di dua Distrik tersebut yang dilihat wilayahnya besar sehingga terbatas untuk jangkau.

 “Kami disini hanya sepuluh anggota di Pos Polisi sub sektor yang membawahi dua Distrik. Distrik Ayau ada lima kampung, dan Disrtik kepulauan Ayau sendiri ada empat kampung,” katanya.

Baca Juga:  MRP dan DPRP Fraksi Otsus se-Tanah Papua Minta Jokowi Terbitkan Perppu Hak Politik OAP

Sementara Gunernur Dominggus Mandacan, Kapolda Papua  Barat Brigjen Herry Rudolf Nahak dan unsur pimpinan daerah lainnya saat berkunjung ke pulau Rutum di distrik kepulauan Ayau, hanya memberikan pesan-pesan kamtibmas dan mengajak warga setempat untuk tetap menjaga kedaulatan NKRI dari ancaman asing.

“Kita jaga pulau Rutum supaya Pulau Rutum jaga kita, kita jaga NKRI supaya NKRI jaga kita,” ujar Gubernur Mandacan saat tatap muka bersama kepala kampung dan warga pulau Rutum di kepulauan Ayau, Raja Ampat.

Perwarta : SP-CR14

Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaJelang Natal dan Tahun Baru, Transkasi di Bank Papua Wamena Diperkirakan Capai 250 Miliar
Artikel berikutnyaPemerintah Nduga dan Aparat Diminta Perketat Jalur Masuk di Batas Batu