NABIRE, SUARAPAPUA.com— Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua, Alfred F. Anouw menegaskan agar tujuh Tapol Papua yang saat ini sedang ditahan di LP Balik Papan, Kalimantan Timur dipulangkan ke Papua.
“Kami minta dengan hormat kepada Kapolri dan Kejari supaya kembalikan [pulangkan] tujuh Tapol Papua dari Kalimantan,” tegasnya di Nabire, Senin (13/1/2019) kemarin.
Anouw mengatakan, semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun, kondisi di Papua saat ini aman. Sehingga Kejari harusnya tidak tahan ketujuh Tapol Papua di Kalimantan Timur. Karena, kata dia,psikologi mereka akan tergangu termasuk keluarga tidak bisa menjenguk mereka di LP.
“Sekali lagi kami minta agar segera kembalikan tujuh Tapol Papua dari Kalimantan ke Ppaua supaya keluarga bisa jenguk dengan muda. Orang Papua sangat menghargai proses hukum Indonesia. Sehingga situsi yang aman dijamin untuk lakukan sidang di Papua,” tegasnya lagi.
Baca Juga: Tapol Papua Korban Konspirasi Rasisme
Menurut Anowu, Negara lewat aparat kepolisian pinta menghilangkan asap tetapi tidak mampu padamkan bara api yang sedang terus menyala. Hal tersebut, kata dia, terlihat jelas dalam penanganan kasus rasisme terhadap mahasiswa Papua di luar Papua.
“Kami berpendapat bahwa negara kadang keliru mengimplementasikan hukum karena yang harus diproses dahulu adalah aktor utama dari persoalan rasisme,” katanya.
PIhaknya mempertanuakan sejauh mana negara melakukan proses hukum terhadap actor utama dalam persoalan rasisme di Surabaya.
“Sudah berapa orang yang ditahan dan diproses hukum. Tetapi actor sesungguhnya belum tersentuh. Ini masalah yang negara abaikan. Sehingga bara itu akan terus membara dan tidak akan hilang,” kata politisi muda dari Dogiyai ini.
Baca Juga: Tujuh TAPOL Papua di Kaltim Sakit
Sementara itu, seperti diberitakan media ini, Tujuh Tahanan Politik Papua yang saat ini sedang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Balik Papan, Kalimantan Timur mengalami sakit.
Tujuh Tapol Papua, lewat laporan yang diterima suarapapua.com mengungkapkan bahwa sejak tujuh Tapol dipindahkan dari Rutan Polda Papua pada 4 Oktober 2019 ke LP Balik Papan, Kaltim, mereka ditempatkan di ruang lembab yang tertutup.
“Kami ditempatkan di ruang lembab yang tertutup selama dua bulan dua minggu. sehingga kami mengalami gangguan pada kesehatan kami,” ungkap ketujuh Tapol dalam laporan yang diterima media ini pada Senin (13/1/2019).
Ketujuh Tapol tersebut mengalami sakit sejak ditahan. Antara lain: Buktar Tabuni sedang sakit batuk dahak, paru-paru dan luka di bagian lambung. Seteven Itlay sedang sakit asam lambung tinggi, lambung luka, sesak nafas dan batuk berlendir. Alexander Gobay sakit asam lambung tinggi, sesak nafas dan lambung luka.
Ferry Gombo mengalami sakit batuk dahak, badan lemas dan sakit lambung. Hengki Hilapok mengalami sakit badan lemas, lambung luka, sakit kepala dan gigi. Agus Kossay mengalami sakit badan lemas, lambung luka, batuk dahak dan badan lemas. Dan Irwanus Uropmabin mengalami sakit lambung luka, batuk dan badan lemas.
Ketujuh Tapol tersebut mengalami sakit setelah dipindahkan ke LP Balik Papan, Kalimantan Timur.
REDAKSI