BOVEN DIGOEL, SUARAPAPUA.com—Badan Pengawas Pemilihan Umun Kabupaten Boven Digoel telah melantik 60 anggota Panwas (Panitia Pengawas Distrik) dan melakukan Bimbingan Teknis terhadap Panwas se-kabupaten Boven Digoel, Papua.
“Semenjak kami membuka pendaftaran calon pengawas Distrik kurang lebih ada 645 yang mengambil formulir kemudian 305 yang kembalikan berkas, dari 305 itu 297 yang ditetapkan memenuhi syarat administrasi yang kemudian 297 itu ikut tes tertulis dilanjutkan dengan tes wawancara,” jelas Fransiskus Asek, Ketua Bawaslu Kabupaten Boven Digoel pada Sabtu (21/12/2019) kemarin.
Dijelaskan, dari 297 peserta yang mendaftar, telah ditetapkan 60 orang sebagai pengawas distrik di 20 distrik yang tersebar di kabupaten boven digoel.
Ia menambahkan, dalam perekrutan pihaknya memberikan informasi langsung ke tingkat distrik baik secara pribadi, secara resmi untuk tiap distrik itu minimal ada dan kita utamakan mereka yang berasal dari distrik-distrik setempat. Karena Pemilu-pemilu sebelumnya banyak masyarakat yang menyampaikan bahwa kenapa anak-anak dari distrik kami ini juga tidak direkrut sebagai pengawas pemilu.
“Ya Puji Tuhan untuk proses kali ini hampir semua distrik ada keterwakilan dalam jajaran pengawas distrik, untuk satu distrik tiga orang komisioner pengawas yang akan dibantu kesekretariatan kurang lebih 4-5 staf dan akan dibantu lagi pengawas kampung dan Pengawas TPS. Masa kerja mereka akan berakhir pada Oktober 2020,” jelasnya.
Asek berharap agar 60 anggota Panwas bisa bekerja dengan serius, konsisten dan terintegritas.
“Tidak terpengaruh kelompok atau tim-tim kemenangan calon-calon yang akan muncul kemudian di daerah ini. Itu yang kami harapkan,” harapnya.
Selain itu, Yosias Taulemi, salah satu anggota Panwas distrik Kouh yang mengikuti tahap dami tahap hingga dilantik sebagai anggota komisioner Panwas mengaku senang karena yang mendaftar lebih dari 200 orang.
“Saya salah satu anggota yang baru dilantik. Selanjutnya kami akan laksanakan tugas sesuai dengan tugas pokok kami,” ujarnya.
Reporter: SP-CR07
Editor: Arnold Belau