Warinussy: Mahfud MD Jangan Bohongi Publik

0
1309

MANOKWARI, SUARAPAPUA.com— Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) di Tanah Papua, membantah pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyatakan tidak ada pelanggaran HAM selama kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Itu tidak benar Justru masa kepemimpinan Jokowi Jilid I malah menimbulkan pelanggaran HAM di Papua. Saya membantah Pernyataan Mahfud MD, itu adalah pembohongan publik serta bersifat melawan hukum,” ucap Yan Ch. Warinusi kepada suarapapua.com di Manokwari, tidak lama ini.

Yan mengatakan, justru pada awal masa pemerintahan Presiden Jokowi terjadi peristiwa penembakan yang diduga keras melibatkan aparat keamanan dari TNI yang diduga menewaskan empat anak pelajar di Lapangan Karel Gobay, Enarotali Kabupaten Paniai, Papua.

Baca Juga:  Rapat Pleno Terbuka Tingkat Kabupaten Tambrauw Masih Berlanjut

Dari Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 8 Desember 2014 dan hingga saat ini belum diselesaikan secara hukum. Padahal Presiden Jokowi sendiri berjanji di depan rakyat Papua saat menghadiri acara Natal Nasional tanggal 27 Desember 2014 di Stadion Mandala Jayapura, Papua.

“Janji Jokowi tersebut belum sama sekali dipenuhinya hingga kejadian Paniai tersebut berusia empat tahun  terakhir ini,” katanya.

ads

Tidak hanya itu, bahkan di Manokwari, terjadi dugaan pelanggaran HAM berat pada tanggal 27 dan 28 Oktober 2016 yang hingga kini belum ditindaklanjuti penyelidikan terhadap peristiwa tersebut berdasarkan UU RI No.26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM.

Baca Juga:  Peringatan IWD Menjadi Alarm Pergerakan Perempuan Kawal Segala Bentuk Diskriminasi Gender

Menurutnya, pernyataan mantan Ketua MK RI tersebut mengenai pelanggaran HAM berat adalah bersifat melawan hukum, karena tidak berdasar dan bertentangan dengan Pasal 7 dan Pasal 9 UU RI No.26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM.

Kata dia, Mahfud MD jelas telah melakukan pembohongan publik serta perbuatan melawan hukum yang dapat dituntut oleh para korban peristiwa dugaan pelanggaran HAM di Tanah Papua.

“Saya selaku Advokat dan Pembela HAM di tanah papua mendesak Presiden Jokowi untuk memberikan peringatan keras kepada Mahfud MD terkait hal tersebut,” tandasnya.

Dikutip dari tempo.co, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan tak ada pelanggaran hak asasi manusia di era pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi.

Baca Juga:  Pleno Rekapitulasi Hasil Pemilu di PBD Resmi Dimulai

“Coba lihat di era Pak Jokowi sejak 2014 sampai sekarang tidak ada satu pun isu pelanggaran HAM,” kata Mahfud MD di kantornya, Jakarta, Kamis, 12 Desember 2019.

Mahfud mengatakan, pelanggaran HAM menurut definisi hukum adalah pelanggaran yang dilakukan aparat pemerintah dengan terrencana dan tujuan tertentu. Menurut Mahfud, jika ada kasus kekerasan aparat terhadap rakyat, maupun rakyat terhadap rakyat, atau rakyat terhadap aparat merupakan kejahatan. “Kejahatan banyak. Pelanggaran oleh oknum juga banyak, dan itu sedang diproses,” ujarnya.

Pewarta :SP-CR04

Editor: Arnold Belau 

Artikel sebelumnyaPengelola Pantai Base-G Butuh Bantuan Pemkot Jayapura
Artikel berikutnyaBupati Jayapura Resmikan Arung Jeram Â