DPRD Deiyai Punya Sejumlah Agenda

0
1633

DEIYAI, SUARAPAPUA.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Deiyai, Papua, periode 2019-2024, diperhadapkan dengan sejumlah agenda penting usai dilantik, Minggu (29/12/2019) lalu.

“Ada beberapa kegiatan mendesak antara lain orientasi tugas bagi 20 anggota DPRD dibawah kendali Sekwan, pimpin sidang APBD 2020, pembentukan alat kelengkapan dewan dan penetapan unsur pimpinan dewan definitif,” kata Petrus Badokapa, ketua sementara DPRD Deiyai, usai pelantikan.

Petrus Badokapa didaulat sebagai ketua sementara setelah parpol pengusungnya (Hanura) meraih suara terbanyak pada pemilihan legislatif 2019 di kabupaten Deiyai. Wakil ketua sementara adalah Yusuf Mote dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Pengesahan pimpinan sementara dibacakan sekretaris dewan (Sekwan) Deiyai, Yunus Edowai, saat pelantikan. Dijelaskan, pengesahan ini sudah sesuai peraturan perundang-undangan bahwa partai politik pemenang dan calon legislatif (caleg) peraih suara terbanyak berhak menduduki pimpinan sementara lembaga legislatif.

Ketua dan wakil ketua sementara, imbuh Yunus, akan bertugas menyiapkan sejumlah agenda antara lain penetapan unsur pimpinan definitif berikut pembentukan alat kelengkapan dewan serta pelantikan.

ads

Badokapa berharap dukungan dari seluruh masyarakat Deiyai di 67 kampung dalam lima distrik: Tigi, Tigi Timur, Tigi Barat, Kapiraya dan Bouwobado.

“Masyarakat doakan kami karena dalam waktu dekat ada beberapa program yang harus kami bersama eksekutif kerja keras demi kepentingan bersama di kabupaten Deiyai,” kata Badokapa sembari mengucapkan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat Deiyai atas dukungan suaranya.

Baca Juga:  PTFI Bina Pengusaha Muda Papua Melalui Papuan Bridge Program

Baca Juga: Pemkab Deiyai Diingatkan untuk Lanjutkan Pembangunan Asrama Mahasiswa di Jayapura

Anggota DPRD Deiyai periode lalu yang terpilih kembali ini juga tak lupa menghaturkan syukur kepada Tuhan atas tanggungjawab besar untuk melayani masyarakat di Kabupaten Deiyai.

Ia menyatakan, di atas pundak 20 orang ini ada beban besar dari masyarakat Deiyai yang terdiri dari 36 fam.

“Dukungan nyata masyarakat Deiyai merupakan suatu beban yang harus DPRD  pertanggungjawabkan selama lima tahun masa jabatan kami,” ujarnya.

Untuk itu, ia berharap dukungan dan doa dari seluruh masyarakat Deiyai. “Masyarakat harus terus mendoakan kami (anggota DPRD Deiyai),” pinta Badokapa.

Dengan dukungan dan doa, ia yakin DPRD selama lima tahun kedepan akan berupaya semaksimal mungkin untuk memperjuangkan aspirasi serta memproteksi daerah dan masyarakat dengan menetapkan sejumlah peraturan daerah (Perda).

Sementara, Hendrik Onesmus Madai, anggota DPRD Deiyai, mengatakan, ada sejumlah program yang mesti digenjot cepat bersama stakeholder yang ada demi mendorong percepatan pembangunan di kabupaten Deiyai.

Penanganan berbagai masalah sosial di Deiyai antara lain minuman keras (miras) dan lain-lain, menurut Ones, perlu dilakukan dengan didahului peraturan bupati, kemudian didorong lagi di sidang DPRD untuk dibahas rancangan Perda Miras.

Baca Juga:  Pagi Ini Jalan Trans Tiom-Wamena Dipalang Caleg PPP

Ketua Partai Berkarya Deiyai ini menyebutkan program urgent lain adalah tata kota dan wilayah kabupaten Deiyai. Menurutnya, penataan harus mencerminkan ciri khas dan karakter masyarakat Deiyai.

“Kami akan dorong, pemerintah harus menata kota Wakeitei sebagai ikon dari kabupaten ini,” kata Madai.

Terpisah, Yusuf Mote, wakil ketua sementara DPRD Deiyai, saat perayaan syukuran bersama masyarakat pendukung, Senin (30/12/2019) siang di halaman SD YPPK Yaba, menyampaikan terima kasih sekaligus berharap agar warga lima distrik senantiasa mendoakan anggota legislatif periode ini.

“Masyarakat sudah kasih suara kepada kami, dan kemarin kami sudah dilantik secara resmi, sehingga tugas kami selanjutnya adalah memperjuangkan aspirasi, keinginan, kerinduan dan kebutuhan masyarakat melalui prosedur dan mekanisme di lembaga legislatif,” tuturnya.

Yusuf menyebut kantor DPRD adalah rumah bersama, sehingga apapun aspirasi masyarakat mesti disampaikan dengan santun supaya legislatif tindaklanjuti ke pemerintah.

”Tidak dilarang untuk menyampaikan aspirasi ke kantor DPRD. Silakan karena ini negara demokrasi. Dan, DPRD ada untuk rakyat,” ujar mantan kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung (BPMK) kabupaten Deiyai ini.

Sekadar diketahui, pelantikan 20 anggota dewan terpilih dipimpin ketua Pengadilan Nabire, Minggu (29/12/2019) di aula sekretariat dewan Deiyai. Uniknya, pelantikan diadakan dini hari sekira pukul 03.00 WIT. Ini karena acara yang awalnya direncanakan hari Sabtu (28/12/2019), terpaksa ditunda beberapa jam akibat pesawat yang ditumpangi Kajari Nabire delay beberapa jam di Sorong, provinsi Papua Barat.

Baca Juga:  KPU Tambrauw Didemo, Ini Tuntutan Forum Peduli Demokrasi

Meski molor dari jadwal awal, warga Deiyai sangat antusias menyaksikan jalannya sidang paripurna dalam rangka peresmian pengangkatan dan pengucapan sumpah janji anggota DPRD yang berlangsung hingga pagi hari itu.

Berikut 20 Anggota DPRD Deiyai periode 2019-2024 yang telah dilantik, disalin sesuai Keputusan KPU Deiyai Nomor 22/HK.03.1-Kpt/9128/KPU-Kab/VIII/2019 Tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Deiyai Dalam Pemilihan Umum 2019.

Daerah Pemilihan 1 (Tigi, Tigi Timur, Bouwobado):

  1. Markus Mote (PKB)
  2. Naftali Magai (PKB)
  3. Alpius Mote (PDI-P)
  4. Gergorius Mote (Golkar)
  5. Esekel Adii (NasDem)
  6. Hendrik Onesmus Madai (Berkarya)
  7. Matius Dogopia (Perindo)
  8. Olis Pakage (Perindo)
  9. Yusuf Mote (PPP)
  10. Yustus Koto (Hanura)
  11. Benyamin Pakage (Hanura)
  12. Bonvasius Tobai (Demorat)

Daerah Pemilihan 2 (Tigi Barat, Kapiraya):

  1. Yason Edowai (PKB)
  2. Veleks Pigome (Gerindra)
  3. Yohanes Tekege (Berkarya)
  4. Demianus Agapa (Perindo)
  5. Zefanya Agapa (PPP)
  6. Petrus Badokapa (Hanura)
  7. Demianus Edowai (Demokrat)
  8. Yeki Auwe (PKPI)

Baca Juga: Ini Nama 20 Anggota DPRD Deiyai Terpilih Periode 2019-2024

Mereka berasal dari sejumlah parpol di dua dapil, sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan KPU Deiyai Nomor 21/HK.03.1-Kpt/9128/KPU-Kab/VIII/2019 Tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Deiyai Tahun 2019.

Pewarta: Markus You

Artikel sebelumnyaOrmas Katolik Papua Minta KWI dan SJ Berikan Sanksi Sosial Kepada Pastor Agam
Artikel berikutnyaKomee Tetap Teruskan Misi Bangkitkan Sepak Bola Meepago