Tanah PapuaMamtaPansel DPRP Jalur Otsus Didesak Prioritaskan Calon Masyarakat Adat

Pansel DPRP Jalur Otsus Didesak Prioritaskan Calon Masyarakat Adat

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Forum Peduli Hak Politik Orang Asli Papua mendesak Gubernur dan Pansel DPRP jalur kursi otonomi khusus agar memprioritaskan Masyarakat Adat.

Ketua FPHP OAP, Alex Napo mengatakan, Kursi Otsus murni diperjuangkan oleh orang adat Papua melalui uji materi di MKRI, kemudian dilanjutkan oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe melalui Perdasus sesuai dengan putusan MK.

“Maka harus diutamakan masyarakat adat yang bukan dari partai politik dan mantan pejabat di daerah yang hanya mengejar kedudukan karena kursi Otsus adalah kursi adat,” kata Napo kepada suarapapua.com, Kamis (9/1/2020).

Baca juga: Anggota TNI Terpidana Penjualan Amunisi Ilegal Meninggal

Baca Juga:  Temui MRP, Forum Pencaker PBD: OAP Harus Diberdayakan di Segala Bidang

Hal serupa disampaikan Yos Waly, Sekertaris FPHP OAP. Menurutnya, masyarakat Papua yang tergabung dalam Parpol dan baru-baru ini mencalonkan diri jadi Caleg dan kemudian gagal jangan serakah.

“Kalian kemarin dicalonkan partai kemudian menutup pintu masyarakat lain yang juga ingin mencalonkan diri karena kesempatan dan peluang yang terbatas, sekarang orang lain juga ingin memanfaatkan kursi Otsus bersama dengan masyarakat adat lain yang kemarin tidak ikut Caleg,” tuturnya.

Oleh sebab itu, Yos menegaskan aga beri kesempatan kepada masyarakat adat lain untuk mencalonkan diri.

Baca Juga:  FAO Bareng Masyarakat Yoboi Tanam dan Kelola Sagu Sebagai Pangan Lokal

Hal lain katanya, kepada calon yang sebelumnya adalah pejabat strutural di kabupaten/kota di Papua bahwa kursi pengangkatan anggota DPRP jalur Otsus bukan untuk mempertahankan kekuasaan atau tempat mencari kedudukan, apalagi yang masih berstatus PNS.

“Kami ingatkan agar Pansel konsisten dengan jadwal dan aturan, agar proses di bulan Januari dapat selesai. Kami juga ingatkan apapun hasil terakhirnya, agar semua pihak dapat menerima, tidak perlu ada gugatan ini dan itu,” tegasnya.

Baca juga: Awal Tahun Belum Semua ASN Kab. Jayawijaya Masuk Kantor

Sementara, Ones Banundi, tokoh masyarakat mengatakan, 14 Anggota DPRP jalur Otsus melalui mekanisme pengangkatan periode sebelumnya belum bekerja selama 5 tahun, sehingga masyarakat belum bisa memberikan penilaian terhadap kinerja mereka.

Baca Juga:  Asosiasi Wartawan Papua Taruh Fondasi di Pra Raker Pertama

“Jadi dalam pengangkatan periode 2019-2024 ini sebaiknya Pansel lebih memprioritas 14 anggota periode lalu untuk dapat ditetapkan kembali,” jelas Banundi.

Selain itu, Dewan Adat Papua, Ferdinand Okoseray mengatakan dalam penentuan kursi DPRP jalur Otsus mesti Pansel dan gubernur melibatkan atau mendengarkan pertimbangan Dewan Adat Papua dalam melakukan penentuan 14 kursi Anggota DPRP periode 2019-2024.

Pewarta: Yance Agapa 

Editor: Elisa Sekenyap

Terkini

Populer Minggu Ini:

PMKRI Kecam Tindakan Biadap Oknum Anggota TNI Siksa Warga Sipil di...

0
“Kami minta kepada TNI dan Polri yang bertugas di Tanah Papua agar tidak boleh bertindak semena-mena terhadap manusia khususnya manusia Papua, sebab manusia Papua juga sama seperti manusia lainnya yang punya hak asasi manusia yang ada di muka bumi ini,” ujar Yasman Yaleget.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.