Polres Jayawijaya Amankan Sejumlah Milo CT dan Tempat Produksinya

0
1213

WAMENA, SUARAPAPUA.com— Kapolres Jayawijaya, AKBP Dominggus Rumaropen mengatakan pihaknya telah berhasil mengamankan sejumlah minuman lokal (milo) dengan tempat produksinya di Wamena, Jayawijaya, Papua.

Rumaropen mengatakan, polisi akan terus lakukan kegiatan razia dan patrol  dalam rangka menjaga keamanan kota wamena menjelang natal 25 desember dan tahun baru 1 januari 2020.

“Kegiatan razia miras dan berbagai benda tajam dan sebagainya serta patroli itu tidak putus dilakukan baik Pagi , Siang dan malam,” katanya pada Rabu (11/10/2019) lalu.

Baca Juga:  Tragedi Penembakan Massa Aksi di Dekai 15 Maret 2022 Diminta Diungkap

Polisi melakukan razia di beberapa titik dan tempat keramaian dan mendapat berhasil temukan beberapa milo CT dan tempat produksinya.

“Kita melihat saat ini kesadaran masyarakat semakin tinggi dimana mereka melaporkan jika ada penjualan miras di beberapa tempat, disini ada orang mabuk dan Kacau , sehingga sentra pelayanan yang menerima laporan itu diteruskan kepada kasat narkoba untuk mengambil langkah –langkah mendatangi tempa yang menjadi pengaduan masyarakat dan tentu dalam bulan desember ini akan terus dilakukan” ujar Rumaropen.

ads
Baca Juga:  Panglima TNI Bentuk Koops Habema Tangani Papua

Sementara itu, Kasat narkoba Polres Jayawijaya menjelaskan,  tempat pembuatan miras lokal Jenis cap tikus di jalan gatot subroto wamena. Tempat pembuatan miras itu ditemukan melalui Kegiatan razia miras dan berbagai benda tajam.

“Barang bukti yang kami amankan adalah enam ember besar yang berisi miras CT (cap tikus), dua buah konpor hock, dua buah dandang lengkap dengan bambu sulingnya, 11 jerigen dengan ukuran 5 liter dalam keadaan kosong, tiga buah jerigen ukuran 20 liter dalam keadaan kosong dan dua buah jerigen ukuran 20 liter yang berisikan miras CT (cap tikus) serta tiga buah gallon dalam keadaan kosong,” ungkapnya.

Baca Juga:  Konflik Horizontal di Keneyam Masih Berlanjut, Begini Tuntutan IPMNI

Selain itu, kata dia, di jalan Hola di lokasi III (perum pemda) wamena diamankan 54 botol ukuran 600 ml berisi minuman keras local jenis CT (cap tikus). Dan di jalan baru wamena, di amankan dua jerigen ukuran lima liter berisi minuman keras lokal Jenis cap tikus.

Pewarta: SP-CR13

Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaPemerintah Nduga dan Aparat Diminta Perketat Jalur Masuk di Batas Batu
Artikel berikutnyaMasyarakat: Kami Tidak Mau dengar Lagi Sinakma Rawan