Nasional & DuniaPGI: Jangan Larang Umat Kristen Rayakan Natal

PGI: Jangan Larang Umat Kristen Rayakan Natal

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) menegaskan agar jangan lagi terjadi pelarangan melaksanakan perayaan ibadah natal tahun 2019 di Indonesia, terutama yang dialami umat Kristen di Sungai Tambang, Kabupaten Sijunjung dan Jorong Kampung Baru, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.

“Mereka dilarang melaksanakan ibadah dan perayaan Natal tahun 2019. Kebebasan beragama di Indonesia tampaknya masih terus tercoreng oleh aksi-aksi atau tindakan-tindakan pelarangan, seperti yang dialami oleh seluruh umat di Sungai Tambang dan Jorong Kampung Baru, Sumatra Barat,” kata Irma Riani Simanjuntak, Humas PGI melalui release yang diterima suarapapua.com, Kamis (19/12/2019).

Baca juga: Gereja-Gereja Papua Menghadapi Globalisasi

Terkait dengan itu, Majelis Pekerja Harian Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (MPH-PGI) menyatakan sikap;

  1. Menyesalkan terjadinya peristiwa ini. Sebab itu, kami mengajak pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Pemerintah Kota dan Kabupaten, Camat, Lurah, RT dan RW dan semua elemen masyarakat untuk mengakomodir keinginan umat Kristen, sebagai sesama saudara sebangsa yang berhak menyelenggarakan ibadah menurut agama dan kepercayaannya. Hak ini diwadahi dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 29 yang menjamin masyarakat untuk menjalankan ibadahnya.
  2. Sebab itu, secara khusus, kami meminta perhatian pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Kecamatan Pulau Panjang, Jorong Kampung Baru, Nagari Sikabau, dan Pemerintah Kabupaten Sijunjung, Nagari Sunagi Tambang, Provinsi Sumatera Barat, untuk mengedepankan prinsip kesetaraan di hadapan hukum serta menghargai konstitusi yang berlaku di mana pemerintah wajib memfasilitasi kegiatan keagamaan.
  3. Kami sangat menghargai pilihan jalan dialog sebagai cara bermartabat dan berbudaya, serta para sahabat yang sudah menempuhnya untuk membantu penyelesaian masalah seperti ini. Apresiasi juga kepada Pemkab Dharmasraya yang telah mendorong ditempuhnya langkah dengan dialog damai. Kedepannya kami harapkan agar pemerintah setempat tetap memfasilitasi warga Kristen melakukan peribadahan melalui pemberian ijin pendirian rumah ibadah.
  4. Sebagai sesama saudara bangsa, kami menegaskan bahwa pernyataan sikap ini merupakan pesan perdamaian dan persahabatan, dengan menjunjung tinggi nilai-nilai dan prinsip dasar Hak Asasi Manusia serta menghormati konsensus dan konstitusi yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini. Dan mengajak semua komponen masyarakat bangsa untuk bersatupadu membangun persahabatan demi Indonesia yang makin maju dan tangguh ke depan.
  5. Kami menghimbau seluruh umat Kristen untuk tetap menjalin hubungan baik dengan pemerintah, tokoh masyarakat serta umat lain dalam rangka menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Baca Juga:  Berlakukan Operasi Habema, ULMWP: Militerisme di Papua Barat Bukan Solusi

Baca juga: Presiden dan Menkominfo Tak Serius Hadapi Sidang Pemutusan Internet di Papua

Irma juga mengakui, dalam sorotan tema Natal PGI-KWI tahun 2019 yaitu “hiduplah sebagai sahabat bagi semua orang”, maka pesan ini sesunguhnya membawa pesan perdamaian untuk menjadikan semua orang sebagai Sahabat.

“Kami tidak mencari musuh, kami menganggap sesama warga bangsa ini sebagai sahabat, jadi tidak perlu memusuhi kami apalagi melarang perayaan Natal yang akan kami selenggarakan dimanapun di negara Pancasila ini,” tutup Irma.

Baca Juga:  Pacific Network on Globalisation Desak Indonesia Izinkan Misi HAM PBB ke West Papua

Pewarta: Elisa Sekenyap

3 KOMENTAR

Terkini

Populer Minggu Ini:

PWI Pusat Awali Pra UKW, 30 Wartawan di Papua Tengah Siap...

0
“Tujuan dari pra UKW ini, para peserta dapat mengetahui proses uji kompetensi yang akan digelar di Nabire dan Riau,” kata Hendry Ch Bangun sembari berharap semua peserta UKW dinyatakan lulus.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.