Dituding Tidak Netral, KPU Dogiyai: Tidak Netral Dimana?

0
1512

JAYAPURA, SUARAPUA.com —  Andrias Gobai, ketua KPU Kabupaten Dogiyai membantah tudingan bupati Dogiyai, yang menyatakan KPU Dogiyai tidak netral dalam penyelenggaraan Pemilu 2019.

“Komentar Bupati Dogiyai terkait ketidaknetralan KPU Kabupaten Dogiyai sebagaimana dimuat di media Suara Papua tanggal 16 Desember kemarin, kami KPU mengklarifikasi dan menyatakan itu tuduhan yang tidak benar, tuduhan yang tidak bertanggungjawab. KPU bekerja maksimal dan sudah ada hasil DPRD terpilih,” tegas Gobai saat menghubungi suarapapua.com, Selasa (17/12/2019).

Ia mempertanyakan, yang dimaksud oleh Bupati Kabupaten Dogiyai yang mengatakan KPU Kabupaten Dogiyai tidak netral itu dimana? Karena KPU Kabupaten Dogiyai telah bekerja maksimal, sehingga gugatan di Mahkamah Konstitusi RI hanya 1 Perkara untuk DPRD Kabupaten.

“Ini bukti KPU Kabupaten Dogiyai taat aturan dan bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga tanggal 14 Agustus 2019, KPU Kabupaten Dogiyai melakukan penetapan calon DPRD terpilih periode 2019-2024 dengan aman dan damai, sehingga kini bukan waktunya lagi untuk memvonis lembaga lain bahwa bersalah atau tidak, tetapi waktunya pengurusan SK pelantikan anggota DPRD,” tegasnya.

Baca Juga:  Empat Jurnalis di Nabire Dihadang Hingga Dikeroyok Polisi Saat Liput Aksi Demo

Baca Juga: Bupati Dogiyai Bantah Tuduhan Anggota DPRD Terpilih

ads

Andrias menjelaskan, KPU Kabupaten Dogiyai menyerahkan hasil pleno penetapan, sesuai dengan PKPU Nomor 5 Tahun 2019, khususnya pasal 31 ayat 5 yang menyatakan bahwa KPU menyampaikan calon terpilih kepada Gubernur, melalui Bupati/Walikota.

Menurutnya, hal itu sesuai surat edaran Kemendagri Nomor 161, seluruh berkas terkait dengan peresmian di Provinsi dan Kabupaten terpilih.

Kata dia, KPU Kabupaten Dogiyai serahkan dokumen DPRD terpilih sejak 9 September 2019, tetapi selama ini tinggal di meja bupati dan diam begitu saja. Begitu DPRD terpilih Kabupaten Dogiyai melakukan aksi demo ke kantor bupati Dogiyai dari situlah Bupati menugaskan Sekretaris Dewan (Sekwan) untuk mengurus SK Anggota DPRD.

Baca Juga:  Masyarakat Tolak Pj Bupati Tambrauw Maju Dalam Pilkada 2024

“Kita tidak usah membuang waktu dan energi untuk berdebat, saling memfitnah, harap kita semua saling mendukung dan saling mendoakan agar proses pengurusan SK Anggota DPRD terpilih segera dilakukan sebagai kado natal,” kata Gobai.

Diwawancarai suarapapua.com, Sabtu (14/12/2019) malam, Bupati Yakobus Dumupa menampik berbagai tuduhan dari sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Dogiyai terpilih periode 2019-2024 dan beberapa pihak lain yang menudingnya turut mengulur-ulur waktu pelantikan DPRD Kabupaten Dogiyai terpilih.

“Saya sebagai Bupati Dogiyai tidak mengulur-ulur waktu pelantikan DPRD Kabupaten Dogiyai. Yang benar adalah saya telah mengusulkan kepada Gubernur Papua agar diterbitkan Surat Keputusan Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Dogiyai terpilih agar selanjutnya dapat dilantik. Dan saat ini sedang proses penerbitan SK tersebut di Jayapura,” jelas Dumupa.

Baca Juga:  Tak Patuhi Aturan, 38 Anggota PPD di Intan Jaya Diberhentikan Sementara

Baca Juga: SK DPRD Dogiyai “Takandas” di Dok II

Ia mengajak semua pihak menanti proses administrasinya menuju pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Dogiyai periode 2019-2024.

Catatan penting dari Bupati Dumupa, perlu diketahui sekaligus disadari bahwa sekalipun Pemilu 2019 telah selesai dan hasilnya terpilih 25 orang anggota DPRD Dogiyai, tetapi masih meninggalkan banyak masalah di tengah masyarakat Dogiyai.

“Banyak pihak masih mempersoalkan proses pelaksanaan Pemilu dan hasil dari Pemilu tersebut, yang dampaknya adalah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat Dogiyai. Sebagai Bupati, saya harus bertanggungjawab untuk menjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di kabupaten Dogiyai serta kestabilan penyelenggaraan pemerintahan, sehingga saya harus bertindak bijaksana dan mengantisipasi segala kemungkinan buruk dalam proses pengusulan dan pelantikan anggota DPRD kabupaten Dogiyai terpilih,” bebernya.

Pewarta: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaKadistrik Maima Bantu 60 Juta untuk Bangun Asrama Mamipo di Jayapura
Artikel berikutnyaPemda Intan Jaya: Kami Tidak Tahu Tujuan Aparat ke Intan Jaya