Simbol Free West Papua Vanuatu. (Ist)
adv
loading...

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Tujuh puluh sembilan (79) Negara Anggota Afrika Karibia dan Pasifik (ACP) mengeluarkan resolusi tentang krisis HAM Papua Barat pada KTT Kepala Negara dan Pemerintahan ACP ke-9 di Nairobi, Kenya.

Resolusi ACP itu sebagaimana dilaporkan dailypost.vu tanggal 14 Desember 2019 adalah bagian dari mendukung dan menambah bobot diplomatik pada resolusi yang disahkan oleh Forum Kepulauan Pasifik atau Pacific Islands Forum (PIF) Agustus 2019 yang menyerukan semua pihak untuk melindungi dan menegakkan hak asasi manusia dan bekerja untuk mengatasi akar penyebab konflik dengan cara damai, dan mendorong Indonesia dan Komisaris Tinggi PBB-HAM memberikan laporan berdasarkan informasi tentang situasi hak asasi manusia sebelum pertemuan PIF berikutnya tahun 2020.

Baca juga: Benny Wenda Hadiri KTT Kesembilan Africa Caribian dan Pacific di Kenya

Resolusi yang disahkan dengan suara bulat oleh semua Kepala Negara yang hadir dalam KTT ke-9 ACP pada tanggal 9 dan 10 Desember 2019 di Kenya menyerukan;

  1. Melakukan misi ke Papua Barat dan memberikan laporan berdasarkan informasi tentang situasi hak asasi manusia sebelum pertemuan PIF berikutnya Juli 2020.
  2. Mengizinkan media internasional mengakses ke Papua Barat untuk menyediakan liputan independen tentang situasi hak asasi manusia sebelum pertemuan PIF Juli 2020.
  3. Bekerja bersama untuk mengatasi akar penyebab konflik di Papua Barat dengan cara damai, dan melindungi dan menegakkan hak asasi manusia bagi semua penduduk di Papua Barat.
  4. Berusaha untuk memasukkan situasi HAM di Papua Barat sebagai item dalam agenda Dewan HAM PBB.
Baca Juga:  ULMWP Kutuk Penembakan Dua Anak di Intan Jaya

Sebelumnya, Vanuatu mencari dukungan dari kelompok ACP pada pertemuan Duta Besar Vanuatu di Brussels, dimana memperkenalkan rancangan resolusi tentang Papua Barat untuk pertama kalinya di tingkat Komite Duta Besar pada Juli 2018.

ads
Hon. Benny Wenda dan Hon. Ralf Regenvanu ketika foto bersama usai disambut Wakil Presiden Kenya, di Nairobia Kenya, tempat KTT ke-9 dilaksanakan. (Dok. GPAN)

Resolusi ini kemudian diajukan pada Sidang ke-108 Dewan Menteri ACP di Brussels pada 13 dan 14 Desember 2018, yang dihadiri oleh Menteri Regenvanu.

Baca juga: Presiden Minta PNG dan Bougainville Membentuk Komisi Konsultasi

“Kami hampir memiliki resolusi yang disahkan pada pertemuan Dewan, dimana kami menyaksikan secara langsung bahwa sementara hampir semua Negara Anggota ACP mendukung resolusi. Itu adalah salah satu Negara Anggota Pasifik kami yang memiliki masalah dan tidak dapat mendukung resolusi, sehingga tidak disetujui pada saat itu,” kenang Menteri Regenvanu.

Pertemuan Dewan kemudian mengamanatkan Komite Duta Besar untuk mempertimbangkan kembali resolusi dan mencoba dan mendapatkan konsensus pada teks yang disepakati, terutama dari wilayah Pasifik.

Baca Juga:  Dua Anak Diterjang Peluru, Satu Tewas, Satu Kritis Dalam Konflik di Intan Jaya

Menyusul dari pertemuan Dewan Desember, Vanuatu memulai upaya diplomatik dua cabang, baik untuk membangun kesadaran di negara-negara ACP non-Pasifik di Brussels, dan untuk membangun konsensus di antara negara-negara Pasifik, baik di Brussels dan di Pasifik.

Pada Forum Kepulauan Pasifik, pertemuan Menteri Luar Negeri di Suva pada akhir Juli 2019, Menteri Regenvanu berhasil mendapatkan resolusi tentang Papua Barat yang disetujui oleh Menteri Luar Negeri dan dimasukkan ke dalam pernyataan hasil akhir dari pertemuan itu.

Pernyataan itu kemudian dibawa ke KTT Pemimpin PIF di Tuvalu pada bulan Agustus dan diadopsi sebagai bagian dari komunike akhir pertemuan Pemimpin pada 16 Agustus 2019.

Pada 5 September 2019, Sekretaris Jenderal Forum Kepulauan Pasifik menyurat kepada Komisaris Tinggi PBB untuk HAM.

Baca juga: Perang, Rebut dan Pertahankan Tanah Air West Papua

“Yang Mulia Michelle Bachelet. Para pemimpin juga menyambut undangan dari Indonesia untuk sebuah misi ke Papua Barat oleh kantor Anda dan sangat menganjurkan kedua belah pihak untuk memfinalisasi waktu kunjungan dan untuk laporan berdasarkan fakta dan informasi mengenai situasi disediakan sebelum pertemuan mereka (pimpinan negara) berikutnya di Vanuatu tahun depan.

Summit KTT ke-9 Africa Caribian dan Pacific. (ist)

Mengingat fokus HAM Forum PIF di Papua Barat, saya secara resmi meminta agar kantor Anda mempertimbangkan untuk memasukkan dalam misi Anda seorang menteri dari PIF, seorang perwakilan masyarakat sipil Pasifik yang didukung oleh salah satu staf saya. Saya percaya dengan kontingen Pasifik akan menambah nilai bagi misi Anda.”

Baca Juga:  Jawaban Anggota DPRP Saat Terima Aspirasi FMRPAM di Gapura Uncen

Dalam konteks dukungan negara-negara ACP diupayakan melalui konsistensi Duta Besar Vanuatu untuk ACP, John Licht dengan dukungan Pasifik yang bersatu, Vanuatu dan Papua Nugini sebagai perwakilan Pasifik pada Sub-komite Urusan Politik, Hak Asasi Manusia dan Kebudayaan yang diketuai oleh Duta Besar Zimbabwe berhasil mencapai persetujuan Komite Duta Besar ACP untuk resolusi pada bulan November, satu bulan jelang pertemuan Dewan di Nairobi pada Desember.

Baca juga: Presiden Minta PNG dan Bougainville Membentuk Komisi Konsultasi

Pada Rapat Gabungan Dewan Menteri ACP dan Menteri Luar Negeri ACP pada 8 Desember, yang diketuai oleh Menteri Luar Negeri Papua Nugini, resolusi tersebut disetujui untuk diserahkan dan disetujui oleh Kepala ACP.

Dalam KTT ACP ke 9 yang dilaksanakan di Nairobi, Kenya, delegasi Vanuatu oleh Menteri Luar Negeri, Hon. Ralph Regenvanu, Duta Besar Vanuatu untuk ACP, Hon. John. H Licht, dan ULMWP, Hon. Benny Wenda.

Editor: Elisa Sekenyap

Artikel sebelumnyaSK DPRD Dogiyai “Takandas” di Dok II
Artikel berikutnyaWanita Ketiga Terpilih Menjadi Anggota Parlemen Kepulauan Solomon