Ekspor Ikan Tuna ke Jepang dari Kota Jayapura Terkendala Harga Kargo

0
1990

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Hermina Aronggear, Pengusaha Ikan Tuna di Kota Jayaprua keluhkan harga kargo yang semakin meningkat membuat dirinya kesulitan dalam mengekspor barang.

Hermina Aronggear, saat ditemui media ini di gudang pemotongan ikan pada pekan kemarin mengatakan, ia meminta Presiden Jokowi agar menertibkan harga kargo yang semakin meningkat dan persulit biaya ekspor. Sehingga para nelayan tidak kesulitan mengekspor hasil laut.

“Saya minta untuk Presiden Jokowi, kalau memang dia sayang  kita ibu-ibu Papua pengusaha lokal ini, tolong tertibkan harga kargo, karena dulu harga  kargo yang  8.500 rupiah dari tahun 2017. Sekarang terus melonjak naik di tahun 2019,” tuturnya.

Saat ini, Aronggear mengaku belum mampu ekspor langsung ke Jepang karena biaya cargo yang mahal.

Baca Juga:  Freeport Indonesia Dukung Asosiasi Wartawan Papua Gelar Pelatihan Pengelolaan Media

“Saya yang mau mencoba kirim langsung dari Jayapura ke Jepang saja harga kargo 90 ribu rupiah. Itu saja saya sudah tidak sanggup, karena dari sini transit Jakarta sudah 30 ribu rupiah, nanti dari Jakarta ke Jepang 60 ribu rupiah. Kita mau untung dimana, justru kita rugi. Harga ikan menurun 25 ribu rupiah per kilo tapi harga kargo meningkat naik sampai 30 ribu lebih,” ungkapnya.

ads

Karena meningkatnya  harga kargo, membuat Aronggear terpaksa tidak menimbang ikan dan juga tidak memproduksi selama dua minggu.

“Ini sudah dua minggu kita tidak timbang ikan, karena masalah kargo yang terlalu mahal. Belum tau kapan akan mulai produksi kembali,” katanya.

Baca Juga:  Bangun RS Tak Harus Korbankan Warga Sekitar Sakit Akibat Banjir dan Kehilangan Tempat Tinggal

Dikutip media ini dari detik.com, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan Yayasan Masyarakat dan Perikanan Indonesia (MDPI) untuk meningkatkan harga jual ekspor ikan tuna. Lantas, berapa harga yang akan diperoleh nelayan?

Menurut Direktur Eksekutif MDPI, Saut Tampubolon saat ini harga ikan tuna mencapai Rp 50.000 per kilogram (kg). Kemudian angka tersebut diharapkan bertambah sebanyak Rp 5.000 per kg setelah dilakukannya sertifikasi.

Penambahan tersebut dilakukan sebagai bentuk kerjasama sertifikasi nelayan.

“Sekarang di tingkat nelayan Rp 50.000 per kg. Terus dengan sertifikasi, nelayan bisa dapat premium price sekitar Rp 5.000 per kg itu langsung ke nelayan,” kata dia di Mina Bahari II, KKP, Jakarta, Rabu (16/1/2019).

Baca Juga:  Festival Angkat Sampah di Lembah Emereuw, Bentuk Kritik Terhadap Pemerintah

“Jadi harga jual tetap harga pasar. Tapi mereka punya standar sertifikasi mereka dapat bonus premium tambahan Rp 5.000 per kg ekspor,” sambung dia.

Lebih lanjut, ia menjelaskan saat ini sudah ada 800 nelayan yang tersertifikasi. Ke depannya, angka tersebut akan ditingkatkan menjadi total nelayan sebanyak 3.679 orang.

“Yang sudah tersertifikasi itu sekitar 800 orang. Itu dari 3.679 nelayan,” ungkap dia.

Sementara itu, program sertifikasi tersebut dilakukan dengan memberikan pelatihan. Serta pembekalan cara menangkap ikan secara berkelanjutan, guna meningkatkan nilai tambah.

Pewarta: SP-CR05

Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaKejari dan Kajati Papua Segera Kembalikan Tujuh Tapol ke Papua
Artikel berikutnyaSurat Cinta Untuk Suara Papua:  Lihatlah Dirimu Kini!