SK DPRD Dogiyai “Takandas” di Dok II

0
1269

NABIRE, SUARAPAPUA.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Dogiyai, Papua, periode 2019-2024 belum juga dilantik lantaran surat keputusan pengangkatan DPRD kabupaten Dogiyai terpilih hasil Pemilu 2019 masih terkandas di kantor Gubernur Papua, kawasan Dok II, Kota Jayapura.

Agustinus Tebai, koordinator Barisan Anggota DPRD Dogiyai Terpilih, Sabtu (14/12/2019) kemarin, mengatakan, pemerintah kabupaten Dogiyai seharusnya dari tempo hari mengurus surat keputusan tersebut mengingat masa jabatan anggota DPRD kabupaten Dogiyai periode 2014-2019 berakhir 26 November 2019.

“Setelah kami sendiri mengecek langsung, berkasnya diusulkan oleh Pemkab Dogiyai pada tanggal 4 Desember 2019. Sampai sekarang masih tertahan di provinsi. Seharusnya ini tidak boleh terjadi kalau patuhi aturan. Pokoknya pelantikan harus dilakukan sebelum libur hari raya Natal 2019,” ujarnya.

Baca Juga: SK Pelantikan DPRD Dogiyai Terpilih Belum Diurus

Tebai merujuk Keputusan Gubernur Papua Nomor 155.2/427/2014 tentang Peresmian Keanggotaan DPRD Kabupaten Dogiyai, tanggal 26 November 2019 merupakan akhir masa jabatan anggota DPRD Dogiyai periode 2014-2019 dan paling lambat tanggal 8 Desember 2019 lembaga legislatif sudah harus diisi wajah baru.

ads
Baca Juga:  Kotak Suara Dibuka di Pleno Tingkat Provinsi PBD, Berkas C1 Tak Ditemukan

Hingga kini, kata dia, sudah dua minggu lebih sejak masa jabatan DPRD lama berakhir, kabupaten Dogiyai tanpa lembaga DPRD.

“Sekarang seluruh aktivitas pemerintah daerah di kabupaten Dogiyai tanpa pengawasan Legislatif. Ini sebenarnya tidak terjadi di Dogiyai jika pengurusan SK di tingkat kabupaten hingga provinsi mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Tebai.

Jika situasi ini dibiarkan berlanjut, pihaknya khawatirkan sejumlah sidang akan dilaksanakan tanpa kehadiran DPRD Dogiyai. Antara lain sidang penyerahan dan pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD tahun 2020 serta penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD tahun 2019.

Untuk itu, Pemprov Papua disarankan agar segera mempercepat proses SK Anggota DPRD Kabupaten Dogiyai.

“Kami khawatir pembangunan Dogiyai tahun 2020 akan korban. Sebab libur Natal sesuai edaran Gubernur Papua dimulai pada tanggal 18 Desember 2019. Jadi, kalau belum jelas proses SK DPRD, maka pada tanggal 18 Desember itu kami akan aksi demonstrasi di Dogiyai,” ujar Agus.

Baca Juga:  Lima Komisioner KPU Deiyai Terpilih Dilantik, Pemilu Siap Diselenggarakan

Sementara, Simon Petrus Pekei, Anggota DPRD Dogiyai terpilih periode 2019-2024, menilai kekosongan lembaga legislatif selama dua pekan terakhir sudah menyalahi aturan dan itu semestinya tak boleh terjadi jika proses administrasi dilakukan sesuai ketentuan akhir masa jabatan (AMJ) anggota dewan lama.

“Terhitung DPRD yang lama berakhir masa baktinya, maka sesuai aturan, harus ada pelantikan. Mantan dewan tidak mungkin aktif kembali sebagai wakil rakyat lagi. Kalaupun mereka aktif dan kerja, jelas itu melanggar aturan dan nanti menimbulkan masalah baru. Jadi, segera lantik DPRD baru,” tuturnya.

Selain itu, ia bahkan menuding Bupati Dogiyai tak mampu menjalankan tugas besar sebagai seorang pimpinan daerah.

“Buktinya sampai sekarang belum kawal pengurusan SK Anggota DPRD Dogiyai. Kami memastikan bahwa bupati mengusulkan berkas itu pada tanggal 4 Desember 2019. Ini rentang waktunya singkat dalam memprosesnya di provinsi,” kata Pekei.

Baca Juga:  Pemkab Lanny Jaya Bersama Berbagai Pihak Deklarasikan Pemilu Damai

Mantan atlet tinju yang akrab disapa Simpetu ini mengingatkan Bupati tak sedang menciptakan situasi buruk di tengah suasana Natal. Ia berharap, proses administrasi di tingkat provinsi segera dipercepat agar DPRD periode 2019-2024 dilaksanakan sebelum perayaan Natal.

“Bupati Dogiyai harus memohon maaf kepada rakyat Dogiyai jika pelantikan DPRD molor dan terjadi situasi tertentu. Perlu diingat bahwa mayoritas masyarakat di kabupaten Dogiyai adalah umat Kristiani yang wajib merayakan Natal dalam suasana aman,” ujar Simpetu.

Sebelumnya, Barisan Anggota DPRD Dogiyai melakukan tiga kali aksi demonstrasi di Moanemani. Aksi pertama Senin (25/11/2019), aksi kedua Kamis (28/11/2019) dan aksi ketiga Senin (9/12/2019). Pada aksi ketiga, mereka bahkan memalang pintu kantor bupati dan kantor dinas keuangan kabupaten Dogiyai di Moanemani.

Pewarta: Markus You

Artikel sebelumnyaMemandang Pembebasan Papua
Artikel berikutnya79 Negara ACP Keluarkan Resolusi Tangani HAM di Papua Barat