Pernyataan Hendropriyono Tentang TPNPB Dinilai Keliru

3
1573

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com—  Menananggapi pernyataan Mantan Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Jendral (Purn) TNI A.M Hendropriyono agar TPNPB dimasukkan dalam daftar teroris dinilai sangat keliru.

Hal tersebut dikemukakan Amsal Sama, tokoh pemuda dan pengamat hukum kepada suarapapua.com, Senin (30/12/2019) di  Abepura, Jayapura.

Ia menjelaskan,  saat konflik Nduga antara TPN-PB dan TNI/Polri pemerintah Indonesia untuk menggunakan pendekatan militeristik dengan  menggerakkan militer, tetapi juga OPM, oleh Hendropryono diminta agar dimasukkan dalam masuk daftar kelompok teroris Internasional, KKB sebagai kelompok isis  teroris internasional. Sebenarnya ini sangat tidak tepat.

“Sampai sekarang aparat kesulitan mengungkap dan  menangkap  barang bukti, alat bukti dan pelaku karena aparat mengalami kesulitan dalam medan dan pengeledahan  tempat persembunyian kelompok Egianus Kogeya,” katanya.

Katanya, jika aparat mengambil kebijakan yang represif  sesuai dengan pernyataan Hendropriyono maka justru akan memperpanjang gangguan Keamanan dan konflik.

ads

“Pernyataan kontroversi  Hendropriyono ini hanya mencari popularitas,” tegasnya.

Menurutnya, dalam dua tahun terakhir [2018-2019] berbagai pasukan tempur  yang terlatih diturunkan namun tidak ada tanda pemulihan, malahan  ekselasi gangguan keamanan semakin meningkat.

Baca Juga:  Media Sangat Penting, Beginilah Tembakan Pertama Asosiasi Wartawan Papua

“Konflik mengakibatkan banyak warga masyarakat Nduga telah mengungsi ke Kabupaten-Kabupaten terdekat, ada yang meninggal dunia karena sakit, ditembak aparat dalam upaya penegakkan hukum  terhadap Egianus Kogoya,” tutur Amsal.

Ini menilai, jika pemerintah terus mengambil langkah pendekatan militeristik dan represif dalam upaya penegakan hukum terhadap kelompok TPNPB dan  kedua belah pihak saling mempertahankan prinsip dalam kelompok, maka yang akan jadi korban adalah warga sipil.

“Aparat keamanan bersama Pemerintah Daerah dan Pusat membuat kesepakatan bersama dan menarik semua pasukan keamanan dari kabupaten Nduga, normalkan aktivitas masyarakat seperti biasa, tokoh agama dan pemerintah komunikasi yang intens dan harus perlu ada dialog dengan Egianus Kogeya,” bebernya menyarakan.

Ia menegaskan, pihak aparat keamanan harus mampu mengungkap sidikat jaringan penyeludupan senjata  dan amunisi kepada TPNPB.

“Kami yakin aparat  kita TNI/ POLRI mempunyai alat yang canggih saat ini era digital, bisa dapat terdeteksi jaringan penyeludupan senjata dan amunisi ke tangan kelompok TPNPB,” bebernya.

Baca Juga:  Pemerintah Dituding Aktor Perampas Tanah Adat Papua

Dirinya menilai, selama ini masyarakat membaca di media  massa senjata yang dipakai kelompok TPN-PB adalah hasil rampasan dan kiriman dari luar negeri tetapi aparat tidak membuktikan dengan asal pabrik senjata, amunisi/proyektil dan Negara pengguna dari mana.

“Jika ada dugaan oknum anggota yang bermain dengan kelompok OPM  harus ditangkap dan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Asmal lagi.

Tentang Upaya Negara

Dikatakan, Menkopolhukam  mengutamakan kebijakan pendekatan kesejahteraan di wilayah konflik khusus Kab. Nduga menunjukan bahwa kacamata Jakarta untuk  menilai Papua karena kalau konflik terjadi.

“Perspektif  Orang Jakarta karena masalah ketidakadilan ekonomi,  kesenjangan sosial dan kemiskinan, cara pandang Jakarta seperti inilah yang membuat  konflik terus terjadi sampai kini,” kata dia

Menurutnya, akar masalah Papua adalah Penyelesaian pelanggaran HAM yang telah di identifikasi 4 akar masalah utama oleh LIPI  dalam buku updating Papua Road Map tahun terbit tahun 2016 yakni;

Baca Juga:  Generasi Penerus Masa Depan Papua Wajib Membekali Diri

1. Sejarah integrasi Papua ke NKRI dan idèntitas politik orang Papua

2. Kekerasan politik dan pelanggaran HAM

3. Gagalnya Pembangunan di Papua dan konsistensi antara Kebijakan dan implementasi Otsus

4 . Marjinalisasi orang Papua dan efek diskriminalisasi Orang Asli Papua (OAP). Dalam upaya penyelesaian berbagai persoalan Pelanggaran HAM Papua Pemerintah pusat terkesan tidak membuka ruang, jika ada wacana dialog didorong oleh berbagai lembaga dan  organisasi maupun tokoh dari Papua Pemerintah Pusat alergi terhadap dialog Papua-Jakarta  untuk penjelesaian status Pelanggaran Masa lalu sampai pelanggaran HAM sekarang.

Sebelumnya menanggapi pernyataan negara melalui AM Hedropryona untuk masukan TPNPB sebagai organisasi teroris dibantah oleh Juru Bicara nasional TPNPB Seby Sambom.

“Kalau negara mau masukan TPNPB sebagai organisasi terlarang, ya itu silakan saja. Karena kami TPNPB tau Indonesia angkat kami teroris tetapi dunia Internasional akui kami sebagai organisasi perjuangan yang berjuang untuk lepas dari Indonesia,” katanya.

Pewarta: Ardi Bayage

Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaCatatan Akhir Tahun: Jokowi Tidak Punya Grand Desain Pembangunan Papua
Artikel berikutnyaSudah Satu Tahun Aparat Rampas dan Duduki Kantor KNPB dan PRD Timika